Sabtu, 19 April 2025


Realisasikan Inpres Prabowo, BKN Percepat Migrasi PPL Daerah ke Pusat

19 Peb 2025, 12:36 WIBEditor : Gesha

BKN tancap gas! Demi merealisasikan Inpres Presiden Prabowo, pemindahan PPL daerah ke pusat dipercepat. Langkah ini diyakini bakal menggenjot produktivitas pertanian dan meningkatkan kesejahteraan petani!

TABLOIDSINARTANI.COM -- BKN tancap gas! Demi merealisasikan Inpres Presiden Prabowo, pemindahan PPL daerah ke pusat dipercepat. Langkah ini diyakini bakal menggenjot produktivitas pertanian dan meningkatkan kesejahteraan petani!

Badan Kepegawaian Negara (BKN) menunjukkan dukungan penuh terhadap langkah Kementerian Pertanian (Kementan) dalam mempercepat pemindahan Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) dari daerah ke pusat.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya mewujudkan swasembada pangan nasional sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2025.

Dukungan ini ditandai dengan pertemuan antara Kepala BKN, Prof. Zudan Arif Fakrulloh, dan Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, di Jakarta pada Selasa (18/2/2025).

Dalam pertemuan tersebut, mereka membahas strategi percepatan administrasi pemindahan PPL guna memastikan program Presiden berjalan dengan optimal.

Prof. Zudan Arif Fakrulloh menegaskan bahwa BKN siap mempercepat proses administrasi pemindahan PPL agar mereka dapat segera bertugas di pusat dan berkontribusi dalam program swasembada pangan.

"BKN akan bergerak cepat dalam memproses administrasi pemindahan PPL sehingga mereka dapat langsung bertugas di pusat dan mendukung penuh program swasembada pangan," ujar Zudan.

Ia juga menyoroti pentingnya peran pemerintah daerah dalam mempercepat realisasi kebijakan ini. "Kami mengharapkan daerah-daerah yang memiliki PPL segera menyampaikan usulan pemindahan ke BKN agar proses ini berjalan lebih cepat dan efektif," tambahnya.

Menurut Zudan, kolaborasi antara BKN dan Kementerian Pertanian menjadi bukti kuatnya sinergi antar kementerian dan lembaga negara dalam menyukseskan program pemerintah.

Sementara itu, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan bahwa keberhasilan program swasembada pangan merupakan prioritas utama pemerintah.

"Presiden telah menginstruksikan agar Kementerian Pertanian memastikan pencapaian swasembada pangan dalam waktu yang sesingkat-singkatnya. Untuk itu, kami membutuhkan dukungan penuh dari berbagai pihak, termasuk BKN," ujar Amran.

Ia menambahkan bahwa pemindahan PPL ke pusat menjadi langkah strategis guna memastikan koordinasi dan implementasi kebijakan pertanian berjalan lebih efektif.

"PPL memiliki peran krusial dalam mendampingi petani dan mentransfer teknologi pertanian guna meningkatkan produktivitas," jelasnya. 

Selain mendukung swasembada pangan, pemindahan PPL ke pusat juga diharapkan memberikan kepastian jenjang karier bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

"Langkah ini akan membuka peluang bagi ASN dan P3K untuk mencapai jenjang karier yang lebih baik. Dengan berpindah ke pusat, mereka bisa mendapatkan kesempatan berkembang lebih luas," ujarnya.

Langkah percepatan ini diharapkan dapat memperkuat sektor pertanian nasional sekaligus meningkatkan kesejahteraan petani di seluruh Indonesia.

Reporter : Nattasya
BERITA TERKAIT
Edisi Terakhir Sinar Tani
Copyright @ Tabloid Sinar Tani 2018