Wednesday, 21 October 2026


KUR Alsintan Dorong UPJA Lebih Profesional

16 Mar 2020, 15:39 WIBEditor : Indarto

Alsintan untuk mekanisasi pertanian

Beralihnya cara mendapatkan Alsintan dari model hibah dari pemerintah (Kementan) menjadi model barang setengah subsidi akan berpengaruh pada rasa memiliki Alsintan pada petani.

TABLOIDSINARTANI.COM,  Jakarta---- Pengembangan  kredit usaha rakyat (KUR) alat dan mesin pertanian (Alsintan) yang dilakukan Kementerian Pertanian (Kementan) akan membantu unit pelayanan jasa alsintan (UPJA) untuk memperluas usahanya. KUR Alsintan tersebut secara tak langsung mendorong UPJA agar bekerja lebih profesional.

Direktur UPJA Taju Jawa, Didik Purwadi Nugroho mengatakan, melalui mekanisme KUR Alsintan akan mendorong manajemen UPJA lebih profesional dalam  meningkatkan kinerjanya. Beralihnya cara mendapatkan Alsintan dari model hibah dari pemerintah (Kementan) menjadi model barang setengah subsidi akan berpengaruh pada rasa memiliki Alsintan pada petani.  

“ KUR Alsintan yang dikembangkan Kementan akan mempermudah bagi UPJA untuk menyusun analisa kelayakan pembelian mesin. Bahkan, petani, Poktan  dan Gapoktan  ke depannya  akan  mendapatkan jasa Alsintan yang lebih realistis dan sesuai dengan kebutuhannya,” kata Didik, di Jakarta, Senin (16/3).

Menurut Didik,  melalui KUR Alsintan akan membuat program mekanisasi yang dilakukan Kementan lebih tepat sasaran. “ Kalau saya bandingkan dengan sekadar hibah. Program subsidi KUR Alsintan ini akan lebih tepat sasaran,” ujarnya. 

Didik Purwadi Nugroho mengatakan, KUR Alsintan yang dikembangkan Kementan akan mempermudah bagi UPJA untuk menyusun analisa kelayakan pembelian mesin. Artinya, bagi petani, akan lebih banyak pilihan. 

“ Dengan kemudahan itu populasi UPJA pun akan meningkat,”  kata Didik.

Melalui KUR Alsintan,lanjut Didik,  manajemen UPJA akan lebih tahun betapa mahalnya harga Alisintan. Karena itu, UPJA yang mendapatkan fasilitas KUR harus mengelola usahanya dengan baik. Sebab, mereka harus melunasi kreditnya dalam jangka waktu tertentu. Katakan besarnya sekitar 50 persen dari harga Alsintan.

“ Dengan cara tersebut akan mendidik petani (manajemen UPJA, red) untuk menekuni usahanya lebih serius lagi supaya mampu membayar cicilan kreditnya,” papar Didik, 

Didik juga mengakui, kurun lima tahun lalu, sebagian UPJA mengandalkan usahanya dari bantuan pemerintah. Bantuan Alsintan tersebut sangat dirasakan manfaatnya untuk pengembangan  UPJA yang dibentuk Poktan ataupun Gapoktan. 

“Bahkan, untuk memperluas sewa alsintannya, sejumlah UPJA pun rela  membeli alsintan sendiri (swadaya). Jadi, dengan mekanisme baru tersebut (KUR Alsintan) saya rasa tak masalah bagi petani (UPJA),” ujarnya.

Menurut Didik, dengan KUR Alsintan itu,  Alsintan yang mangkrak  barangkali akan berkurang. Sebab, dengan mekanisme baru tersebut, manajemen UPJA dipacu untuk lebih aktif menyewakan Alsintan ke petani.

Pengawalan 

Lantaran, program KUR Alsintan tersebut relatif masih baru, Didik menganjurkan supaya pemerintah memberikan pengawalan terhadap program tersebut secara ketat. “Pemerintah harus menyusun mekanisme KUR Alsintan dengan aturan main yang baku dan jelas. Jangan sampai dalam aturan main itu ada celah yang bisa dimanfaatkan spekulan,” harap Didik. 

Didik juga berharap agar  pemerintah tidak berpuas diri dan menyadari bahwa  ketersediaan Alsintan hanya salah satu variabel penentu keberhasilan pembangunan pertanian yang harus dibenahi.  “ Untuk sebuah perubahan ke arah kemajuan pertanian, dibutuhkan pemikiran dari banyak variabelnya,” kata Didik.

Pemerintah, lanjut Didik, diharapkan mampu meyakinkan perbankan terkait program ini. Artinya,  untuk KUR Alsintan ini penjaminnya adalah pemerintah (Kementan, red). Hal tersebut, bisa dirumuskan dalam aturan main yang disusun pemerintah,  diikuti dengan sosialisasi yang efektif. 

Menurut Didik, karena KUR Alsintan ini adalah program pemerintah , sebaiknya harus ada rekomendasi pemerintah yang mengikat bank untuk mengharuskan bank memberikan kredit. Mengingat, dalam bentuk lain (program lain, red) KUR sudah dilaksanakan pemerintah.

“ Dari pengalaman pelaksanaan tersebut sebenarnya sudah banyak permasalahan yang bisa diinventarisasi kemudian dicari solusinya agar petani, bank dan pemerintah bisa satu persepsi,” pungkasnya.

 

 

Reporter : Dimas
BERITA TERKAIT
Edisi Terakhir Sinar Tani
Copyright @ Tabloid Sinar Tani 2018