Kamis, 20 Maret 2025


Inpres 3/2025 Amanatkan Tarik Penyuluh ke Pusat, Ini Tugas Berat Mentan Amran

11 Peb 2025, 08:46 WIBEditor : Gesha

Mentan Amran mengumumkan program cetak sawah serentak mulai Januari 2025, sebagai langkah strategis untuk meningkatkan produksi pangan dan mewujudkan swasembada pangan di Indonesia.

TABLOIDSINARTANI.COM, Jakarta -- Inpres 3/2025 hadir dengan tugas berat bagi Mentan Amran, yang kini harus mengelola penyuluh pertanian yang sebelumnya ada di daerah, demi suksesnya swasembada pangan dan transformasi pertanian modern.

Dalam upaya menuju Indonesia Emas 2045, Presiden Republik Indonesia telah menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 Tahun 2025.

Instruksi ini mengusung langkah besar untuk mempercepat swasembada pangan dengan melibatkan lebih aktif para penyuluh pertanian.

Inpres ini bertujuan untuk mentransformasi sistem penyuluhan pertanian di Indonesia dari yang tradisional menjadi lebih modern dan efektif, dengan harapan agar sektor pertanian dapat mendukung ketahanan pangan yang berkelanjutan.

Instruksi ini mengarahkan agar para penyuluh pertanian, yang selama ini bekerja di bawah pemerintah daerah, kini dipusatkan di Kementerian Pertanian.

Ini adalah langkah strategis untuk meningkatkan efisiensi dan koordinasi dalam sistem penyuluhan yang akan lebih terintegrasi dan sesuai dengan kebutuhan pembangunan pertanian yang terus berkembang.

Seperti diketahui, Penyuluh pertanian memiliki peran yang sangat vital dalam mendampingi petani. Mereka bukan hanya mengajarkan cara bercocok tanam yang baik, tetapi juga memperkenalkan teknologi terbaru yang dapat meningkatkan hasil pertanian. 

Namun, selama ini banyak tantangan yang menghambat efektifitas peran penyuluh, mulai dari kurangnya koordinasi, keterbatasan anggaran, hingga keterbatasan sarana. Oleh karena itu, Inpres ini hadir untuk mengatasi masalah tersebut dan mengoptimalkan peran penyuluh.

Dengan mengalihkan penyuluh ke Kementerian Pertanian dan memperkuat kompetensi serta sarana yang dibutuhkan, diharapkan Indonesia dapat mempercepat pencapaian kemandirian pangan yang lebih berkelanjutan.

Transformasi ini bukan hanya soal peningkatan produksi, tetapi juga tentang membangun sistem pertanian yang modern dan berpihak kepada petani. 

Amanat untuk Menteri Amran

Inpres ini memberikan arahan yang jelas kepada Menteri Pertanian untuk mengambil langkah-langkah konkret dalam pendayagunaan penyuluh pertanian.

Beberapa kebijakan utama yang disorot dalam Inpres ini adalah:

1.Pengalihan Penyuluh ke Kementerian Pertanian:

Dalam waktu 1 tahun, seluruh penyuluh pertanian Aparatur Sipil Negara (ASN) yang selama ini berada di bawah pemerintah daerah akan dipusatkan ke Kementerian Pertanian.

Hal ini diharapkan dapat meningkatkan koordinasi, efektivitas, dan profesionalisme dalam sistem penyuluhan.

2. Penguatan Peran Penyuluh dalam Swasembada Pangan:

Penyuluh akan lebih aktif dalam mendampingi petani untuk mencapai target swasembada pangan yang berkelanjutan.

Mereka akan berperan langsung dalam pengawalan setiap langkah produksi pertanian.

3. Pengembangan Kelembagaan Petani:

Penyuluh juga bertugas untuk memperkuat kelembagaan ekonomi petani sehingga mereka memiliki akses lebih baik terhadap teknologi, modal, dan pasar.

4. Penyediaan Sarana dan Prasarana:

Pemerintah akan menyediakan sarpras yang dibutuhkan oleh penyuluh agar mereka dapat menjalankan tugasnya dengan maksimal.

Termasuk fasilitas pelatihan dan alat-alat pertanian modern yang lebih efisien.

5. Data dan Informasi Penyuluhan:

Dalam rangka memastikan efektivitas program penyuluhan, pemerintah akan membangun pangkalan data dan sistem informasi pertanian yang dapat diakses oleh penyuluh dan petani.

6. Evaluasi dan Pengawasan:

Kementerian Pertanian akan melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap keberhasilan penyuluhan yang dilakukan oleh penyuluh, serta melakukan koordinasi dengan kementerian lainnya untuk memastikan kebijakan pertanian berjalan sinergis.

Harapan Positif

Dengan dilaksanakannya Inpres Nomor 3 Tahun 2025, sejumlah dampak positif yang diharapkan dapat tercapai adalah peningkatan produktivitas pertanian yang signifikan.

Hal ini akan terwujud berkat penerapan teknologi pertanian yang lebih modern dan efisien, yang diterapkan oleh para penyuluh pertanian di lapangan.

Teknologi yang tepat guna, ditambah dengan pendampingan yang intensif, diharapkan mampu meningkatkan hasil pertanian serta kualitas produk yang dihasilkan.

Tidak hanya itu, swasembada pangan di Indonesia juga diharapkan dapat terwujud lebih cepat melalui kerjasama yang lebih solid antara penyuluh dan petani.

Penyuluh akan memainkan peran penting dalam mendampingi para petani agar mereka dapat mengakses teknologi baru, mendapatkan informasi yang relevan, dan menerapkannya di lahan mereka.

Kolaborasi yang lebih erat ini tentu akan mempercepat pencapaian target swasembada pangan yang telah dicanangkan.

Kesejahteraan petani juga menjadi salah satu dampak positif yang sangat diharapkan. Melalui pendampingan yang lebih intensif dan tepat sasaran, petani dapat memanfaatkan berbagai fasilitas yang disediakan oleh pemerintah untuk meningkatkan kapasitas dan pendapatan mereka.

Penyuluh pertanian yang lebih kompeten dan lebih sering hadir di lapangan akan memastikan bahwa para petani mendapatkan bimbingan yang mereka butuhkan untuk mengoptimalkan hasil pertanian mereka.

Selain itu, efektivitas program pertanian juga diprediksi akan meningkat, karena seluruh kegiatan pertanian dan penyuluhan akan lebih terukur berkat dukungan data dan informasi yang terintegrasi.

Sistem informasi pertanian yang berbasis data akan membantu pemerintah dan penyuluh dalam memantau perkembangan sektor pertanian secara real-time, sehingga setiap kebijakan atau program yang dijalankan bisa lebih tepat sasaran dan memberikan dampak yang maksimal.

Terakhir, pembangunan sistem pertanian yang berkelanjutan dari hulu hingga hilir diharapkan dapat tercapai dengan kebijakan ini.

Dengan adanya sistem yang lebih terkoordinasi dan lebih efisien, sektor pertanian di Indonesia dapat berkembang secara berkelanjutan, dari proses produksi hingga distribusi hasil pertanian ke pasar.

 

Reporter : Nattasya
BERITA TERKAIT
Edisi Terakhir Sinar Tani
Copyright @ Tabloid Sinar Tani 2018