Wednesday, 21 October 2026


Direktur Eksekutif GAPKI: Genjot PSR, Peran Kemitraan Sangat Besar

05 Jul 2022, 06:42 WIBEditor : Yulianto

Petani sawit di lahan yang tengah diremajakan. Namun kini lahan petani sawit terancam RPP UU Cipta Kerja

TABLOIDSINARTANI.COM, Jakarta---Peran kemitraan terbukti sangat besar dalam pengembangan sawit di Indonesia. Keberhasilan Pola PIR (Perkebunan Inti Rakyat) diberbagai daerah yang dimulai tahun 1973 telah mendorong pengembangan sawit rakyat secara swadaya.

Berkisah sejarah perkembangan kebun sawit di Indonesia, Direktur Eksekutif Gabungan Perusahaan Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI), Mukti Sardjono mengatakan, pada tahun 1973 pemerintah mengembangkan sawit rakyat melalui Proyek Pengembangan Perkebunan Rakyat Sumatra Utara (P3RSU) yang kemudian diikuti dengan seri proyek PIR BUN sejak 1977, yaitu PIR/NES, PIR Lokal, PIR Khusus, PIR KKPA.

Selanjutnya pada 1986, perusahaan swasta dilibatkan melalui PIR Trans, yaitu PIR yang dikaitkan dengan program transmigrasi dengan didukung Inpres No. 1/1986. Dampak pola kemitraan tersebut, sejak tahun 2006 Indonesia menjadi produsen terbesar dengan produksi mencapai 17 juta ton.

“Sampai 2019, luas sawit mencapai 16,3 juta ha, dengan luas sawit rakyat sekitar 41 persen. Sejak PIR berkembang, kebun sawit yang dikelola petani swadaya terus berkembang. Artinya, program PIR mempunyai peran penting dalam perkembangan sawit di Indonesia,” kata saat Webinar Membangun Jembatan Kemitraan dengan Perusahaan 'Alternatif Dorong Peremajaan Sawit Rakyat' yang digelar Tabloid Sinar Tani bersama BPDPKS di Jakarta, Rabu (29/6).

Karena itu menurut Mukti, dengan adanya moratorium pengembangan sawit, sehingga tidak ada perluasan areal baru, satu satunya jalan adalah peningkatan produksi melalui PSR. Artinya jika produktivitas tanaman sawit rakyat bisa ditingkatkan dari 3 menjadi 5 ton/ha, maka peran Indonesia sebagai produsen terbesar minyak sawit dapat dipertahankan.

Dengan kemitraan, Mukti yakin kualitas tanaman bisa lebih terjamin karena menggunakan bibit unggul bersertifikat. Tanaman juga dikelola dengan praktik agronomi dengan terbaik dan efisiensi biaya dengan mekanisasi. “Petani juga mendapat jaminan harga TBS. Apalagi saat ini ketika harga TBS turun drastis,” katanya.

Mukti melihat, kebun plasma dibangun sejak 1977 menjadi obyek paling mudah dalam pelaksanaan PSR. Data Gapki luas mencapai 513.927 ha yang berada di Aceh, Sumatera Utara, Jambi, Riau, Sumatera Selatan, Bengkulu, Banten, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan dan Papua.

“Paling cepat memang untuk PSR. Karena dari sisi legalitasi dan sisi mitra sudah ada kebun inti,” katanya. Namun diakui, tetap ada kendala dilapangan. Misalanya, lahan sudah dijualbelikan dan ada lahan yang sudah bersetifikat ternyata berada di kawasan hutan. “Ini yang menjadi PR kita. Mengapa sudah sertifikasi, tapi masuk kawasan hutan?” kata Mukti bingung.

GAPKI menawarkan empat pola kemitraan dengan pekebun yaitu pendampingan kultur jaringan, kontraktor peremajaan, avalis full commercial dan operator pengelolaan. Nah, untuk PSR ini, kemitraan yang paling memungkinkan adalah avalist full commercial bentuk kerjasamanya pembangunan dan pengelolaan kebun petani hingga lunas.

“Kemitraan operator pengelolaan juga bisa dilakukan. Dengan bentuk kerjasamanya pengembangan dan pengelolaan kebun dalam waktu tertentu,” katanya.

Reporter : iqbal
Edisi Terakhir Sinar Tani
Copyright @ Tabloid Sinar Tani 2018