Selasa, 10 Desember 2024


Sambangi Kementan, Perhiptani Jateng dan Jabar Sampaikan Kondisi Penyuluh di Lapangan

21 Mar 2024, 11:05 WIBEditor : Herman

Audiensi Penyuluh Perhiptani Jateng dan jabar dengan Kepala BPPSDMP | Sumber Foto:Istimewa

TABLOIDSINARTANI.COM, Jakarta ---  Munculnya ancaman krisis pangan, memerlukan peran Penyuluh Pertanian yang lebih aktif dan progresif dalam mendampingi petani. Namun masih banyaknya permasalahan yang dihadapi membuat tugas penyuluh belum maksimal. Karena itu, Perhiptani Jawa Tengah dan Jawa Barat memutuskan untuk menyampaikan masukan kepada Kepala BPPSDMP di Jakarta.   

Audiensi yang berlangsung Rabu, (13/4) tersebut  diterima langsung Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian (BPPSDMP) Kementerian Pertanian, Prof. Ir. Dedi Nursyamsi, M.Agr,  di kantornya di komplek Kantor Kementrian Pertanian Jalan Harsono RM no 1, Pasar Minggu,  Jakarta Selatan.

Pada kesempatan tersebut, DPW Perhiptani Provinsi Jawa Tengah di wakili Ketua DPW Perhiptani Jawa Tengah, Warsana, SP, MSi, MP Sekretaris DPW. Ahmad Baihaqi, SP, dan Ir. Hartono. Sedang dari DPW Perhiptani Provinsi Jawa Barat diwakili Aulia dan seorang rekannya.

Secara garis besar Warsana mewakili suara teman-teman Penyuluh di Jawa Tengah menyampaikan 9 poin masukan bagi pemerintah.

Point pertama yang disampaikan adalah kondisi penyuluh dan penyuluhan pertanian di kabupaten dan kota sangat beragam. Hal tersebut disebabkan kebijakan pengorganisasian yang beragam pula.

“Beberapa Kota bahkan  telah berencana membubarkan BPP karena penyuluh akan ditarik ke bidang-bidang pada Dinas Pertanian” ungkapnya.

Selanjutnya Warsana juga menyampaikan bahwa di Jawa Tengah masih ada  35 orang THL-TBPP yang belum diangkat menjadi ASN-P3K, dengan sebaran pendidikan : Pendidikan S1 1 orang  dan Pendidikan SLTA 34 orang.

Selain itu Ketua Perhiptani DPW Jawa Tengah ini juga menyampaikan adanya kekurangan tenaga POPT di Jawa Tengah.

Pada kesempatan audiensi tersebut juga disampaikan penghargaan dari para penyuluh atas ditambahnya BOP oleh pemerintah, dari Rp 320.000,- menjadi Rp 520.000,- per bulan.

“Hal tersebut cukup melegakan, mengingat kondisi harga BBM sudah berubah setelah belasan tahun lalu ketika pertama BOP ditetapkan” ungkapnya.

Tidak lupa Warsana, juga memberikan beberapa usulan antara lain perlunya diterbitkan buku panduan pelaksanaan penyuluhan pertanian secara berkala. Dengan panduan ini diharapkan para Penyuluh Pertanian bisa melakukan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) secara professional.

“Agar penyuluh juga tidak terjebak pada pekerjaan administrasi berbagai pelaporan seperti SP, E RDKK, E Verval, kartu tani, termasuk membina petani LMDH yang menjadi ranah dari Kementerian Kehutanan” tambahnay.

Kemudian diusulkan juga BOP agar dapat segera direalisasi. Kedepan, apabila segala sesuatu memungkinkan, masih diusulkan agar BOP benar-benar dapat mencukupi kebutuhan operasional penyuluh. Yakni Rp 1 juta sebulan.

Selain itu, Perhiptani Jateng dan Jabar juga mengusulkan agar  BPP  dilengkapi dengan sarana digitalisasi seperti kamera, drone, laptop spec editor, clip on, tripod serta adanya ruang podcast di BPP.  Dan sarana penyuluhan  misalnya demplot/dem area, pH meter, alat pengukur unsur hara.

Lebih lanjut, Warsana juga mengatakan perlu adanya dorongan dari pusat untuk mengembalikan aturan jabatan fungsional Penyuluh Pertanian seperti Keputusan Menpan semula.

“Karena di beberapa Kabupaten/Kota, dengan berpedoman anjab yang ada, sudah tidak memberi ruang lagi bagi seorang Penyuluh Pertanian (berpendidikan S1 dan S2) untuk berkarier menduduki jabatan sebagai Penyuluh Pertanian Madya, apalagi Utama.” Ungkap Warsana.

Menanggapi masukan dan usulan dari Perhiptani Jateng dan Jabar tersebut Kepala BPPSDMP, Dedi Nursyamsi  memberikan sinyal positif.

Dikatakan Dedi bahwa semenjak diberlakukan Undang-undang tentang otonomi daerah, maka urusan penyuluhan pertanian merupakan urusan pemda Kabupaten/Kota.

Sehingga tentang pengangkatan Penyuluh sebagai ASN/PPPK, fasilitasi BPP, nasib Penyuluh itu semua tergantung pada pemerintah kabupaten atau Kota masing-masing.

Dalam dukungan terhadap Penyuluh Pertanian, Dedi tetap akan berusaha semaksimal mungkin. Dicontohkannya, penambahan BOP tahun 2024 ini belum ada pagu tersendiri di Kementrian Sehingga mengambil anggaran yang ada di BPPSDMP.

“Para Penyuluh Pertanian agar tetap semangat menunaikan tugasnya. Sementara tentang urusan nasib dan fasilitas biar dipikirkan para pemangku kepentingan” pungkasnya.

Reporter : Djoko W
Edisi Terakhir Sinar Tani
Copyright @ Tabloid Sinar Tani 2018