TABLOIDSINARTANI.COM, Buleleng--- Ulat grayak jenis baru yakni spodoptera frugiperda kini menjadi salah satu musuh bagi petani jagung. Padahal jagung merupakan komoditas tanaman pangan yang paling banyak ditanam petani di Indonesia.
Beberapa alasan yang membuat banyak petani membudidayakan jagung karena kondisi iklim dan cuaca yang sesuai, serta bernilai ekonomis bagi petani. Namun kadang, hasil yang didapatkan petani tidak sesuai harapan, karena adanya serangan hama dan penyakit.
Salah satunya gangguan organisme pengganggu tanaman (OPT) yang kini mengintai petani jagung adalah hama ulat grayak. Di Honduras, hama yang berasal dari Amerika Serikat ini telah menyebabkan kehilangan hasil pada produksi jagung hingga 72 persen.
Di Indonesia ternyata masih banyak petani yang belum tersentuh informasi mengenai bahayanya hama ini. Karena itu diperlukan kegiatan penyuluhan yang bertujuan meningkatkan pengetahuan petani dalam mengantisipasi dan mengendalikan hama ulat grayak pada tanaman jagung.
Penyuluhan untuk memberikan pemahaman kepada petani dalam pengendalian hama ulat grayak Spodoptera Frugiperda. Salah satunya kegiatan adalah penyuluhan kepada petani jagung di Kelompok/Subak Abian Bhuana Kertha Desa Sembiran, Kecamatan Tejakula, Kabupaten Buleleng, Bali.
Di Kecamatan Tejakula, jagung merupakan komoditas utama sesuai kondisi dan iklimnya. Petani di kecamatan ini sangat mengandalkan hasil pertanian dari tanaman jagung.
Karena itu, kegiatan ini dilakukan penyuluh bersama POPT bertempat di Balai Subak dan lahan anggota Subak Abian. Penyuluhan dilaksanakan dengan metode ceramah/diskusi kemudian praktek. Solusi yang dapat diberikan adalah melakukan observasi lalu mensosialisasikan informasi terkait antisipasi hama ulat pada jagung.
Kegiatan dilanjutkan pada praktek demonstrasi pengendalian ulat grayak yang menyerang tanaman jagung milik petani. Hal ini dimaksudkan agar petani dapat mengantisipasi hama ulat grayak, sehingga hasil panen atau produktivitasnya memuaskan sesuai harapan petani.
Tindakan antisipasi perlu dilakukan untuk mencegah hama tersebut agar tidak merugikan petani. Diantaranya, meningkatkan kewaspadaan, menyediakan informasi, dan melakukan survei deteksi penyebaran. Kegiatan ini juga harus melibatkan instansi terkait untuk mengoptimalkan tingkat antisipasi penyerangan hama tersebut.