Tuesday, 14 July 2026


Mengembalikan Marwah Penyuluh Pertanian

15 Apr 2026, 17:00 WIBEditor : Yulianto

Webinar Sinar Tani Tanggal 15 April 2026

TABLOIDSINARTANI.COM, Jakarta---Penyuluhan pertanian merupakan bentuk pendidikan formal. Jadi penyuluhan tak sekadar proses adopsi inovasi, tapi pembelajaran kepada petani dan keluarganya untuk mengasah pengetahuan, keterampilan, dan perubahan sikap hingga mereka benar-benar menjadi ahli di atas lahan sendiri.

Presiden Prabowo Subianto telah menerbitkan Inpres No. 3 Tahun 2025 tentang Pendayagunaan Penyuluh Pertanian dalam Rangka Percepatan Swasembada Pangan. Dengan regulasi ini, seluruh Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) yang berada di bawah komando pemerintah daerah ditarik langsung ke Kementerian Pertanian.

Penarikan penyuluh pertanian dari daerah ke pusat telah dimulai awal 2026. Secara regulasi, memang sudah final, tapi dalam pelaksanaan banyak yang perlu diantisipasi dan pemerintah siapkan. Bukan hanya soal status ketenagakerjaan penyuluh pertanian menjadi ASN pusat, tapi juga soal penyelenggaraan penyuluhan, kemudian kelembagaan penyuluh di daerah dan berbagai hal yang perlu pemerintah antisipasi.

Jika melihat perjalanan penyuluh pertanian, maka kita bisa menengok sejarah panjang kehadiran penyuluh pertanian di Tanah Air yakni sejak Tahun 1970-an. Meski sebenarnya saat pemerintahan kolonial Belanda pun Tahun 1905 sudah ada penyuluh pertanian, meski kehadirannya pasang surut.

Sebagai garda terdepan pembangunan pertanian, peran penyuluh pertanian terbukti mampu mengantarkan Indonesia swasembada pangan tahun 1984. Namun posisi tersebut tak mampu lagi dipertahankan. Kondisi penyuluh pun sempat terombang ambing. Dengan kebijakan Otonomi Daerah, penyuluh pertanian menjadi ASN daerah.

Kini saat Pemerintah Indonesia ingin mengembalikan kejayaan produksi pangan, penyuluh pertanian kembali ditarik dalam satu komando di pemerintah pusat. Namun perubahan generasi dan era yang kini terkoneksi serba digital membuat marwah penyuluh pertanian terdegradasi. Bahkan ada kesan, penyuluh hanya sebatas transfer teknologi.

Lektor Kepala Politeknik Pembangunan Pertanian (Polbangtan) Bogor, Momon Rusmono mengatakan, perlu langkah penting mengembalikan marwah penyuluh. Marwah (kehormatan dan Integritas) seorang Penyuluh Pertanian tercermin dari perannya dalam melaksanakan fungsi sistem penyuluhan. Dalam konteks mewujudkan swasembada pangan berkelanjutan, Penyuluh Pertanian memiliki tiga peran penting.

Pertama, meningkatkan adopsi praktek pertanian unggul berbasis IPTEK dan modernisasi pertanian. Kedua, meningkatkan produktivitas dan produksi pertanian, termasuk melalui peningkatan luas tanam dan Indeks Pertanaman. Ketiga, meningkatkan efisiensi usaha, pendapatan, dan kesejahteraan petani.

“Mengembalikan marwah penyuluh pertanian mengandung makna mengembalikan kehormatan dan integritas Penyuluh Pertanian dalam melaksanakan fungsi sistem penyuluhan guna mewujudkan swasembada pangan berkelanjutan,” katanya saat webinar Mengembalikan Marwah Penyuluh Pertanian yang diselenggarakan Tabloid Sinar Tani di Jakarta, Rabu (15/4).

Mantan Sekjen Kementerian Pertanian itu menawarkan, beberapa strategi mengembalikan marwah penyuluh pertanian. Pertama, adaptif dengan keadaan, lingkungan baru dan perubahan yang terjadi dalam melaksanakan fungsi penyuluhan.

Kedua, konsisten dalam menunjukkan existensi, kinerja dan keberhasilan penyuluh pertanian dalam mewujudkan swasembada pangan berkelanjutan, melalui kerja keras, kerja cerdas, kerja tuntas dan kerja ikhlas. Ketiga, meningkatkan kompetensi dan profesionalisme penyuluh pertanian.

Pendidikan Orang Dewasa

Sementara itu, Direktur Botani Seed Indonesia, Dadang Syamsul Munir mengatakan, perlu mememaknai kembali marwah penyuluhan sebagai pendidikan orang dewasa. Penyuluhan pertanian sejatinya adalah sebuah seni memanusiakan manusia melalui pendidikan non-formal.

”Kita harus berani melihat melampaui sekadar proses adopsi inovasi. Penyuluhan adalah perjalanan belajar bagi petani dan keluarganya untuk mengasah pengetahuan, keterampilan, dan perubahan sikap hingga mereka benar-benar menjadi ahli di atas lahan sendiri,” tuturnya.

Namun ia mengakui, tantangan terbesarnya terletak pada penerapan prinsip andragogi yang jauh lebih kompleks dibanding pedagogi. Di sini, penyuluh tidak datang membawa jawaban instan, melainkan hadir untuk menyelami problematika unik setiap petani.

“Peyuluh juga melakukan inventarisasi masalah dan menumbuhkan motivasi berprestasi agar petani sebagai individu dan kelembagaan petani tersadarkan  untuk maju bersama, bukan sekadar pemenuhan syarat administratif,” tuturnya.

Dadang mengatakan, dahulu penyuluh dituntut untuk menjadi sosok polyvalent yang serba tahu, tapi sering kali hanya menyentuh permukaan secara teoretis. Ke depan, tantangan pertanian yang kian rumit menuntut mereka bertransformasi menjadi figur polytalenta.  

”Mereka bukan hanya fasilitator budidaya, melainkan juga pemimpin yang memahami psikologi orang dewasa serta manajer yang andal,” katanya.

Penyuluh Pertanian Ahli Utama, Prof. Dedi Nursyamsi menegaskan,  penyuluh memiliki lima peran utama yakni, motivator, fasilitator, formulator, inovator, dan motor agribisnis. Sebagai motivator, penyuluh harus mampu membangun semangat petani. Sementara sebagai fasilitator, penyuliuh pertanian membantu akses terhadap teknologi, modal, dan sarana produksi.

Penyuluh juga harus menjadi formulator yang merumuskan solusi atas permasalahan petani. Sebagai Inovator, penyuluh bertugas menyebarkan teknologi baru. “Kalau kita bicara masa depan pertanian, penyuluh itu harus bisa membawa bangsa ini ke level yang lebih tinggi. Minimal swasembada berkelanjutan dulu, setelah itu baru kita bicara daya saing global,” ujar Dedi. 

Bagi Sahabat Sinar Tani yang ingin mendapatkan materi bisa diunduh di link bawah ini.

Materi : Klik Disini
Esertifikat : Klik Disini
Esertifiat berdasarkan Nomor : Klik Disini

 

Reporter : TIM SINTA
BERITA TERKAIT
Edisi Terakhir Sinar Tani
Copyright @ Tabloid Sinar Tani 2018