Thursday, 22 October 2026


Beres Musim Tanam, Petani Gadai Traktor di Pegadaian

03 Mar 2021, 14:23 WIBEditor : Gesha

Petani banyak menggadaikan traktor sesudah musim tanam

TABLOIDSINARTANI.COM, Jakarta --- Di beberapa sentra pertanian, pemandangan traktor dan pompa air ada di gudang Pegadaian bukanlah hal yang luar biasa. Ketika masa tanam usai, para petani yang memerlukan dana berdatangan ke kantor-kantor Pegadaian untuk menggadaikan alat-alat pertanian tersebut guna memenuhi kebutuhan hidup, terutama di masa pandemi COVID 19 ini.

Seperti yang terjadi di Kecamatan Barat, Kabupaten Magetan yang terbiasa mendatangi Kantor Pegadaian Tebon untuk menggadaikan traktor atau pompa air (ketika musim hujan) untuk kebutuhan hidup sehari-hari. Hal ini dilakukan sampai masa panen tiba. 

"Ketika masa panen tiba dan hasil panen telah dijual, para petani kembali datang ke Pegadaian untuk menebus barang-barang yang digadaikan. Sebagian hasil panen biasanya dibelikan emas perhiasan sebagai tabungan," ungkap Kepala Kantor Pegadaian Tebon, Sulistiyani.

Apalagi ketika musim tanam mendekati Ramadhan dan Lebaran, tercatat, dalam satu hari bisa 20 petani yang menggadaikan traktornya. Rata-rata mereka membutuhkan dana 7 hingga 10 juta rupiah dengan tenor pelunasan hingga 4 bulan kedepan akan dilunasi dan diambil kembali. "Selama masa pandemi COVID 19 ini, semakin meningkat," tuturnya.

Salah satu petani, Karmuji mengaku biasa menggadaikan traktor miliknya saat membutuhkan dana segar. Nyaris setiap selesai musim tanam dia memasukkan traktornya ke pegadaian, untuk membeli pupuk dan kebutuhan sawah lainnya.

Kondisi tak jauh berbeda juga diungkapkan Kepala Kantor Pegadaian Surabaya Hermawan Aries Sandi yang di musim penghujan  akan banyak petani yang menggadaikan emas dan traktornya untuk membeli bibit dan pupuk pada musim tanam. Beberapa wilayah yang menjadi basis pertanian di Jawa Timur seperti Madura, Jember dan Madiun.

Emas dan traktor memang sering digunakan petani untuk meminjam biaya produksi sawah mereka. Sedangkan jumlah uang yang diajukan sebagai pinjaman mencapai Rp 15-20 juta untuk dua sampai tiga bulan masa pinjaman.

Begitu juga di Ngawi, Jawa Timur, sebanyak 500 unit traktor sudah menjadi barang biasa yang keluar masuk Pegadaian. Pimpinan Cabang Pegadaian Ngawi Tri Mulyono menyebutkan dari lima unit pegadaian di Ngawi saat ini terdapat lebih dari 500 traktor yang digadaikan warga. Salah satu unit menerima sekitar 300 traktor sebagai barang agunan. ‘’Pada dasarnya traktor itu sama dengan kendaraan bermotor lainnya meski tidak dilengkapi BPKB maupun STNK. Jadi, tidak masalah (mengagunkan traktor),’’ ungkapnya.

Dia mengatakan, traktor bisa dijadikan barang agunan untuk pinjaman uang dari Rp 5 juta hingga Rp 15 juta. Tergantung kondisi mesin dan mereknya. Hanya, diakuinya, jenis agunan itu membutuhkan tempat yang luas. ‘’Tapi, sejauh ini masih bisa tertampung,’’ jelasnya.

Dirinya menambahkan, warga mengagunkan traktor miliknya ke pegadaian tidak hanya terjadi menjelang Lebaran. Melainkan merupakan fenomena biasa setiap bulan. Bahkan, ada yang dalam setahun tiga kali – seiring musim tanam- melego traktornya ke pegadaian

 

Reporter : NATTASYA
BERITA TERKAIT
Edisi Terakhir Sinar Tani
Copyright @ Tabloid Sinar Tani 2018