Wednesday, 21 October 2026


Pemkab Alor Matangkan Pengembangan Jambu Mete, Target 3.800 Hektare pada 2026

12 Jan 2026, 16:02 WIBEditor : Herman

Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Alor menggelar Rapat Koordinasi dan Verifikasi Calon Petani dan Calon Lahan (CPCL) Pengembangan Jambu Mete tingkat Kabupaten

TABLOIDSINARTANI.COM, Alor --- Pemerintah Kabupaten Alor terus mematangkan program pengembangan tanaman jambu mete sebagai salah satu komoditas unggulan perkebunan daerah. Upaya ini dilakukan melalui kerja kolaboratif antara Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Alor bersama para penyuluh pertanian di lapangan.

Sebagai bagian dari tahapan tersebut, Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Alor menggelar Rapat Koordinasi dan Verifikasi Calon Petani dan Calon Lahan (CPCL) Pengembangan Jambu Mete tingkat Kabupaten, yang berlangsung pada Senin, (12/1).

Rapat ini melibatkan jajaran Bidang Perkebunan, Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Alor, Ketua Tim Kerja (Katimker), Kelompok Jabatan Fungsional (KJF), serta Koordinator Penyuluh Pertanian yang selama ini mendampingi petani di seluruh wilayah Kabupaten Alor.

Para penyuluh yang hadir berasal dari 18 kecamatan, yakni Pantar, Pantar Barat Laut, Pantar Barat, Pantar Tengah, Pantar Timur, Pulau Pura, Alor Barat Laut, Kabola, Teluk Mutiara, Alor Tengah Utara, Lembur, Alor Timur Laut, Alor Timur, Pureman, Alor Selatan, Alor Barat Daya, Mataru, dan Abad Selatan.

Dalam rapat tersebut terungkap bahwa hampir seluruh kegiatan pertanian pada tahun anggaran 2026 mengalami pemangkasan pembiayaan.

Hal ini disebabkan oleh pengalihan anggaran untuk rehabilitasi lahan pertanian di Sumatera yang terdampak bencana alam. Meski demikian, kondisi ini tidak menyurutkan semangat para pelaksana program di daerah.

“Walaupun terjadi pemangkasan anggaran, semangat untuk tetap berkarya dan melayani petani tidak berkurang,” ujar salah satu peserta rapat.

Program pengembangan jambu mete di Kabupaten Alor sendiri mengalami penyesuaian luasan. Dari rencana awal seluas 4.200 hektare, kini ditetapkan menjadi 3.800 hektare.

Luasan tersebut terdiri atas perluasan lahan seluas 1.800 hektare dan peremajaan tanaman seluas 2.000 hektare, yang tersebar di 18 kecamatan.

Bantuan yang akan disalurkan kepada kelompok penerima kegiatan meliputi insentif kelompok tani, bantuan bibit, bantuan pupuk, serta biaya operasional. Penyaluran bantuan akan dilakukan secara selektif melalui sistem verifikasi administrasi.

Kelompok tani yang telah memenuhi kelengkapan data dan administrasi akan segera diusulkan sebagai penerima.

Sementara itu, kelompok tani yang belum lengkap masih diberi kesempatan untuk melengkapi persyaratan, dengan ketentuan utama bahwa kelompok tersebut telah terdaftar dalam sistem SIMLUHTAN.

Program ini juga diarahkan untuk mendorong hilirisasi produk jambu mete. Pemerintah daerah berharap hasil jambu mete tidak hanya dipasarkan dalam bentuk gelondongan, tetapi juga melalui proses pengolahan agar memiliki nilai tambah.

Ketua Tim Kerja Kabupaten Alor, Ponciano Correia, menyampaikan harapannya agar program ini mampu memperkuat kemandirian petani.

“Harapan saya, melalui pengembangan jambu mete ini, petani di Kabupaten Alor tidak hanya swasembada di bidang tanaman pangan, tetapi juga swasembada di sektor perkebunan. Inilah langkah menuju sukses swasembada perkebunan,” ujarnya.

Reporter : Wati
Edisi Terakhir Sinar Tani
Copyright @ Tabloid Sinar Tani 2018