Saturday, 13 June 2026


Jateng Bergerak Cepat, Penataan Penyuluh ASN Menuju Swasembada Pangan

02 Jun 2025, 14:37 WIBEditor : Herman

Penyuluh Pertanian Jawa Tengah

TABLOIDSINARTANI.COM, Semarang — Kebijakan penarikan penyuluh pertanian berstatus ASN (PNS dan PPPK) ke Kementerian Pertanian (Kementan) dipastikan bukan lagi sekadar wacana.Kebijakan ini akan mulai diberlakukan pada 1 Januari 2026, sebagaimana disampaikan Kepala Pusat Penyuluhan Pertanian Kementan, Dr. Tedy Dirhamsyah, S.P., M.AB., dalam seminar daring dan luring yang digelar DPW PERHIPTANI Jawa Tengah bekerja sama dengan BRMP Jawa Tengah beerapa waktu lalu.

Dalam paparannya, Dr. Tedy menjelaskan bahwa kebijakan ini lahir dari kebutuhan strategis nasional dan masukan berbagai pihak. "Dasar pertama dari kebijakan ini adalah Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya program kedua, yaitu Mendorong Kemandirian Bangsa melalui Swasembada Pangan dan Energi," jelasnya.

Ia juga menambahkan bahwa kebijakan ini telah mendapatkan landasan hukum yang kuat melalui Instruksi Presiden (Inpres) No. 3 Tahun 2025 tentang Pendayagunaan Penyuluh Pertanian dalam rangka mewujudkan Swasembada Pangan Nasional.

"Penyuluh pertanian adalah garda terdepan dalam interaksi langsung dengan petani. Namun, saat ini status dan kesejahteraan mereka masih beragam. Kebijakan ini diharapkan bisa menjadi solusi," tambahnya.

Karena keterbatasan waktu, penjelasan teknis dilanjutkan Tari, perwakilan dari Pusat Penyuluhan Pertanian Kementan. Ia menegaskan bahwa penarikan ke pusat hanya berlaku untuk ASN, yakni PNS dan PPPK. Sementara penyuluh berstatus THL-TBPP tetap diperpanjang kontraknya pada tahun 2026 dan akan menjadi prioritas pengangkatan PPPK melalui formasi yang dibuka oleh Kementan.

Terkait kelembagaan, ia menjelaskan bahwa struktur kelembagaan penyuluhan pertanian akan ditata ulang. Di tingkat provinsi akan dibentuk UPT atau Koordinator Penyuluhan (Korluh) di bawah BRMP (Balai Perakitan dan Modernisasi Pertanian).

Di tingkat kabupaten akan dibentuk Koordinator Jabatan Fungsional (KJF) yang akan berkantor di Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) terdekat. Sementara di tingkat kecamatan, keberadaan BPP tetap dipertahankan.

Dalam kesempatan yang sama, Dr. Soeharsono, S.Pt., M.Si., Kepala BRMP Jawa Tengah, menyatakan dukungannya terhadap program swasembada pangan nasional. "Kami berkomitmen penuh meneguhkan posisi Jawa Tengah sebagai lumbung pangan nasional," ujarnya.

Soeharsono juga mengungkapkan bahwa luas tanam padi (LTT) di Jawa Tengah hingga Mei 2025 mencapai 6.428.803 hektar, naik 18,2% dibandingkan 2023, meski sedikit menurun dibanding tahun 2024.

“Penurunan 1,3% dibanding tahun lalu bukan hal yang mengkhawatirkan, dan BRMP siap menyediakan fasilitas untuk mendukung program ini,” katanya.

Sementara itu, Ketua DPW Perhiptani Jawa TengahWarsana, S.P., M.Si., M.P., menegaskan pentingnya peran penyuluh dalam mendukung program strategis nasional seperti LTT, OPLAH (Optimalisasi Lahan), dan Sergab (Serap Gabah) oleh Bulog.

“Penyuluh pertanian adalah jembatan antara kebijakan pemerintah dan petani di lapangan. Mereka memainkan peran teknis, edukatif, dan administratif yang sangat penting dalam menyukseskan program-program ini,” ujarnya.

Ia juga mengimbau para penyuluh untuk aktif melakukan koordinasi dengan kepala daerah, memperkuat jejaring dengan instansi dan sektor swasta, serta melibatkan pemimpin informal masyarakat seperti KTNA, tokoh agama, dan organisasi profesi dalam mengawal program-program tersebut.

Reporter : Djoko W
Edisi Terakhir Sinar Tani
Copyright @ Tabloid Sinar Tani 2018