
Bulog Serap Gabah Petani Jateng
TABLOIDSINARTANI.COM, Batang --- Perum Bulog terus mengoptimalkan penyerapan hasil panen petani melalui Operasi Serap Gabah (SERGAB) di wilayah Jawa Tengah dan Yogyakarta.
Kegiatan ini telah berlangsung sejak awal panen raya padi Februari 2025 dan menjadi langkah strategis pemerintah dalam menjaga stabilitas harga gabah serta mendukung kesejahteraan petani.
Salah satu titik pelaksanaan SERGAB berlangsung di Desa Kebondalem, Kecamatan Gringsing, Kabupaten Batang, Rabu (5/3). Kegiatan ini disaksikan langsung Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Provinsi Jawa Tengah, Supriyanto, SP., MP., serta berbagai pejabat terkait.
Acara ini merupakan bagian dari evaluasi uji petik yang dilakukan pemerintah untuk memastikan optimalisasi penyerapan gabah dan beras dengan harga yang layak bagi petani.
Dalam operasi tersebut, sebanyak tiga titik lahan sawah dengan luas panen sekitar dua hektare berhasil menghasilkan 9,789 ton Gabah Kering Panen (GKP).
Gabah tersebut kemudian dibeli Perum Bulog dengan harga Rp6.500 per kilogram sesuai dengan Harga Pokok Penjualan (HPP) yang ditetapkan dalam Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 4 Tahun 2024.
Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Provinsi Jawa Tengah, Supriyanto, menegaskan pentingnya peran penyuluh pertanian dan TNI dalam mengawal program ini.
“Jajaran Penyuluh Pertanian dan TNI di Koramil harus sigap membantu petani dengan melaporkan titik-titik panen yang memerlukan aksi Serap Gabah,” ujarnya.
Kegiatan ini juga dihadiri sejumlah pejabat, antara lain Kepala Dinas Pangan dan Pertanian Batang, Sutadi Ronodipuro, SP., MM.; Camat Gringsing, Ridho Budi Kurniawan, SIP., MM.; Danramil 03 Gringsing, Kapt. Cba Dwi Kistanto, S.Sos.; serta perwakilan dari Perum Bulog, Pimpinan Cabang Bulog Kancab Tegal, Agung Rochman.
Selain itu, Ketua Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Kabupaten Batang, Sulemi, serta Ketua Gapoktan Subur Makmur Kebondalem turut hadir menyaksikan jalannya kegiatan.
Para petani menyambut gembira operasi SERGAB ini, terutama setelah diterbitkannya Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 4 Tahun 2024, yang menetapkan harga gabah lebih tinggi dibanding sebelumnya.
Langkah ini dinilai mampu melindungi petani dari permainan harga tengkulak yang kerap merugikan mereka.
Selain mendukung kesejahteraan petani, kebijakan ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam menjaga ketahanan pangan dan mendukung program swasembada padi.
Dengan keterlibatan berbagai pihak, termasuk TNI dalam pengamanan program ini, diharapkan penyerapan gabah dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi sektor pertanian di Indonesia.