Sabtu, 14 Desember 2024


90 THL-TBPP Jawa Timur Ikuti Sertifikasi Kompetensi

12 Nov 2020, 15:38 WIBEditor : Yulianto

Pembukaan assesment sertifikasi THL-TBPP di BBPP Ketindan | Sumber Foto:BBPP Ketindan

TABLOIDSINARTANI.COM, Malang---Balai Besar Pelatihan Pertanian (BBPP) Ketindan, Malang kembali menggelar sertifikasi kompetensi Tenaga Harian Lepas Penyuluh Pertanian (THL-TBPP) untuk menjadi calon Apara Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kinerja (PPPK).

Kegiatan yang merupakan gelombang II dibuka untuk Angkatan II, III dan IV. Pembukaan ini diikuti 90 orang peserta yang berasal dari 9 kabupaten di Jawa Timur yaitu Nganjuk, Bojonegoro, Magetan, Tuban, Sumenep, Madiun, Sampang, Ponorogo dan Lamongan.

Kepala BBPP Ketindan, Sumardi Noor berharap, sertifikasi kompetensi Angkatan II – IV untuk 90 THL-TBPP calon ASN PPPK ini akan membangun spirit dan meningkatkan kepercayaan diri dari penyuluh pertanian dalam mendampingi dan mengawal petani binaannya.

Sementara itu Kepala Pusat Penyuluhan Pertanian, Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian, Leli Nuryati yang membuka kegiatan sertifikasi Angkatan II – IV ini mengatakan, pihaknya mensuport habis THL-TBPP untuk menjadi ASN PPPK Penyuluh Pertanian.

Untuk lolos saringan PPPK, semua THL-TBPP yang belum tersertifikasi kompetensinya harus melalui tahapan akhir berupa asesmen sertifikasi kompetensi,” ujarnya.

Hal ini seiring dengan arahan dari Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian (BPPSDMP) Dedi Nursyamsi yang mengatakan bahwa, Kementerian Pertanian melakukan sertifikasi kompetensi untuk 4.900 THL-TBPP calon ASN PPPK dari lulusan SMK Pertanian/SLTA Non Bidang Pertanian dan sederajat, DII serta DIII, sampai S1 yang tidak linier rumpun pertanian. Sertifikasi ini dilakukan 3-16 November 2020.

Sertifikasi kompetensi penyuluh ini meliputi pengetahuan, keterampilan dan sikap kerja. Proses sertifikasi dilakukan sesuai dengan aturan dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) dengan metode portofolio bagi peserta yang memiliki data dukung sesuai dengan unit kompetensi yang diujikan dan uji kompetensi bagi peserta yang tidak memiliki data dukung unit kompetensi yang diujikan.

Reporter : Yeniarta (BBPP KETINDAN)
BERITA TERKAIT
Edisi Terakhir Sinar Tani
Copyright @ Tabloid Sinar Tani 2018