Rabu, 14 Januari 2026


Kelola UPJA, Belajar dari Koperasi Galuhtani Kembang

05 Apr 2023, 07:15 WIBEditor : Yulianto

Petani sedang menggarap lahannya

TABLOIDSINARTANI.COM, Banyumas---Modernisasi pertanian dengan menggunakan alsintan dalam usaha tani merupakan suatu keniscayaan agar usaha tani lebih efisien, produktifitas tinggi dan menguntungkan petani. Karena itu diperlukan Unit Pelayanan Jasa Alsintan (UPJA) yang dikelola secara modern yang terintegrasi dalam satu korporasi petani.

Diungkapkan Pendiri dan Ketua Dewan Pengawas BUMP Koperasi Galuhtani Kembang, Banyumas, Bambang Riyanto dalam Bimtek: Masifkan Alsintan Tingkatkan Produksi Pertanian, bahwa UPJA yang dikelola dengan baik (modern dan professional) akan menjadi agen modernisasi pertanian di pedesaan.

Dari pengalamannya menjalankan UPJA sejak tahun 2019, Bambang mengaku ada beberapa kendala penggunaan alsintan di lapangan. Dimulai dari harga alsintan yang cukup mahal, lalu mengelola alsintan memerlukan biaya yang tidak sedikit. “Selain harga alsintan yang cukup mahal, untuk mengelola alsintan perlu biaya yang tidak sedikit,” katanya.

Menurut Bambang, lahan petani yang sempit dan dikelola sendiri-sendiri, menjadikan usaha tani tidak efisien dan berbiaya tinggi. Selain itu masih rendahnya SDM pertanian saat ini membuat usaha tani masih dikelola secara tradisional. “Infrastruktur pedesaan juga belum memadai, sehingga menyulitkan modernisasi pertanian di pedesaan,” tegasnya.

Sementara ungkap Bambang yang juga seorang penyuluh pertanian, pengelolaan UPJA di beberapa daerah tidak dilakukan dengan baik, sehingga banyak alsintan bantuan pemerintah yang mangkrak. Disisi lain, jika ada UPJA yang berjalan baik, maka jumlah alsintan yang dimiliki terbatas. Akibatnya, UPJA belum mampu memberikan pelayanan dengan baik.  “UPJA yang dibentuk baru sebatas didirikan sehingga pada akhirnya tidak bisa mengelola dengan baik,” ujarnya.

Masalah lain ialah alsintan yang dimiliki UPJA masih terbatas, sehingga belum mampu memberikan pelayanan yang baik kepada petani. Begitu juga saat petani membutuhkan pelayanan jasa alsintan, kadang tidak memiliki biaya untuk membayar ongkos jasanya sedangkan UPJA perlu dana untuk operasional.

Karena itu Bambang mengatakan, UPJA harus dikelola dengan modern dan profesional, sehingga menjadi agen modernisasi pertanian. Jika UPJA dikelola dengan baik, penggunaan alsintan akan makin masif. Untuk menuju UPJA yang modern dan profesional, lanjutnya, UPJA harus menjadi sebuah unit bisnis yang terintegrasi dengan unit lain dalam sebuah badan usaha.

Dirikan BUMP

Belajar dari pengelaman mengelola BUMP Koperasi Galuhtani Kembang, Bambang mengatakan, untuk bisa mengelola UPJA secara modern dan professional ada beberapa hal yang bisa dilakukan. “Dan itu sudah diterapkan pada BUMP Koperasi Galuhtani Kembang,” tambahnya.   

Pertama, UPJA didirikan sebagai unit bisnis, kemudian adanya bimbingan manajemen dan pendampingan dari penyuluh pertanian. Penyuluh berperan sebagai pendamping, karena dalam mengelolaa UPJA tidak bisa dilakukan dengan teknologi. “Bagaimana langkah menuju UPJA modern?. UPJA harus didudukkan sebagai unit bisnis dan omsetnya juga cukup baik,” katanya.

Bambang mengatakan, untuk menjadikan pengelolaan UPJA yang modern, sistem kerja UPJA harus secara professional. Dalam hal pembagian tugas manajemen, baik manajer, bagian administrasi dan keungan serta operator alsintan. “Kesejahteraan operator alsintan harus diperhatikan. Salah satunya yang kami lakukan dengan mendaftarkan BPJS Ketengakerjaan dengan iuran ditanggung UPJA,” ujarnya.

UPJA lanjutnya, harus menjadi salah satu unit usaha yang terintegrasi secara menajemen dengan unit usaha lain yang dikelola satu badan usaha. Seperti pada Kopersi Tani Galuhtani Kembang yang memiliki unit usaha UPJA, Unit Saprodi, Unit pembiayaan usaha, Unit pengolahan dan pemasaran hasil pertanian, serta Unit Informasi dan Teknologi Pertanian.

Misalnya Bambang mencontohkan, ada petani ingin menggunakan UPJA dan ingin membayar yarnen (bayar setelah panen), diperlukan unit usaha lain yang membantu membiayai. “Di kita ada unit pembiayaan usaha. Jadi, petani yang sudah menjadi anggota bisa mengajukan pinjaman ke unit usaha itu untuk membayar UPJA dan kita ada unit lain .ang melakukan pembelian hasil panen petani, jadi ini semua harus terintegrasi,” jelasnya

UPJA juga harus membuat inovasi baru dan memberikan layanan yang menarik bagi petani serta pengawasan oleh pemelih usaha.  Bambang mencontohkan pelayanan yang dilakuan BUMP Galuhtani Kembang untuk menarik petani yaitu paket Korporasi Petani. Dalam paket ini, dengan minimal luasan lahan 5 ha. maka ongkos/biaya yang dikeluarkan petani lebih murah.

“Kami sudah lakukan di Poktan Margo Waluyo dengan lahan 11 hektar yang dimiliki 25 petani bisa kami tekan biaya hingga 40%. Semua proses menggunakan Alintan, mulai dari persemaian menggunakan Seeder dan Tray, pengolahan lahan sawah menggunakan TR 4 dan TR 2, dan untuk layanan tanam padi menggunakan transplanter.” Ungkapnya.

Selain bisa mengatasi permasalahan yang ada, mengintegrasikan UPJA dalam Badan Usaha berbentuk koperasi membuat petani sebagai pengguna jasa alsintan juga dapat turut memiliki. Sebab, setiap tahun saat RAT (rapat Anggota Tahunan), para anggota dalam hal ini petani juga otomatis akan mendapat SHU.

“Saya berharap penyuluh semangat membina UPJA, dan membimbing petani manajemen pengelolaan UPJA agar bisa melayani petani dengan baik. Kita jangan sampai hanya sebagai penonton,” pesan Bambang

Reporter : Herman
BERITA TERKAIT
Edisi Terakhir Sinar Tani
Copyright @ Tabloid Sinar Tani 2018