Rabu, 14 Januari 2026


Penyuluhan Pertanian Kembali ke Pusat, Ini Urgensinya

21 Jan 2025, 14:24 WIBEditor : Yulianto

Dedi Nursyamsi bersama penyuluh di Karawang

TABLOIDSINARTANI.COM, Jakarta--- Penyuluh pertanian memainkan peran krusial dalam sektor pertanian Indonesia. Meski tantangan desentralisasi kebijakan dan lemahnya lembaga penyuluhan menghambat kemajuan, ada peluang dengan pengelolaan kembali oleh pemerintah pusat.

Penyuluh pertanian memiliki peran sentral dalam pembangunan pertanian di Indonesia. Namun, tantangan yang muncul dari desentralisasi kebijakan sejak berlakunya UU No. 22 Tahun 1999 hingga UU No. 23 Tahun 2014 telah menimbulkan banyak persoalan yang memengaruhi efektivitas penyuluhan di lapangan.

Kini, ada peluang baru dengan wacana pengelolaan penyuluh kembali diambil alih oleh pemerintah pusat. Namun, peluang ini juga menghadirkan tantangan besar yang membutuhkan solusi strategis dan kolaborasi dari berbagai pihak. 

Penyuluh Pertanian Utama, Dedi Nursyamsi, menegaskan bahwa sumber daya manusia (SDM) dalam hal ini penyuluh dan petani, memberikan kontribusi hingga 50% terhadap peningkatan produktivitas pertanian. Sementara itu, inovasi teknologi, sarana-prasarana, serta peraturan perundangan masing-masing menyumbang 25%. 

"Percuma saja jika kita fokus pada pupuk, benih, dan sarana produksi lainnya, tetapi SDM tidak diberdayakan. Kunci meningkatkan daya saing SDM adalah melalui pendidikan, pelatihan, penyuluhan, dan pendampingan intensif," kata Dedi dalam webinar bertema Peluang dan Tantangan Penyuluh Pertanian Ditarik ke Pusat yang diselenggarakan Tabloid Sinar Tani, Kamis (9/1).   

Pelemahan Peran Penyuluh

Dedi yang pernah menjabat Kepala BPPSDMP melihatm sejak desentralisasi kebijakan, kelembagaan penyuluhan di daerah mengalami pelemahan signifikan. Lembaga seperti Bakorluh atau Bapeluh yang sebelumnya menjadi ujung tombak penyuluhan, kini tidak lagi berfungsi optimal.

Hal ini diperparah dengan dukungan anggaran daerah yang minim, serta kebijakan yang tidak selalu selaras dengan program pusat.  “Dampak dari penyuluhan pertanian yang tidak efektif sangat terasa, terutama pada berbagai aspek kunci yang mendukung produktivitas sektor pertanian,” katanya.

Salah satu dampak yang paling mencolok adalah stagnasi produktivitas. Dengan transfer teknologi yang terhambat, petani kesulitan mengakses inovasi terbaru. Akibatnya, upaya meningkatkan hasil panen menjadi tidak optimal, dan produktivitas pertanian cenderung stagnan dari tahun ke tahun.

Di sisi lain, minimnya dukungan terhadap sarana dan prasarana turut memperburuk keadaan. Penyediaan pupuk, benih unggul, alat mesin pertanian (alsintan), hingga akses modal menjadi kurang efektif tanpa pendampingan yang memadai dari penyuluh.

“Hal ini mengakibatkan banyak petani tidak mampu memanfaatkan teknologi atau fasilitas yang tersedia secara maksimal, sehingga peluang peningkatan efisiensi terlewatkan begitu saja,” jelasnya.

Selain itu, kelembagaan penyuluhan di tingkat daerah juga mengalami pelemahan. Penghapusan Bakorluh/Bapeluh sebagai badan koordinasi penyuluhan menyebabkan terputusnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah.

Akibatnya, program-program yang dirancang di tingkat pusat tidak selaras dengan kebutuhan petani di lapangan, bahkan menciptakan kesenjangan yang signifikan. Kondisi ini semakin diperburuk dengan keterbatasan anggaran yang dialokasikan pemerintah daerah untuk penyuluhan pertanian. “Banyak penyuluh harus bekerja dengan sumber daya yang minim, sehingga efektivitas mereka dalam mendampingi petani pun sangat terbatas,” tutur Dedi.

Reporter : Gsh
Edisi Terakhir Sinar Tani
Copyright @ Tabloid Sinar Tani 2018