Rabu, 17 April 2024


Langkah Strategi Menjadikan Lahan Gambut Menghasilkan Beras

27 Mei 2020, 14:15 WIBEditor : Gesha

Lahan pertanian dari lahan gambut | Sumber Foto:Istimewa

TABLOIDSINARTANI.COM, Banjarbaru -- Mengubah lahan rawa gambut menjadi lahan produktif yang mampu menghasilkan tanaman pangan seperti beras memerlukan strategi khusus. Seperti apa?.

Lahan  gambut oleh penduduk setempat secara turun temurun dimanfaatkan untuk menghasilkan berbagai kebutuhan, terutama bahan pangan pokok (beras, sagu), ikan.

Selain itu juga hutan gambut dimanfaatkan untuk dipungut hasil kayu dan rotan untuk bangunan dan lainnya. Disisi lain, lahan gambut secara alami berfungsi mengatur lingkungan, seperti hidrologi, emasi karbon, kekhasan cagar alam hayati (biodiversity).

Masalah lahan gambut akhir-akhir ini kembali menjadi trending topik setelah Presiden Jokowi bermaksud akan membuka lahan gambut yang disebut juga lahan basah untuk menghadapi kemungkinan terjadinya krisis pangan akibat wabah pandemik virus Corona (Covid 19). Dalam rangka rencana pengembangan lahan basah untuk pangan di atas Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo telah berkunjung ke beberapa lahan rawa antara lain lahan rawa di Kabupaten Barito Kuala, Kalimantan Selatan.

Beberapa respon muncul di media massa maupun media elektronik terkait dengan rencana pemanfaatan lahan gambut di atas sebagian pro dan sebagian kontra dengan berbagai alasan lebih tepatnya disebut sebagai kekhawatiran muncul dampak negatif bagi yang kontra dan sebaliknya juga tidak kalah bagi yang pro mengemukakan tentang dampak positif yang diharapkan.

"Potensi lahan gambut tropik di Indonesia cukup besar, sekitar antara 13-15 juta hektar, diantaranya dinyatakan sekitar 9-10 juta hektar sesuai untuk pertanian. Sebagian sudah dibuka melalui program pemerintah seperti transmigrasi pada tahun 1970-1990 dan sebagian dibuka secara swadaya oleh masyarakat setempat yang tersebar di Kalimantan, Sumatera, Sulawesi, dan Papua," beber Peneliti Senior Balai Penelitian Pertanian Lahan Rawa (Balittra) Mohammad Noor.

Dalam pemanfaatan lahan gambut, tidak semua lahan gambut bisa digunakan untuk pertanian. "Bagian kubah gambut (peat dome), gambut tebal > 3 meter, atau gambut mentah yang mudah kering dan subsiden disepakati untuk masuk dalam zone pengelolaan konservasi untuk fungsi lindung," jelasnya.

Sedangkan, sebagian lahan gambut tebal terlanjur dimanfaatkan oleh masyarakat untuk pertanian. Lahan gambut yang terlanjur digunakan ini sebaiknya perlu pengelolaan khusus dan telah disepakti untuk masuk dalam zone pengelolaan adaptif. 

"Jadi lahan gambut yang diperbolehkan dimanfaatkan adalah lahan gambut yang masuk dalam zone pengelolaan untuk budidaya (development zone)," tuturnya. 

Syarat Utama Pengembangan 

Berkaitan dengan budidaya pertanian padi di lahan gambut, maka diperlukan syarat-syarat utama dan pertama yang harus dipenuhi yaitu kesesuaian lahan,  kesiapan infrastruktur pengelolaan air, dan kemampuan ilmu pengetahuan, termasuk teknologi yang diterapkan petani.

"Penentuan kesesuaian lahan dilakukan sebagai langkah awal sebelum dilakukan pembukaan secara teknis," tambahnya 

Infrastruktur pengelolaan air dibangun sebaiknya sebelum petani ditempatkan dan mulai ditanami. Namun yang sering terjadi adalah hari ini disiapkan lokasi, hari ini dibangun infrastruktur hari ini juga ditanami dan kalau mungkin juga hari yang sama dipanen seperti kasus-kasus yang terjadi di masa lalu.

"Padahal, dalam ilmu reklamasi, tanah memerlukan waktu untuk menyiapkan dirinya sehingga diperlukan waktu reklamasi yang tergantung kepada kesiapan infrastruktur ada yang mneyebut 3 tahun, 5 tahun bahkan 10 tahun sehingga diperoleh produksi yang stabil dengan pengelolaan yang mantap," tukasnya.

Masalah ketiga menyangkut kesiapan petani dalam menerapkan ilmu dan teknologi yang dihasilkan Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian (Balitbangtan). Hal ini kadang terabaikan, padahal lahan gambut bukanlah seperti lahan pertanian umumnya.

"Lahan pertanian umumnya dibentuk dari mineral, berbeda dengan lahan gambut yang dibentuk dari sisa-sisa tanaman yang lapuk (bahan organik) sehingga mudah kering dan amblas, memerlukan juga input yang tepat dan pengelolaan yang sesuai dengan sifat dan perilakuknya, sehingga petani tidak mungkin bisa berhasil, apalagi yang umumnya petani dari lahan kering belum mengenal sifat lahan gambut," jelasnya.

Oleh karena itu, pengelolaan lahan dan budidaya padi di lahan gambut perlu dikawal dan didampingi oleh teknisi dan penyuluh yang paham tentang gambut secara intensif dan kontinyu.

"Kegagalan pertanian di lahan gambut sebagaimana yang terjadi pada masa lalu disebabkan karena diabaikannya salah satu dari tiga hal diatas. Jangan sampai terulang lagi,"pesannya.

Reporter : M. Noor dan Vika M
Sumber : Ballitra
BERITA TERKAIT
Edisi Terakhir Sinar Tani
Copyright @ Tabloid Sinar Tani 2018