TABLOIDSINARTANI.COM, Jakarta---Penyuluh Pertanian dan Sinar Tani memang ibarat dua serangkai yang tak bisa terpisahkan. Kehadiran penyuluh pertanian pada era tahun 1970-an dilengkapi dengan adanya Sinar Tani sebagai media penyebar informasi dan teknologi pertanian.
Kini telah 50 tahun lebih, Penyuluh Pertanian dan Sinar Tani berjalan berdampingan. Pasang surut keduanya dalam menyukseskan pembangunan pertanian telah dirasakan bersama. Misalnya, ketika Undang-undang Otonomi Daerah diterapkan, tenaga penyuluh pertanian yang awalnya adalah PNS pusat (Kementerian Pertanian) ditarik ke daerah ikut berdampak pada Sinar Tani.
Banyak penyuluh yang sebelumnya mendapat informasi, baik kebijakan dan inovasi teknologi dari Pemerintah Pusat, tak lagi menerima Tabloid Sinar Tani. Penyuluh Pertanian seperti kehilangan sumber informasi penting yang selalu diterimanya setiap minggu.
Di tengah era perubahan tersebut, penyuluh pertanian dengan organisasinya Perhimpunan Penyuluh Pertanian Indonesia (Perhiptani) berupaya terus merekatkan jalinan dua serangkai itu. Melalui Koperasi Perhiptani yang menjalin kerjasama dengan Tabloid Sinar Tani, penyuluh pertanian bisa kembali mendapatkan media tercintanya tersebut.
Kepada Penyuluh Pertanian, Ketua Koperasi Konsumen Perhiptani Berkah Sejahtera, Hasan Latuconsin, Koperasi Perhiptani menawarkan bisnis berlangganan Sinar Tani.
”Peluang pertama yaitu langganan Sinartani e-paper maupun cetak, karena Tabloid Sinar Tani cetak yang dilanggankan APBN semakin menurun. Disisi lain penyuluh perlu di-upgrade pengetahuannya, baik informasi kebijakan maupun program pemerintah, serta kebijakan apa saja dari kepala daerah,” tuturnya.
Hasan Latu menganggap Kerjasama dengan Tabloid Sinar Tani ini sebagai sebuah peluang bagi penyuluh. Karena itu berlangganan akan dimulai dari penyuluh di pusat yang kemudian akan dilanjutkan penyuluh-penyuluh di provinsi dan kabupaten. Sisi bisnis yang ditawarkan Tabloid Sinar Tani bagi penyuluh ialah komisi penjualan e paper maupun tabloid cetak.
”Selain ada tambahan uang buat kas di lokasi masing-masing, juga tambahan pengetahuan buat penyuluh,” katanya. ”Jadi jika ada petani bertanya tetang kebijakan apa yang ada di Kementan kepada penyuluh yang ada di provinsi, kabupaten dan kecamatan, penyuluh sudah mengetahui jawabannya,” tambah Hasan Latu.
Agen Sinar Tani
Semetara itu Ketua Dewan Pakar Perhiptani, Mulyono Machmur mengatakan, dengan adanya Koperasi Perhiptani menjadi peluang bisnis yang terbuka bagi penyuluh pertanian. Apalagi kini Koperasi Perhiptani telah menjalin kerja sama dalam berlangganan Tabloid Sinar Tani, baik dalam format online maupun cetak.
Nantinya kata Mulyono, penyuluh dapat berlangganan mandiri Sinar Tani e-paper. Biayanya terjangkau, hanya Rp 72 ribu/tahun. Untuk Sinar Tani cetak, harga per eksemplar per edisi hanya Rp 16 ribu, sehingga per bulan hanya mengeluarkan kocek Rp 64 ribu atau sekitar Rp 768 ribu per tahun.
"Selama setahun ke belakang (2023), kami dari Sinar Tani sudah sering menyebarluaskan E-paper dengan gratis dan promosi. Sehingga, mulai tahun 2024, akan didorong berlangganan e-paper Sinar Tani melalui wadah Koperasi Perhiptani," jelasnya.
Selain menawarkan berlangganan Sinar Tani, Mulyono juga mengajak Koperasi Perhiptani untuk menggeluti bisnis motor listik untuk penyuluh seluruh Indonesia. Saat ini Tabloid Sinar Tani telah menjalin kerjasama dengan Asosiasi Industri Motor Listrik Indonesia (AISMOLI). Model kerjasama yang akan dirintis Sinar Tani dengan Koperasi Perhiptani akan dilakukan segera mungkin, salah satunya dengan program kredit murah.
Menurut Pimpinan Perusahaan Tabloid Sinar Tani ini, jika melihat perjalanan Tabloid Sinar Tani dan Penyuluh Pertanian, maka jalinan kemitraan keduanya telah sejak tahun 1970-an. Bahkan Sinar Tani dan Penyuluh merupakan dua serangkai yang pemerintah bangun untuk menggerakkan pembangunan pertanian.
”Materi bacaan yang tersedia di Sinar Tani dianggap sebagai senjata utama bagi penyuluh untuk meningkatkan kompetensi mereka. Tujuan utamanya adalah agar penyuluh tetap terinformasi tentang perkembangan teknologi, kebijakan, dan hal-hal lainnya, sehingga informasi tersebut dapat disampaikan secara langsung kepada petani dan penyuluh lapangan," tutur Mulyono.