
Menteri Pertanian, Amran Sulaiman
TABLOIDSINARTANI.COM, Jakarta --- Kementerian Pertanian (Kementan) semakin memperkuat tata kelola program strategis pertanian dengan menghadirkan koordinasi terpusat melalui Badan Perakitan dan Modernisasi Pertanian (BRMP) di tingkat provinsi.
Skema ini dirancang untuk memastikan setiap program pertanian berjalan terintegrasi, terukur, dan akuntabel, sehingga tidak ada langkah yang terlewat atau terhambat karena koordinasi yang tidak jelas.
Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, menegaskan bahwa keberhasilan program akan dinilai berdasarkan kinerja, bukan kedekatan atau relasi tertentu. Semua program, mulai dari cetak sawah, optimalisasi lahan, Luas Tambah Tanam (LTT), hingga distribusi alat dan mesin pertanian, harus berjalan efektif dan berbasis meritokrasi.
“Penilaian kita berbasis kinerja. Kita terapkan meritokrasi, bukan melihat siapa A, siapa B,” ujar Mentan Amran.
Dengan koordinasi yang lebih terpusat, seluruh Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) berada dalam kendali BRMP provinsi, sementara administrasi tetap dikelola BPPSDMP. Hal ini membuat pengendalian program di lapangan lebih terarah dan selaras dengan target nasional.
Selain itu, setiap persetujuan program dan penganggaran di wilayah wajib melalui mekanisme koordinasi BRMP sebelum diajukan ke pusat.
Mentan Amran menekankan pentingnya pertanian yang “terhormat”, bukan demi penghormatan pribadi, tetapi agar kolaborasi dengan kepala daerah, seperti gubernur dan bupati, berjalan setara dan kuat.
Perhatian Kementan juga ditujukan pada penguatan kemandirian pangan di kawasan timur Indonesia, terutama di enam provinsi di Tanah Papua, termasuk Papua Selatan, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Barat Daya, Papua Barat, dan Papua.
Pemerintah menargetkan peningkatan luas tanam padi serta pengembangan komoditas strategis seperti kopi dan kakao untuk mendorong ketahanan pangan regional. Mentan Amran menegaskan mimpi besar pemerintah: Papua harus mampu mandiri pangan.
“Kita ingin Papua mandiri pangan. Itu mimpi kita. Semua harus berdiri dan bergerak,” tegasnya.
Selain itu, Kementan menekankan pentingnya inventarisasi menyeluruh terhadap semua bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) yang telah disalurkan.
Traktor, combine harvester, dan berbagai alsintan lainnya harus didata ulang, dimonitor, dan dilaporkan perkembangannya melalui BRMP provinsi.
Alat yang tidak produktif atau disalahgunakan akan dievaluasi dan dialihkan ke wilayah yang lebih membutuhkan. Mentan Amran menegaskan, jika ditemukan alsintan yang diperjualbelikan, pihak berwenang akan menindak tegas demi melindungi negara dan kepentingan petani.
Mekanisme pemanfaatan alsintan pun dirancang seimbang. Pemerintah ingin tetap berpihak pada petani tanpa mematikan pelaku usaha lokal. Tarif sewa alsintan akan diatur di bawah harga pasar agar tidak memberatkan petani, namun tetap tidak gratis agar usaha lokal tetap hidup.
Mentan Amran menjelaskan, pendekatan ini adalah titik tengah agar semua pihak dapat tumbuh bersama.
Dengan koordinasi terpusat di BRMP provinsi, Kementan menegaskan bahwa seluruh program pertanian harus berjalan cepat, akuntabel, dan berdampak nyata bagi petani.
“Bekerja siang malam untuk pertanian Indonesia adalah komitmen kita. Semua harus bergerak, semua harus bertanggung jawab.” Ujar Mentan.
.