TABLOIDSINARTANI.COM, Jakarta -Meski wabah virus Corona menjalar ke daerah daerah sentra pertanian juga, para petani tetap ke sawah menunggu waktu panen secara bertahap ada yang mulai minggu ini sampai April.
“Di kampung seperti tidak apa-apa, biasa saja. Jumat kemaren masih pada sholat Jumat,” tambah Ketua Umum Kontak Tani Nelayan Andalan Nasional (KTNA) Ir. Winarno Tohir kepada tabloidsinartani.com (31/3).
Kondisi pertanaman padi menurutnya baik. “Kondisi pertanaman aman hanya ada sedikit serangan wereng hanya spot spot kecil saja dan sangat jarang,” paparnya.
Bersamaan dengan musim panen padi tersebut, Pemerintah menaikkan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) yang ditetapkan dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 24 Tahun 2020 tentang tentang Penetapan Harga Pembelian Pemerintah untuk Gabah atau Beras, pada tanggal 16 Maret dan diundangkan 19 Maret 2020.
Besaran kenaikan acuan harga gabah tersebut diperhitungkan berdasarkan saran dari kementerian dan lembaga teknis. Termasuk, Perum Bulog sebagai BUMN Pangan yang ditugaskan untuk melakukan penyerapan gabah petani.
Dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 24 Tahun 2020 sebagai kementerian teknis yang mengatur harga pangan. Berdasarkan aturan itu, HPP GKP di tingkat petani naik menjadi Rp 4.200 per kg dan di tingkat penggilingan menjadi Rp 4.250.
HPP GKG juga naik menjadi Rp 5.250 di tingkat penggilingan dan Rp 5.300 di gudang Perum Bulog. Harga beras di gudang Bulog juga naik menjadi Rp 8.300 per kg. Dalam acuan sebelumnya, diatur melalui Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2015. HPP Gabah Kering Panen (GKP) tingkat petani dan penggilingan masing-masing sebesar Rp 3.700 per kg dan Rp 3.750 per kg.
Untuk Gabah Kering Giling (GKG) di penggilingan sebesar Rp 4.600 per kg dan di gudang Bulog Rp 4.650 per kg. Sementara harga beras di Bulog dihargai Rp 7.300 per kg.
Ketua Umum KTNA Winarno Tohir mengatakan HPP baru itu tidak naik, melainkan penyesuaian dengan inflasi. “Hitung saja harga GKP berdasarkan inpres 5/2015 GKP Rp.3.700 terus diberi fleksibilitas 10 persen Rp. 4.070 dan sekarang Rp 4.200,” jelas Winarno Tohir
Data BPS inflasi setiap tahun sejak 2015-2020 kalau rata ratanya 3 persen saja, selama 5 tahun jadi 15 persen kali Rp 3.700 jadi 4.255. “Nilai itu hanya menyesesuaikan inflasi saja,” urai Winarno Tohir. Meski demikian lanjutnya petani bersyukur dengan penyesuaian harga ini.