Wednesday, 21 October 2026


Didukung Perpadi, Mentan Optimis Serap 3 Juta Ton Gabah Petani

10 Feb 2025, 20:12 WIBEditor : Herman

Penandatanganan PO Penggilingan Beras

TABLOIDSINARTANI. COM, Jakarta – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan komitmennya untuk melindungi kesejahteraan petani dengan memastikan serapan 3 juta ton gabah. Langkah ini diambil guna menjaga stabilitas harga dan mendukung swasembada pangan nasional.

Kesepakatan strategis ini melibatkan Perum Bulog dan Perkumpulan Penggilingan Padi dan Pengusaha Beras Indonesia (Perpadi), serta mendapat pengawalan langsung dari Polri.

Sejumlah pengusaha penggilingan padi menandatangani purchase order (PO) sebagai bentuk komitmen menyerap gabah dari petani.

Mentan Amran menegaskan bahwa seluruh pihak wajib membeli gabah dengan harga pokok penjualan (HPP) sebesar Rp6.500 per kilogram.

"Bukan hanya Bulog atau pengusaha penggilingan, semua pihak harus membeli gabah sesuai HPP agar nilai tukar petani (NTP) meningkat. Jika harga turun, dampaknya bisa sangat buruk bagi petani dan ekonomi nasional," tegas Amran.

Bulog dan Perpadi Siap Serap 2,1 Juta Ton 

Dalam skema yang disepakati, pengusaha penggilingan padi akan menyerap 2,1 juta ton beras dari total target panen raya sebesar 3 juta ton. Sisanya, sebanyak 900 ribu ton, akan diserap langsung oleh Bulog.

Ketua Umum Perpadi, Sutarto Alimoeso, memastikan kesiapan pihaknya untuk mencapai target tersebut.

"Kami memiliki 169 ribu penggilingan padi di seluruh Indonesia. Kami siap bekerja sama dengan pemerintah untuk memastikan serapan berjalan lancar," ujarnya.

Ia juga mengapresiasi langkah pemerintah yang mencabut aturan terkait pembelian Gabah Kering Panen (GKP), yang dinilai mampu meningkatkan pendapatan petani.

"Kami ingin mendorong petani menghasilkan kualitas terbaik, dengan rendemen tinggi dan mutu yang baik," tambahnya.

Polri Kawal Distribusi Beras

Untuk memastikan kebijakan ini berjalan lancar, Polri turut berperan aktif dalam pengawasan distribusi beras dan stabilitas harga.

Kabareskrim Komjen Wahyu Widada menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan pemantauan ketat, termasuk melibatkan Direktorat Tindak Pidana Khusus (Ditkrimsus) dalam pengawasan harian.

"Kami terus mengawasi pergerakan harga dan distribusi beras. Jika ada pihak yang mencoba bermain harga atau tidak mengikuti aturan, kami akan bertindak tegas," ungkap Wahyu.

Kebijakan ini sejalan dengan arahan Presiden untuk mempercepat swasembada pangan dan menjaga ketahanan pangan nasional.

Mentan Amran optimistis bahwa dengan kerja sama antara pemerintah, pengusaha, dan aparat penegak hukum, kesejahteraan petani akan semakin meningkat.

"Jika harga gabah stabil, petani akan lebih sejahtera. Ini bukan hanya tentang ekonomi, tetapi juga menjaga ketahanan pangan nasional. Kami akan terus bekerja keras demi kepentingan petani dan bangsa," pungkasnya.

Reporter : Rafi
BERITA TERKAIT
Edisi Terakhir Sinar Tani
Copyright @ Tabloid Sinar Tani 2018