Sunday, 18 October 2026


Makan Korban, Komisi IV Minta Jebakan Tikus dengan Listrik Ditertibkan

10 Feb 2022, 21:09 WIBEditor : Yulianto

Petani dan penyuluh bersama-sama gerdal tikus

TABLOIDSINARTANI.COM, Sragen---Kasus tersengatnya petani akibat terkena jebakan tikus yang menggunakan arus listrik di Balai Desa Jambanan, Sragen, Jawa Tengah, mendapat perhatian Komisi IV DPR RI. Bahkan anggota dewan meminta penggunaan jebakan tikus tersebut ditertibkan.

Seperti diketahui, hama tikus yang menjadi penyebab kerusakan pada tanaman padi cukup berat. Bahkan serangan hama pengerat tersebut bisa terjadi pada fase persemaian, fase generatif dan fase panen. Sayangnya, petani kerap menggunakan cara yang tidak lazim untuk mengendalikan hama tersebut.

Anggota Komisi IV DPR RI, Dedi Mulyadi dalam kunjungan kerja ke Sragen dalam rangka penanganan hama tikus dan kasus tersengatnya petani akibat terkena jebakan tikus yang menggunakan arus listrik mengingatkan dilakukan sosialisasi akan bahaya dan ancaman pidana penggunaannya.

"Untuk itu, penerapan jebakan tikus beraliran listrik perlu pelibatan unsur pemerintah daerah, TNI, Polri dan perlu adanya operasi gabungan untuk pencabutan jebakan tikus dan kami mendorong pemerintah untuk menerbitkan surat edaran pengendalian hama tikus dan pelarangan penggunaannya," tuturnya.

Sementara itu Dirjen Tanaman Pangan, Suwandi mengatakan, terkait hama tikus di Sragen Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo sudah berkomunikasi dengan PLN dan melakukan solusi, dan telah memberi arahan ke Bupati, Kapolres dan Dandim untuk menindaklanjuti dan mengawal implementasinya.

Suwandi mengakui, tikus sawah merupakan hama utama tanaman padi, dengan dominasi di ekosistem sawah irigasi sehingga perlu upaya berlanjut untuk pengendalian hama tersebut, baik secara alami, mekanis, biologi, bahkan pengendalian secara kimia. Kementan sendiri merekomendasikan cara pengendalian tikus melalui gropyokan dari mulai selesai pengolahan pertama sampai sebelum tanam.

“Tikus dapat makan semua jenis tanaman, namun yang paling disukai sebagai makanannya adalah padi, jagung, kacang hijau, kacang tanah, ubi kayu, ubi jalar dan suka di tempat yang kotor, sehingga kunci pencegahan adalah sanitasi lingkungan, harus rajin bersih-bersih dan tanam serentak,” ucap Suwandi saat pertemuan dan diskusi dalam kunjungan kerja spesifik Komisi IV DPR RI mengenai penanganan hama tikus, beberapa waktu lalu.

Suwandi menjelaskan, ada beberapa cara pengendalian hama tikus secara mekanik. Diantaranya, penggunaan perangkap (traping) dengan sistem bubu perangkap linier (LTBS) , sistem bubu perangkap (TBS) dan penggunaan perangkap RAPMORI (Rattus Fall-Trap Modification with Teri).

Pengendalian hama tikus juga dapat dilakuakan secara biologi. Misalnya, dengan pengendalian kesuburan, dengan metode pemandulan (imunokontrasepsi) dengan satu jenis virus yang spesifik dan pemanfaatan predator alami seperti burung hantu, ular sawah.

Pengendalian secara kimia juga bisa dilakukan. Diantaranya dengan penggunaan umpan beracun (rodentisida) dan bahan fumigant. Bahkan ada bio-pestisida yang ramah lingkungan: ubi gadung, bintaro, ubikayu direbus air kelapa.

"Intinya lakukan pencegahan dengan menjaga sanitasi dan tanam serentak, tanam tanaman bau menyengat seperti serai, tomat, bunga tagetes, gunakan musuh alami burung hantu. Sedangkan pengendalian disesuaikan fase tanaman bisa secara mekanis, biologis dan pilihan terakhir kimiawi," tuturnya.

Gerdal Tikus

Sementara itu Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati mengatakan Pemerintah Kabupaten Sragen dibantu Dinas Pertanian dan Perkebunan Provinsi Jawa Tengah telah melakukan pengendalian hama tikus pada tahun 2021 melalui beberapa program dan kegiatan serta bantuan yang diserahkan kepada petani. “Tahun ini kami juga akan berupaya semaksimal mungkin untuk pengendalian hama tikus ini,” katanya.

Beberapa kegiatan yang akan dilaksanakan diantaranya gerakan pengendalian (gerdal) 50 kali dalam setahun, pemberian bantuan emposan 256 unit kepada gapoktan/poktan di 20 kecamatan dan bantuan rumah burung hantu 44 unit.

“Kami juga akan melakukan sosialisasi pengendalian hama tikus dan sosialisasi pelarangan penggunaan jebakan tikus beraliran listrik melalui pertemuan poktan/gapoktan, siaran radio dan media cetak. Dengan upaya ini diharapkan panen musim tanam I dapat maksimal juga,” tutur Kusdinar.

Perlu diketahui, rekomendasi lain pengendalian tikus yang dianjurkan Kementan kepada petani yakni pemasangan TBS (Trap Barier System) di persemaian yang dikombinasikan dengan perangkap tikus. Selain itu, pengemposan lubang aktif dengan menggunakan alat pengemposan dan belerang.

Rekomendasi lainnya adalah pemasangan LTBS (Linier Trap Barier System) yang dikombinasikan dengan perangkap tikus, pengumpanan dilakukan pada umur padi persemaian sampai dengan umur padi 35 hst. Sedangkan saat umur tanaman generatif lakukan pembongkaran lubang tikus telah melahirkan yang ada di pematang.

Reporter : Julian
BERITA TERKAIT
Edisi Terakhir Sinar Tani
Copyright @ Tabloid Sinar Tani 2018