Thursday, 22 October 2026


Substitusi Gandum, Pemerintah Dorong Tepung Pangan Lokal

25 Oct 2022, 11:49 WIBEditor : Yulianto

berbagain produk olahan singkong yang diproduksi UMKM

TABLOIDSINARTANI.COM, Jakarta---Tepung dari pangan lokal seperti ubi kayu, ubi jalar, talas, sorgum, sagu dan jagung memiliki potensi pengembangan bernilai ekonomi tinggi dan dapat menggantikan gandum. Apalagi pangan lokal tersebut memiliki kelebihan yakni bebas gluten.

Direktur Jenderal Tanaman Pangan Kementan, Suwandi mengatakan pengembangan pangan lokal ini merupakan salah satu solusi dampak covid 19, iklim ekstrim, ancaman krisis pangan global dan geopolitik yang menyebabkan tidak bisa lagi merancang program bisnis as usual.

Karena itu, perlu gerakan mendorong aspek hilirisasi supaya tumbuh industri-industri, baik skala rumah tangga, industri kecil maupun besar di pedasaan berbasis pangan lokal.

"Ini supaya tumbuh dan manfaatnya banyak menyerap tenaga kerja tumbuh dan ada keseimbangan desa kota. Kemudian aspek pasar, apabila gerakan megkonsusmsi pangan lokal tumbuh besar, petani akan semangat memproduksi, ini peran milenial semua," kata Suwandi Senin (24/10).

Sementara itu Direktur SDG’S Center Universitas Andalas, Prof. Elfidri menjelaskan, pangan lokal seperti ubi kayu, ubi jalar, talas, sorgum, sagu dan jagung dapat mensubtitusi gandum. Efek ke belakangnya ekonomi pangan lokal akan menciptakan lapangan kerja.

"Seandainya satu keluarga menggarap 1 Ha tanaman ubi kayu dengan produksi 50 ton per 9 bulan dengan harga Rp 1.500 perkologram, perkiraan akan menghasilkan Rp 75 juta,” ujar Elfidri.

Sementara itu, Owner Mie Resik Cap Dokar, Sobeno mengatakan produk Mie Reshik Cap Dokar berbahan dasar tepung tapioca dan tepung cassava yang sudah gluten free cocok untuk penderita diabet, maag, dan yang sensitive terhadap gluten. Selain itu juga tahan kenyang.

"Pangan lokal ini mengandung karbohidrat kompleks dan memiliki kandungan serat 16 kali lebih banyak dari terigu," kata Subeno.

Reporter : Julian
BERITA TERKAIT
Edisi Terakhir Sinar Tani
Copyright @ Tabloid Sinar Tani 2018