Thursday, 22 October 2026


Tolak Serap Tebu Petani, Mentan: Usut Perusahaannya !

25 Jul 2026, 07:38 WIBEditor : Yulianto

Mentan, Andi Amran Sulaiman saat memimpin Rapat Percepatan Swasembada Gula bersama jajaran PT Sinergi Gula Nusantara (SGN) di Surabaya, Jawa Timur, Rabu (22/7).

TABLOIDSINARTANI.COM, Surabaya---Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman meminta pabrik gula yang menolak menyerap tebu petani agar diusut tuntas. Tak ada alasan lagi tidak mau menerima tebu petani. Apalagi pemerintah sudah menargetkan swasembada gula dua tahun lagi.

Perintah Amran tersebut setelah menerima laporan adanya dugaan sejumlah perusahaan yang menolak membeli tebu maupun gula milik petani. Saat memimpin Rapat Percepatan Swasembada Gula bersama jajaran PT Sinergi Gula Nusantara (SGN) di Surabaya, Jawa Timur, Rabu (22/7), Amran seketika menghentikan pembahasan dan langsung memerintahkan agar laporan tersebut ditindaklanjuti.

Di hadapan peserta rapat, Amran langsung meminta Direktur Utama PT SGN segera mengusut tujuh perusahaan yang dilaporkan diduga tidak menyerap hasil produksi petani. "Pak Dirut, itu yang tujuh perusahaan periksa ya," perintah Amran.

Tak berhenti sampai di situ, Amran kemudian langsung menghubungi Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) agar dugaan tersebut segera diperiksa. Dalam sambungan telepon yang dilakukan di tengah rapat, ia meminta aparat menelusuri seluruh perusahaan yang disebut dalam laporan. "Periksa, Pak, semua namanya. Periksa semua," tegas Amran kepada Dirkrimsus.

Laporan tersebut mencuat saat rapat membahas berbagai hambatan menuju swasembada gula nasional. Salah satu persoalan yang disampaikan adalah dugaan adanya perusahaan yang enggan menyerap tebu atau gula petani dengan alasan kendala kontainer maupun distribusi perdagangan.

Bagi Amran, alasan tersebut tidak dapat diterima. Menurutnya, kepentingan petani harus menjadi prioritas, terlebih pemerintah tengah bekerja keras meningkatkan produksi gula nasional untuk mencapai swasembada sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.

"Sudah berapa puluh tahun itu. Masa enggak mau sedikit berkorban untuk petani yang membuat dia kaya. Ini dosa apa ini. Sudah, nanti kita suruh periksa dulu," ujar Mentan Amran.

Dalam kesempatan yang sama, Amran juga mengingatkan, pemerintah tidak akan memberi ruang terhadap praktik-praktik usaha yang merugikan negara maupun petani. Contohnya, praktik under invoicing pada komoditas minyak sawit mentah (CPO) yang selama ini menjadi perhatian pemerintah karena diduga menyebabkan kerugian negara dalam jumlah sangat besar.

“Itu CPO namanya under invoicing, negara bisa kehilangan triliunan rupiah selama puluhan tahun. Itu yang dikejar Bapak Presiden Prabowo Subianto. Yang menyerang, yang menyusup ke Indonesia adalah mafia," kata Amran.

Menurutnya, praktik yang merugikan petani tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Karena itu, setiap laporan yang masuk harus segera ditindaklanjuti agar tidak menghambat upaya pemerintah mewujudkan swasembada gula.

Rapat koordinasi tersebut merupakan bagian dari evaluasi percepatan swasembada gula nasional. Dalam arahannya, Amran kembali menegaskan target pemerintah untuk mewujudkan swasembada gula putih paling lambat dalam dua tahun melalui percepatan peremajaan tanaman tebu, peningkatan produktivitas, modernisasi budidaya, hingga pembenahan tata kelola industri gula.

Menurutnya, peningkatan produksi harus dibarengi dengan tata niaga yang sehat sehingga petani memperoleh kepastian pasar dan hasil panennya terserap dengan baik. "Kalau produksi sudah kita tingkatkan, maka hasil petani juga harus dipastikan terserap. Negara harus hadir melindungi petani dari praktik-praktik yang merugikan," tegas Amran.

Reporter : Julian
BERITA TERKAIT
Edisi Terakhir Sinar Tani
Copyright @ Tabloid Sinar Tani 2018