Penyemprotan pestisida
TABLOIDSINARTANI.COM, Jakarta --- Berdasarkan konsepsi Pengendalian Hama Terpadu (PHT), penggunaan pestisida harus berdasarkan pada enam tepat, yaitu (1) tepat sasaran, (2) tepat mutu, (3) tepat jenis pestisida, (4) tepat waktu, (5) tepat dosis atau konsentrasi, dan (6) tepat cara penggunaan.
Di dunia pertanian, penggunaan pestisida telah dirasakan manfaatnya untuk meningkatkan produksi. Tetapi perlu diingat bahwa pestisida ini juga merupakan bahan kimia beracun yang dapat memberi dampak negatif bagi kesehatan manusia dan kelestarian lingkungan hidup.
Sehingga dalam penggunaanya harus bijaksana sesuai konsep Pengendalian Hama Terpadu (PHT) yang bertujuan bukan untuk memberantas atau membunuh hama, namun lebih dititiberatkan untuk mengendalikan hama tersebut hingga berada dibawah batas ambang ekonomi (ambang kendali) karena keberadaan hama atau penyakit pada pertanaman belum tentu secara ekonomis akan menimbulkan kerugian.
Penggunaan pestisida secara bijak aman dan benar. Aman terhadap diri dan lingkungannya, benar dalam arti 6 tepat (tepat mutu, tepat sasaran, tepat jenis pestisida, tepat waktu, tepat dosis dan tepat cara penggunaan).
Prinsip 6 ( enam ) Tepat terdiri dari
1. Tepat Mutu
Pestisida yang digunakan harus bermutu baik, terdaftar dan diijinkan oleh Komisi Pestisida. Jangan menggunakan pestisida yang tidak terdaftar, sudah kadaluarsa, rusak atau yang diduga palsu karena efekasinya diragukan dan bahkan dapat mengganggu pertumbuhan tanaman.
2. Tepat sasaran
Pestisida yang digunakan harus berdasarkan jenis OPT yang menyerang. Sebelum menggunakan pestisida, langkah awal yang harus dilakukan ialah melakukan pengamatan untuk mengetahui jenis OPT yang menyerang.
3. Tepat jenis pestisida
Jenis pestisida belum tentu dianjurkan untuk mengendalikan semua jenis OPT pada semua jenis tanaman. Oleh karena itu, dipilih jenis pestisida yang dianjurkan untuk mengendalikan suatu jenis OPT pada suatu jenis tanaman. Informasi tersebut dapat dilihat pada label atau kemasan pestisida.
4. Tepat waktu,
Waktu penggunaan pestisida harus disesuaikan dengan populasi hama atau kondisi kerusakan yang ditimbulkannya apa telah mencapai ambang ekonomi. Selain itu, stadia pertumbuhan tanaman dan keadaan cuaca juga berpengaruh terhadap waktu penggunaan pestisida.
Waktu penyemprotan pestisida bisa dilakukan pada pagi hari, tetapi lebih baik dilakukan pada sore hari karena pada umumnya OPT (khususnya serangga hama) pada tanaman aktif pada sore/malam hari.
5. Tepat dosis / konsentrasi.
Dosis atau konsentrasi pestisida yang digunakan mempengaruhi daya bunuh terhadap OPT. Penggunaan dosis yang tidak tepat akan mempengaruhi efikasi pestisida dan meninggalkan residu pada hasil panen sehingga membahayakan bagi konsumen. Tingginya dosis penggunaan pestisida dapat juga memacu timbulnya OPT yang resisten terhadap pestisida yang digunakan.
6. Tepat cara penggunaan.
Pada umumnya penggunaan pestisida dilakukan dengan cara disemprot. Sebelum dilakukan penyemprotan pestisida ada beberapa hal yang harus diperhatikan antara lain Peralatan semprot (sprayer/nozel ), alat pelindung keamanan, dan keadaan cuaca (intensitas sinar matahari, kecepatan angin dan kelembaban udara).
Adapun cara penyemprotan yang baik adalah dilakukan dengan cara tidak melawan arah angin, kecepatan jalan penyemprotan sekitar 4 km/jam dan jarak spuyer dengan bidang semprotan atau tanaman sekitar 30 cm.