Selama puluhan tahun, ribuan hektar lahan eks tambang di Bangka-Belitung hanya bisa dipandangi sebagai lahan kritis terbengkalai. Berbagai komoditi pernah dicoba oleh petani, namun tidak sedikit yang gagal mengoptimalkanya.
Kepulauan Bangka Belitung memang terkenal sebagai sumber utama penghasil timah. Aktivitas penambangan ternyata tidak saja berupa penambangan timah, namun ada juga galian lain, seperti tambang kaolin dan pasir kuarsa (Galian C).
Penambangan ini terjadi secara berlebihan dan tidak memperhatikan kelestarian lingkungan, akibatnya lahan bekas tambang menyisakan lahan marjinal. Padahal, lahan-lahan ini salah satu sumberdaya yang berpotensi untuk dikembangkan menjadi lahan pertanian produktif.
Dalam rangka mengurangi dampak negatif dari penambangan ini secara efisien dan berkelanjutan, perlu dilakukan kegiatan reklamasi dan rehabitasi lahan untuk meningkatkan daya dukung lahan, yang dilanjutkan dengan penerapan pola tanam dengan pilihan komoditas yang sesuai dan mempunyai nilai komersial yang layak dikembangkan.
Salah satu komoditas yang layak dikembangkan adalah tanaman pangan, mengingat kebutuhan pangan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung masih tergantung dari luar daerah.
Badan Litbang Pertanian melalui Balai Pengkajian Teknologi Pertanian (BPTP) telah melakukan pemanfaatan lahan bekas tambang galian C berupa tanaman padi, jagung, kedelai, kacang tanah, kacang hijau dan sorgum. pendekatan pemanfaatan lahan bekas tambang galian C dilakukan dengan pemulihan lahan kurang dari 2 tahun dalam bentuk lahan sawah, sehingga lahan tersebut dapat bernilai ekonomis bagi masyarakat.
Untuk berlangganan Tabloid Sinar Tani Edisi Cetak SMS / Telepon ke 081317575066
Editor : Ahmad Soim