
Peluncuran Buku Sawit, Emas Hijau dan Duri Pengelolaan
TABLOIDSINARTANI.COM, Jakarta---Bagi Indonesia, komoditas kelapa sawit selama ini menjadi salah satu penyokong devisa negara yang sangat besar, bahkan ibarat emas hijau. Sayangnya, dalam tata kelola perkebunan sawit, ternyata banyak durinya.
Dari kegundahan tersebut, kemudian melatarbelakangi, Yeka Hendra Fatika, anggota Ombusdman RI untuk mengungkap sisi lain pengelolaan sawit dari sisi pelayanan publik dalam buku: ”Sawit, Antara Emas Hijau dan Duri Pengelolaan”
“Buku ini bukan ingin menempatkan saya sebagai ahli sawit. Tapi karena posisi saya sebagai pengawas pelayanan publik agar tidak terjadi maladministrasi. Buku ini melalui proses panjang dari kajian sistemik dan membentuk tim khusus untuk mengelolasi kajian sistemik,” kata Yeka saat peluncuran buku di Gedung Ombusdman di Jakarta, Kamis (23/10).
Menurut Yeka, buku ini sebetulnya ingin bicara posisi bawah posisi Indonesia dalam industri sawit sebenarnya telah menjadi pemimpin dunia. Namun Indonesia belum menjadi yang terbaik di dunia.

Setidaknya ada empat masalah besar yang perlu diperbaiki dalam industri sawit dalam negeri yakni legalitas, perijinan usaha perkebunan, tata niaga sawit dan kelembagaan. Menurut Yeka, aspek kelembagaan menjadi simpul yang paling menentukan.
Selama ini tata kelola sawit tersebar diberbagai kemeneterian dan kelembagaan. Dari mulai Kementerian Pertanian, Lingkungan Hidup dan Kehutanan, ATR/BPN, Perdagangan, Perindustrian, ESDM, Keuangan dan Kemenko Perekonomian.
”Masing-masing mempunyai data dan regulasi sendiri yang kerap saling tumpeng tindih. Kondisi ini melahirkan maladministrasi structural, kebijakan tidak sinkron dan implementasi di lapangan membingungkan pelaku usaha,” tuturnya.
Tungkot Sipayung, Direktur Eksekutif PASPI (Palm Oil Agribusiness Strategic Policy Institute) menilai buku yang ditulis Yeka Hendra Fatika ini memang padat dengan sudut pandang tata kelola. Namun ia melhat ada yang menarik dari buku tersebut yakni akibat salah urus industri sawit kehilangan pendapatan negara hingga Rp 279,1 triliun.
"Bukan hanya itu. Data kami industri sawit Indonesia justru kehilangan nilai tambah atau lebih daripada dirimu sekitar Rp 1.500 triliun. Secara keseluruhan nilai tambah sawit sampai Rp 4.000 triliun," katanya. Nilai tersebut menurutnya, berasal dari permasalahan makro di industri sawit berdampak pada masalah mikro.
Karena itu, Tungkot menilai, buku tersebut terbit dengan satu susulan yang sangat bagus. Apalagi kemudian ada rekomendasi perlunya integrasi dalam pengelolaan industri sawit dalam bentuk badan sawit nasional.