TABLOIDSINARTANI.COM, Lampung---Penyuluh di Provinsi Lampung menggelar evaluasi pelaksanaan latihan dan kunjungan (Laku) yang berlangsung di setiap BPP (Balai Penyuluhann Pertanian) di setiap kabupaten/kota. Ke depan dengan era digital, penyuluh pertanian harus bisa mengikuti perkembangan teknologi tersebut, terutama dalam memberikan penyuluhan kepada petani.
Demikian salah satu hasil Evaluasi Programa Penyuluhan Pertanian Provinsi Lampung yang disampaikan Ir. Khairul Amri, MEP, Koordinator Kelompok Jabatan Fungsional Penyuluh Pertanian Provinsi Lampung. Evaluasi tersebut disampaikan pada Rapat Penyusunan Programa Penyuluhan Pertanian Provinsi Lampung Tahun 2024, Selasa (12/9) di ruang rapat Dinas KPTPH Provinsi Lampung.
Kegiatan itu juga dihadiri Dinas lingkup Pertanian Provinsi Lampung, Bidang/UPTD lingkup Dinas KPTPH Provinsi Lampung, Dinas yang menangani Penyuluhan Pertanian Kabupaten/Kota se Provinsi Lampung, KTNA Provinsi dan Kabupaten/Kota se Provinsi Lampung, serta perwakilan Penyuluh Pertanian Provinsi Lampung.
Mewakili Kepala UPTD Pelatihan dan Penyuluhan Pertanian Provinsi Lampung, Khairul mengatakan, kegiatan tersebut menjadi salah satu tahapan dalam penyusunan Programa Penyuluhan Pertanian tersebut. ”Transformasi metode dan media penyuluhan dari konvensional menjadi digital di Kabupaten/Kota telah dimulai dengan adanya media sosial yang dimiliki oleh masing-masing BPP, seperti Facebook, Instagram, Youtube,” katanya.
Khairul Amri menegaskan, bahwa pendekatan penyuluhan ke depan haruslah berbasis kawasan komoditi dan korporasi. Saat ini beberapa kabupaten telah menerapkan pendekatan tersebut. Misalnya, kawasan padi di Kabupaten Lampung Tengah, kawasan hortikultura di Kabupaten Tanggamus, seperti kawasan pisang, manggis, bawang merah, kopi, dan tanaman hias.
Secara lengkap, dalam menyampaikan Hasil Evaluasi Programa Penyuluhan Pertanian Provinsi Lampung, Khairul Amri membaginya dalam Pokok-pokok bahasan. Pertama, Penyelenggaraan Penyuluhan Pertanian. Kedua, Kelembagaan Penyuluhan Pemerintah. Ketiga, Kelembagaan Penyuluhan Petani. Keempat, Ketenagaan Penyuluhan. Kelima, Pembiayaan Penyuluhan.
Setelah pemaparan hasil evaluasi Programa Penyuluhan Pertanian, selanjutnya dilakukan diskusi dan pembahasan untuk menanggapi hasil evaluasi. Menurut Kepala UPTD Pelatihan dan Penyuluhan, Ir. Halimahtussyakdiah, MM, langkah ini perlu dilakukan untuk lebih menajamkan hasil evaluasi, yang sangat berguna dalam rangka Penyusunan Programa Penyuluhan Pertanian selanjutnya.
Beberapa tanggapan atau masukan yang disampaikan dan dibahas diantaranya. Pertama, meningkatkan peran KTNA dalam pelaksanaan penyuluhan pertanian, terutama di tingkat BPP/Kecamatan. Kedua, pelibatan secara intensif Penyuluh Pertanian Swadaya dan Petani Millenial dalam pelaksanaan penyuluhan dan kegiatan pertanian lainnya.
Ketiga, memperkaya materi penyuluhan, tidak hanya materi terkait dengan teknologi budidaya komoditas, melainkan juga materi non budidaya, seperti organisasi kepemimpinan, kelembagaan, KEP, korporasi, dan kewirausahaan.
Selain hal-hal diatas, masih terdapat masukan-masukan lainnya, yang secara keseluruhan sangat bermanfaat dalam penajaman hasil evaluasi, sebagai bagian dari penyusun Programa Penyuluhan Pertanian.
Pada bagian akhir pelaksanaan rapat, Khairul Amri mengapresiasi masukan yang diberikan pada rapat evaluasi tersebut. Selain itu, ia berharap bahwa hal-hal yang menjadi kelemahan atau permasalahan dalam penyelenggaraan penyuluhan pertanian dapat diatasi dan dicarikan solusi pemecahannya.
”Saya berharap tujuan penyelenggaraan penyuluhan pertanian, yaitu meningkatkan pengetahuan, keterampilan dan sikap petani dapat tercapai, yang pada gilirannya dapat meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan petani dan keluarganya,” tuturnya.