Pelatihan untuk pekebun sawit di Bapeltan Jambi
TABLOIDSINARTANI.COM, Jambi---Untuk meningkatkan kemampuan petani dalam budidaya padi, Balai Pelatihan Pertanian (Bapeltan) Jambi menggandeng Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) untuk memberikan pelatihan cara budidaya yang baik.
Tahun ini Balai Pelatihan Pertanian (Bapeltan) Jambi yang merupakan Unit Pelaksana Teknis (UPT) dibawah Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian (BPPSDMP) Kementerian Pertanian kembali dipercaya untuk menyelenggarakan delapan pelatihan kelapa sawit oleh BPDPKS, setelah tahun kemarin sukses dengan sembilan angkatannya.
Pelatihan perdana kerjasama Bapeltan Jambi dan BPDPKS dibuka langsung Kepala Pusat Pelatihan Pertanian Kementan, Muhammad Amin, Senin (3/7) di Aula Bapeltan Jambi. Kegiatan ini dihadiri Kepala Bapeltan Jambi, Kasubbag Tata Usaha, Subkoordinator Penyelenggaraan Pelatihan, perwakilan Widyaiswara, dan segenap panitia pelatihan.
Pelatihan perdana ini bernama Pelatihan Teknis Budidaya Kelapa Sawit Angkatan I dan II yang diikuti 53 orang peserta yang berasal dari Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jambi.
Pelatihan yang diselenggarakan selama 5 hari (3-7 Juli 2023) ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan dan pengetahuan petani dalam melakukan budidaya. Pelatihan Teknis Budidaya Kelapa Sawit ini juga menghadirkan narasumber dari LPP Yogyakarta untuk memperkaya pengetahuan peserta pelatihan.
Dalam sambutannya, Kapuslatan, Muhammad Amin, menyampaikan bahwa kelapa sawit merupakan komoditas strategis di Indonesia. Untuk mencapai produktivitas yang tinggi, sebagai petani harus mengetahui teknis budidaya kelapa sawit, terutama 90 persen ditentukan pemahaman mengenai benih unggul, tegasnya.
Karena itu dengan adanya pelatihan ini dapat meningkatkan pengetahuan, ketrampilan dan kompetensi tentang budidaya sawit. ”Sebagai insan pertanian harus mampu beradaptasi dan berinovasi ditengah maraknya informasi dan teknologi baru yang ada. Selain itu, aspek kelembagaan juga perlu diperhatikan agar kita mempunyai bargaining position, tambahnya lagi,” tuturnya.
BPDPKS sendiri merupakan unit organisasi noneselon di bidang pengelolaan dana perkebunan kelapa sawit yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri Keuangan. BPDPKS bertugas menghimpun dana dari pelaku usaha perkebunan yang selanjutnya akan digunakan dalam mendukung program pengembangan kelapa sawit yang berkelanjutan.