
Pertemuan IPDMIP di Depok
TABLOIDSINARTANI.COM - Kementerian Pertanian melengkapi penyediaan sarana Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) di Balai Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) untuk memperkuat Peran Kostratani di tingkat kecamatan melalui program Integrated Participatory Development and Management Irrigation Program (IPDMIP).
Kepala Pusat Penyuluhan Pertanian Leli Nuryati mengatakan hal itu pada pertemuan persiapan penyediaan sarana IT di Provinsi (Kostrawil) Kabupaten (Kostrada) dan Kecamatan/BPP (Kostratani) di lokasi Program IPDMIP, Hotel Santika Depok 14 Juli 2020.
Melalui program Integrated Participatory Development and Management Irrigation Program (IPDMIP) Kementan mengoptimalkan tugas, fungsi, dan peran BPP dengan akan melengkapi sarana TIK di 12 Propinsi, 36 Kabupaten, 106 BPP untuk meningkatkan kapasitasnya Tahun 2020.
Selain itu, Program IPDMIP juga berupaya dengan meningkatkan produktivitas pertanian, serta mengurangi kemiskinan perdesaan, mempromosikan kesetaraan gender dan meningkatkan gizi melalui pelaksanaan 3 (tiga) sub komponen proyek, yaitu (i) Peningkatan produktivitas dan layanan pertanian; (ii) Peningkatan akses pasar dan layanan; dan (iii) Pengembangan keuangan perdesaan dan layanan pembiayaan.
IPDMIP dilakukan sebagai upaya pendampingan dan pengawalan program pembangunan pertanian, untuk mencukupi pangan bagi 267 juta penduduk Indonesia, Kementerian Pertanian pada tahun 2019 telah mencanangkan Gerakan Komando Strategis Pembangunan Pertanian (Kostratani).
Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 49 Tahun 2019 menyebutkan bahwa Komando Strategis Pembangunan Pertanian yang selanjutnya disebut Kostratan adalah gerakan pembaharuan pembangunan pertanian nasional berbasis Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK).
Gerakan pembaharuan ini mengaktifkan peran jajaran pertanian hingga ke tingkat kecamatan yang diperkenalkan sebagai Komando strategis pembangunan pertanian yang selanjutnya disebut Kostratani.
Kostratani adalah gerakan pembaharuan pembangunan pertanian kecamatan, melalui optimalisasi tugas, fungsi dan peran Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) dalam mewujudkan keberhasilan pembangunan pertanian.
Kostratan dimaksudkan sebagai gerakan satu komando secara berjenjang dari kecamatan sampai dengan pusat dalam pengumpulan dan pengolahan data serta penyajian informasi terkait pembangunan pertanian dan pangan yang melibatkan eselon 1 lingkup Kementerian Pertanian dan Kementerian/Lembaga terkait lainnya.
Pusat kegiatan pembangunan pertanian di kecamatan sebagai upaya untuk optimalisasi tugas, fungsi dan peran BPP melalui pemanfaatan TIK untuk mewujudkan kedaulatan pangan nasional bagi 267 juta penduduk Indonesia, dengan mengoptimalkan peran Kostratani sebagai: 1) Pusat data dan informasi pertanian, yang mencakup data statistik pertanian dan sumber daya manusia pertanian yang disajikan dalam Agricultural Operation Room (AOR) yang akan disampaikan ke Agricultural War Room (AWR) di Kostratanas;
2) Pusat gerakan pembangunan pertanian dalam melakukan koordinasi dan sinkronisasi untuk mensinergikan program strategis pembangunan pertanian dan pangan; 3) Pusat pembelajaran merupakan wadah untuk peningkatan kapasitas sumber daya manusia pertanian, melalui proses belajar mengajar, berupa bimbingan teknis, percontohan (Sekolah Lapang/Demplot/Demfarm/ Demarea); 4) Pusat konsultasi agribisnis merupakan tempat konsultasi pelaku utama dan pelaku usaha dengan melibatkan instansi/lembaga lain; dan 5) Pusat pengembangan jejaring kemitraan sebagai tempat pengembangan kemitraan usaha pelaku utama dan pelaku usaha dengan pihak lain.
Selaras dengan tujuan yang akan dicapai oleh Gerakan Kostratan dalam pembangunan Pertanian, sebagai unit pelaksana IPDMIP, Kementerian Pertanian bertanggungjawab dalam peningkatan pendapatan pertanian khususnya di daerah Irigasi. Dengan pemanfaatan Sarana TIK pendampingan dan pengawalan program pembangunan pertanian semakin baik