Wednesday, 21 October 2026


Ekspor Berpeluang Melonjak, Kemendag-Bapanas Perkuat Keamanan Produk Pangan

09 Jun 2026, 13:00 WIBEditor : Herman

Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan Badan Pangan Nasional (Bapanas) resmi menjalin kerja sama strategis untuk memperkuat sistem keamanan dan mutu pangan nasio

TABLOIDSINARTANI.COM, Jakarta --- Pemerintah terus memperkuat daya saing produk pangan Indonesia di pasar internasional.

Bertepatan dengan peringatan Hari Keamanan Pangan Sedunia (World Food Safety Day) 2026, Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan Badan Pangan Nasional (Bapanas) resmi menjalin kerja sama strategis untuk memperkuat sistem keamanan dan mutu pangan nasional.

Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Sinergi Penjaminan Keamanan dan Mutu Pangan dalam rangka Perlindungan Konsumen dan Pengendalian Hambatan Teknis Perdagangan Produk Pangan.

Penandatanganan dilakukan oleh Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kemendag, Moga Simatupang, dan Deputi Bidang Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan Bapanas, Andriko Noto Susanto, di Jakarta, Senin (8/6).

Menurut Moga, kerja sama tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam memperkuat keamanan pangan nasional sekaligus meningkatkan daya saing produk pangan Indonesia di pasar global.

“Kerja sama ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat sistem keamanan dan mutu pangan nasional guna melindungi konsumen, baik di pasar domestik maupun internasional,” ujarnya.

Penguatan kolaborasi antara Kemendag dan Bapanas dinilai semakin penting di tengah meningkatnya tuntutan standar keamanan pangan dalam perdagangan internasional.

Data menunjukkan jumlah notifikasi Sanitary and Phytosanitary (SPS) global meningkat dari 2.147 notifikasi pada 2024 menjadi 2.496 notifikasi pada 2025. Dari jumlah tersebut, hampir setengahnya atau 47,4 persen berkaitan langsung dengan aspek keamanan pangan.

Di sisi lain, sektor pangan masih menjadi salah satu penopang penting perekonomian nasional. Pada 2025, subsektor pertanian pangan segar mencatat nilai ekspor mencapai USD 5,91 miliar atau berkontribusi sekitar 2,09 persen terhadap total ekspor Indonesia.

Moga menegaskan, pemenuhan standar keamanan pangan internasional menjadi faktor kunci agar produk Indonesia mampu bersaing dan memperluas akses pasar ekspor.

“Kami optimistis kerja sama ini menjadi kunci untuk memastikan produk pangan domestik memenuhi standar keamanan global sekaligus meningkatkan daya saing ekspor pangan nasional. Melalui penguatan penjaminan keamanan dan mutu pangan, kita tidak hanya melindungi kesehatan konsumen di dalam negeri, tetapi juga memperkuat posisi tawar produk pangan Indonesia di pasar internasional,” katanya.

Melalui kerja sama tersebut, Kemendag dan Bapanas akan memperkuat sinergi di sejumlah bidang strategis.

Di antaranya pertukaran data dan informasi untuk mendukung kebijakan berbasis risiko dan bukti, harmonisasi kebijakan keamanan pangan, pengawasan terpadu untuk perlindungan konsumen, serta penguatan sistem ketertelusuran (traceability) komoditas unggulan.

Selain itu, kedua lembaga juga akan memperkuat jejaring dan kompetensi laboratorium pengujian pangan agar mampu menghasilkan data yang lebih akurat, andal, dan kredibel.

Langkah tersebut diharapkan dapat memperlancar akses produk pangan Indonesia ke pasar ekspor sekaligus meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk pangan dalam negeri.

Sementara itu, Andriko menilai keamanan pangan merupakan fondasi utama dalam membangun sistem pangan nasional yang kuat dan berkelanjutan.

“Keamanan pangan tidak dapat dipisahkan dari upaya mewujudkan sistem pangan nasional yang tangguh. Tidak hanya ketersediaan pangan yang harus terjamin, tetapi juga aspek keamanannya. Kolaborasi ini diharapkan mampu membangun budaya keamanan pangan yang kuat untuk mewujudkan Indonesia yang sehat, tangguh, dan berdaulat pangan menuju Indonesia Emas 2045,” ujar Andriko.

Kerja sama ini juga sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan.

Penandatanganan PKS tersebut turut dirangkaikan dengan seminar Hari Keamanan Pangan Sedunia 2026 yang menghadirkan narasumber dari Kemendag, Bapanas, dan kalangan akademisi.

Kegiatan yang digelar secara hibrida itu diikuti sekitar 1.000 peserta dari berbagai pemangku kepentingan dan menjadi wadah strategis untuk memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam membangun sistem keamanan dan mutu pangan nasional yang modern dan berkelanjutan.

Salah satu peserta, Kasniwati, menyambut positif kerja sama tersebut. Menurutnya, sinergi antara Kemendag dan Bapanas dapat mendorong standardisasi pengujian laboratorium pangan di Indonesia sekaligus meningkatkan kompetensi sumber daya manusia, termasuk di daerah.

Menutup kegiatan tersebut, Moga mengajak seluruh pemangku kepentingan menjadikan momentum Hari Keamanan Pangan Sedunia sebagai langkah bersama untuk memperkuat sektor pangan nasional.

“Kerja sama ini akan segera ditindaklanjuti melalui program-program konkret dan terukur sehingga mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, pelaku usaha, dan pemerintah dalam mewujudkan perdagangan Indonesia yang aman, sehat, dan berdaya saing global,” pungkasnya.

Reporter : Awan
Edisi Terakhir Sinar Tani
Copyright @ Tabloid Sinar Tani 2018