TABLOIDSINARTANI.COM, Bogor -- Politeknik Pembangunan Pertanian (Polbangtan) Bogor Kementerian Pertanian (Kementan) tidak main-main dalam menunjukkan keterlibatannya mengantisipasi darurat pangan yang terjadi di Indonesia.
Polbangtan Bogor menggelar Milenial Agriculture Forum (MAF) mengusung tema Peran Penting Implementasi Kesejahteraan Hewan dalam Bisnis Peternakan sebagai Antisipasi Darurat Pangan pada Sabtu (6/7/2024).
MAF kali ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada peserta mengenai implementasi kesejahteraan hewan dalam konteks keberlanjutan usaha peternakan selama situasi darurat pangan.
Dalam aplikasinya, mahasiswa berperan aktif dalam menyosialisasikan pentingnya kesejahteraan hewan untuk meningkatkan produktivitas ternak.
Kegiatan ini dengan mendatangkan narasumber praktisi yang ahli di bidang kesejahteraan hewan, yaitu Yudhistira Pratama selaku Chief Suppy Chain Officer dan Gesit Appriyono yang merupakan lulusan Polbangtan Bogor dan saat ini aktif bekerja menjadi Animal Welfare Officer di PT. Kariyana Gita Utama.
Menurut Yudhistira, penanganan ternak harus memperhatikan beberapa hal, seperti melakukan pengecekan fasilitas sebelum memulai aktivitas, memastikan jalur loading deck dalam kondisi baik, menjaga kebersihan kandang, serta memeriksa alat pendukung dan aspek keselamatan kerja untuk menghilangkan gangguan dalam pergerakan ternak.
Yudhistira juga menjelaskan tentang Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam penanganan ternak perusahaan, yang disesuaikan dengan prinsip efektivitas penanganan.
Hal ini mencakup pencatatan dan pemeliharaan area serta peralatan sesuai dengan SOP dan standar Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3). Residu dan limbah ternak juga ditangani sesuai standar K3 dan lingkungan.
Setiap permasalahan akan segera ditangani dan diperbaiki dengan teliti, serta dicatat dan dilaporkan sesuai SOP perusahaan.
Implementasi kesejahteraan hewan di Indonesia bisa dilihat dari cara Rumah Potong Hewan (RPH) melakukan pemotongan pada ternak sebelum dagingnya didistribusikan untuk konsumsi.
Sementara itu, Gesit Appriyono menjelaskan beberapa persyaratan untuk memastikan kesejahteraan hewan di RPH antara lain meliputi penggunaan peralatan yang sesuai, penanganan, perebahan, dan proses penyembelihan.
Gesit menjelaskan bahwa proses penyembelihan dengan menggunakan metode stunning (pemingsanan) di Indonesia diperbolehkan, termasuk dengan menggunakan stunning mekanik non-penetratif.
Dalam konteks ini, penanganan hewan dengan metode stunning harus dilakukan menggunakan restraining box dan sebaiknya dilengkapi dengan penahan kepala dan leher.
Stunning adalah proses induksi intensif yang membuat sapi kehilangan kesadaran dan respon sensorik tanpa menimbulkan rasa sakit.
"Indonesia memperbolehkan metode electric stunning dan conclusive stunning, sementara penetrative stunning dilarang. Namun beberapa RPH masih perlu meningkatkan fasilitas seperti restraining box dengan fiksator kepala," sebutnya.
Seperti diketahui, Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman terus melakukan pembenahan besar-besaran untuk meningkatkan produksi pangan.
Amran mengatakan, Indonesia memiliki potensi yang sangat besar untuk menjadi negara terkuat di dunia melalui pengelolaan pertanian.
Karena itu, dia ingin jajarannya bekerja keras dan memiliki integritas. "Saya tidak suka basa basi yang penting capai prestasi. Karena itu saya minta tingkatkan kualitas kerjanya dan untuk merah putih jangan ada yang main-main di sektor pertanian," ujar Amran.
Senada dengan yang disampaikan Plt. Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian (BPPSDMP), Dedi Nursyamsi menyampaikan bahwa sektor pertanian merupakan sektor paling penting saat ini dan masa depan.
"Krisis pangan terus jadi tantangan bahkan ancaman, karena adanya perubahan iklim dan ketidakpastian kondisi sosial, ekonomi dan politik," ujar Dedi.