Kementerian Pertanian memberikan penghargaan Abdibaktitani kepada 55 UKPP (Unit Kerja Pelayanan Publik). Penghargaan tersebut diberikan Wakil Menteri Pertanian, Rusman Heriawan didampingi Sekretaris Jenderal Kementan, Hari Priyono, pada Hari Korpri di Jakarta, Jumat (29/11).
Penghargaan kepada pemerintah daerah tersebut atas partisipasi mengikutsertakan unit kerjanya dalam penilaian Abdibaktitani 2013. Keputusan tersebut sesuai Peraturan Menteri Pertanian No.47/Permentan/KP.450/7/2012 tentang Pedoman Penilaian dan Pemberian Penghargaan Abdibaktitani Bagi Unit Kerja Pelayanan Publik Berprestasi di Bidang Pertanian. Khusus tahun ganjil penilaian dilakukan kepada UPTD berprestasi di bidang pertanian.
“Proses penilaian dimulai dari seleksi administratif dan penilaian lapang yang dilakukan pemerintah daerah provinsi, kabupaten, kota sebagai Pembina UPTD dan yang memenuhi syarat diusulkan kepada kami,” kata Rusman.
Menurut Rusman, penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi bagi pejabat daerah agar mereka termotivasi memperbaiki proses kinerja dan bisnisnya masing-masing. Paling tidak bisa memperbaiki sistem pelayanan publik. Bagi yang sudah menerima penghargaan bisa mempertahankan.
“Sekali lagi penghargaan itu bukan tujuan akhir. Kita berikan penghargaan kepada unit pelaksanaan teknis daerah yang basisnya pertanian. Penilaian dilihat dari semua aspek, mulai dari visi misi, proses bisnis melayani publik dan opini masyarakat dan waktu penilaiannya, proses sepanjang tahun,” tuturnya.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kementan, Hari Priyono mengatakan, berdasarkan usulan tersebut pemeritah melakukan verifikasi berkas. Lalu melakukan kunjungan lapangan untuk menilai secara langsung kinerjanya. Pada tahun 2013, Sekretariat Daerah dari 13 provinsi telah mengusulkan 55 UKPP berprestasi di bidang pertanian.
Informasi lebih lengkap baca EDISI CETAK TABLOID SINAR TANI (info berlangganan SMS ke : 081317575066).
Editor : Julianto