JAKARTA - Kementerian Pertanian RI melakukan pendataan petani penggarap dan buruh tani mengacu pada Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai sasaran penerima bantuan sektor pertanian. Data itu penting untuk kegiatan penyuluhan pertanian agar sesuai kebutuhan di wilayah binaan melalui Identifikasi Potensi Wilayah (IPW).
"Tujuan jangka pendeknya, menyikapi wabah virus Corona untuk mendukung kinerja petani penggarap dan buruh tani tetap ke sawah tanpa mengabaikan anjuran jaga jarak atau social distance selama di lapangan," kata I Wayan Ediana, Kepala Bidang Penyelenggaraan Penyuluhan - Pusat Penyuluhan Pertanian [Pusluhtan BPPSDMP) di Jakarta, Minggu malam (29/3).
Tujuan jangka panjang, katanya, sinkron dengan penguatan Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) selaku Komando Strategis Pembangunan Pertanian (KostraTani) di kecamatan, locust pembangunan pertanian.
Menurut I Wayan Ediana, Kementerian Pertanian RI menekankan peran penyuluh sektor pertanian mampu menggali potensi agroekosistem di wilayah binaan mendukung pembangunan pertanian, khususnya agribisnis. Landasan utamanya adalah IPW, mendukung penetapan kebijakan proses penyuluhan mendorong 'perubahan perilaku petani' orientasi produksi bernilai tambah.
"Kebutuhan pangan rakyat terpenuhi, produknya diminati pasar domestik, kesejahteraan keluarga petani meningkat dan permintaan ekspor mampu dipenuhi," katanya.
Menurut I Wayan Ediana, Menteri Pertanian RI Syahrul Yasin Limpo mengingatkan bahwa sektor pertanian Indonesia harus back to basic melalui pemberdayaan penyuluh pertanian.
"Penting bagi penyuluh melakukan identifikasi potensi di masing-masing wilayah kerjanya untuk penguatan data BPP selaku KostraTani. Data harus menjadi baseline perencanaan program kegiatan penyuluh untuk mengubah perilaku petani akan berdampak pada peningkatan produksi, kesejahteraan petani dan permintaan pasar ekspor," katanya.
Dia menambahkan, sesuai arahan Kepala BPPSDMP Kementan Prof Dedi Nursyamsi dalam menyikapi wabah virus Corona, pemicu Covid-19, penting dilakukan pendataan terhadap petani penggarap dan buruh tani berdasarkan NIK dari Ditjen Kependudukan dan Catatan Sipil - Kementerian Dalam Negeri (Dukcapil Kemendagri) yang akan menjadi target crash program.
"Data petani penggarap yang dimaksud adalah mereka yang berada di luar Simluhtan dan belum berkelompok pada Poktan dan Gapoktan, untuk itulah tugas seluruh pimpinan penyelenggara penyuluhan di setiap tingkatan dan para penyuluh wajib mendorong petani penggarap berkelompok, untuk meningkatkan peran sertanya dalam pembangunan pertanian nasional," kata I Wayan Ediana.
Menurutnya, Kepala Pusluhtan Leli Nuryati dalam berbagai kegiatan di daerah tiada henti mengingatkan peran penyuluhan pertanian sebagai bagian dari pembangunan pertanian, kedudukan strategis dalam pembangunan SDM pertanian sehingga mampu mendukung kegiatan IPW.
"IPW merupakan penggalian data potensi wilayah yang terdiri dari data sumber daya alam, sumber daya buatan dan sumber daya manusia sebagai pelaku utama dalam mengelola usahatani," kata I Wayan Ediana mengutip arahan Kapusluhtan Leli Nuryati.
Sedangkan data-data pendukung pengelolaan usahatani terdiri dari data monografi desa, penerapan teknologi budidaya yang biasa dilakukan petani, komoditi pertanian yang dikelola petani.