Jumat, 26 April 2024


Tri Hermanto, Membangunkan Lahan Tidur Ibukota

02 Peb 2015, 22:21 WIBEditor : Tiara Dianing Tyas

Jika sebagian orang melihat lahan tidur di Ibukota hanya sebatas ruang kosong yang tak bernilai. Tapi bagi Tri Hermanto, lahan tidur mempunyai nilai ekonomis tinggi.

Memulai aktivitasnya memanfaatkan lahan tidur di Jakarta sejak tahun 1998, Tri menggarap lahan yang menjadi sengketa. Luas lahan untuk ukuran Ibukota cukup besar yakni 1,8 ha. Lahan tersebut oleh Pemerintah Daerah DKI Jakarta, telah dicanangkan sebagai lokasi pemanfaatan lahan tidur untuk pertanian perkotaan.

Tri menjelaskan, dalam pemanfaatan lahan tidur tersebut dia tidak sendiri. Setidaknya ada sekitar 20 kepala keluarg (KK) yang berasal dari wilayah sekitar dan dari luar wilayah Jakarta seperti Bogor, Bekasi dan Karawang.

Dalam pengelolaan, Tri menerapkan sistem bagi hasil (1:4) kepada petani penggarap. Mereka menanam sayuran seperti kemangi, selada, caisin, kucai, kenikir, bayam, kangkung, cabai dan singkong medan. Pemasaran dilakukan ke pasar sekitar dan bekerjasama dengan restoran atau rumah makan pecel lele atau pembeli yang datang ke lokasi. “Pendapatan rata-rata petani penggarap mencapai minimal sekitar 2,6 juta per bulan, dengan rata-rata kepemilikan petak sekitar 30–50 petak,” kata Tri.

Kepeloporan Tri Hermanto memanfaatkan lahan tidur dan mengajarkan budidaya sayuran sangat membantu kehidupan petani.

Keberadaan lahan ini juga sangat bermanfaat bagi masyarakat sekitar. Kebutuhan masyarakat sekitar akan sayuran sebagian dapat dipenuhi dari pemanfaatan lahan tidur ini. “Dapat dibayangkan jika setiap lahan tidur/kosong di DKI Jakarta dapat dikembangan dan dimanfaatkan seperti ini, kemungkinan besar Jakarta dapat memenuhi kebutuhan sayurannya sendiri,” katanya.

Selain itu lokasi yang Tri garap kini menjadi ajang edukasi bagi sekolah (TK, SD, SMP, SMA) sebagai ajang tempat anak-anak belajar budidaya sayuran. Beberapa perguruan tinggi juga mengirimkan mahasiswanya untuk melakukan magang ataupun penelitian di lokasi ini.

Tri berharap ke depan, ada upaya dari Pemda DKI Jakarta membeli lahan sengketa tersebut. Lalu dikelola menjadi kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH) untuk kegiatan menanam sayuran. Bukan hanya itu, di kawasan tersebut, Pemda bisa menambah dengan penyediaan fasilitas umum dan sosial berupa area bermain anak, rumah makan, taman kota dan lainnya.

“Untuk pengelolaan budidaya, landscape, dan penataan kawasan RTH tersebut dapat dilakukan kerjasama dengan perguruan tinggi dan Pemerintah Daerah setempat,” harapnya. Berkat upayanya, Tri Hermanto mendapatkan Penghargaan Adhikarya Pangan Nusantara 2014 yang diterimanya langsung dari Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo.  Tia/Yul

Untuk berlangganan Tabloid Sinar Tani Edisi Cetak SMS / Telepon ke 081317575066

BERITA TERKAIT
Edisi Terakhir Sinar Tani
Copyright @ Tabloid Sinar Tani 2018