Senin, 20 Mei 2024


Apkasindo: Tingkatkan Posisi Tawar, Kelembagaan Petani harus Kuat

08 Mei 2024, 15:16 WIBEditor : Yulianto

Kelembagaan petani yang kuat akan meningkatkan posisi tawar | Sumber Foto:Dok. Sinta

TABLOIDSINARTANI.COM, Jambi---Masih rendahnya realisasi Peramajaan Sawit Rakyat (PSR) salah satu kendalanya adalah kelembagaan petani. Padahal untuk percepatan Program PSR dibutuhkan koordinasi oleh kelembagaan petani/pekebun dengan Dinas Perkebunan Provinsi dan Kabupaten/Kota.

 

“Kita juga perlu membangun kelembagaan petani sawit yang kuat. Selama ini kelembagaan petani sama sekali tidak berperan untuk bisa bernego dengan PKS, kalaupun ada posisi tawarnya lemah,” kata Dewan Penasehat Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Jambi, Pantun Bukit saat Talkshow Hybrid Penguatan Kelembagaan Pekebun untuk Tingkatkan PSR yang diselenggarakan Tabloid Sinar Tani bersama BPDPKS di Bapeltan Jambi, Selasa (30/4).

Data statistik Dinas Perkebunan Jambi tahun 2023, luas kebun kelapa sawit di Jambi Tahun 2022 sudah mencapai 1.097.689 ha. Dengan perincian kebun pekebun rakyat seluas 637.947 ha ( 58,12%), meningkat pesat dibandingkan tahun 2017 yang hanya 497.994 ha. Artinya, luas kebun sawit rakyat naik sekitar 139.953 ha. Jadi rata-rata setiap tahun kebun rakyat bertambah 27.990,6 ha.

Pantun mengungkapkan, petani di Jambi umumnya hanya memiliki lahan seluas 5-10 ha. Padahal di sisi lain, pabrik kelapa sawit akan mengakomodir hasil panen petani, bila lahannya seluas 20 ha ke atas.  Akhirnya, petani yang hanya memiliki lahan tak sampai 5 ha tersebut menyalurkan tandan buah sawit (TBS) melalui pedagang perantara alias tengkulak.

“Jadi bisa dibayangkan berapa harga yang didapatkan petani. Selama ini terjadi disparitas harga TBS berkisar Rp 200-300 /kg lebih kecil dari harga yang ditetapkan tim penetapan harga TBS Disbun Jambi,” katanya.

Masalah tersebut terjadi, ungkap Pantun, karena PKS hampir keseluruhan tidak melaksanakan Permentan dan Peraturan Gubuernur tentang tata niaga pembelian TBS Petani. Parahnya, perusahaan PKS membeli TBS Petani membuat aturannya sendiri. Misalnya, berat TBS petani yang akan diterima PKS harus diatas 8 kg, padahal dalam aturan TBS petani yang bisa diterima PKS beratnya 3 kg/TBS.

Masalah lainnya, perlakuan sortasi di PKS tidak sesuai dengan aturan yang berlaku. Akibatnya, petani terpaksa menjual TBS ke tengkulak atau pedagang pengumpul. Jika ada kelembagaan petani, Pantun menilai, sama sekali tidak berperan untuk bisa bernegosiasi dengan PKS. ”Kalaupun ada bargaining position lemah. Salah satu jalan keluarnya adalah petani harus masuk koperasi,” katanya.

Pantun pun mengajak, petani sawit bergabung dalam sebuah kelembagaan seperti kelompok tani, koperasi, bahkan menjadi anggota APKASINDO. Dengan bergabung dengan APKASINDO, pekebun yang belum memiliki kelembagaan bisa dibuatkan. Bagi yang sudah ada kelembagaannya atau yang sudah tidak aktif, pihaknya bisa melakukan pembinaan dan mengaktifkan kembali melalui Disbun Kabupaten dan APKASINDO Kabupaten.

“APKASINDO sebenarnya mitra bagi petani sawit. Salah satu cara kita bisa melakukan akselerasi percepatan PSR adalah dengan menjadi anggota APKASINDO. Kalau petani menjadi anggota APKSINDO, nanti kelembagaannya dibentuk dengan struktur yang lebih baik, sehingga fasilitas dari negara bisa tercover karena negara selalu menyarankan kelembagaan harus transparan,” tuturnya.

Pantun mencontohkan,  jika petani hanya memiliki lahan 5-6 ha dan jumlahnya mencapai 1.000 orang, maka akan ada 6.000 ha lahan sawit. Dengan luasan tersebut, petani yang sudah mempunyai kelembagaan bisa membuka pabrik kelapa sawit (PKS), bahkan dapat mengajukan pendanaan ke BPDPKS (Badan Pengelola Dana Pembangunan Kelapa Sawit). “Kami berharap APKASINDO menjadi lembaga yang mampu mendorong berlangsungnya PSR,” katanya.

Apalagi lanjut Pantun, perkembangan terkini banyak perusahaan sawit di Jambi justru cenderung masuk ke industri ketimbang membangun perkebunan. Dengan demikian, untuk memasok kebutuhan sawit industri, pekebun perlu meningkatkan produksi, bahkan memungkinkan mempunyai industri PKS sendiri. Ini menjadi peluang pekebun untuk membuat kelembagaan yang bisa mengelola dari hulu hingga hilir dengan membangun PKS. 

Reporter : Echa
Edisi Terakhir Sinar Tani
Copyright @ Tabloid Sinar Tani 2018