Pemerintah membuka kesempatan jadi pengusaha taksi alsintan | Sumber Foto:dok. Sinta
TABLOIDSINARTANI.COM, Jakarta---Kementerian Pertanian saat ini terus menggenjot produksi padi, salah satunya dengan program Indeks Pertanaman (IP) 400. Targetnya tahun 2022, produksi padi bisa mencapai 55,20 juta ton gabah kering giling (GKG). Untuk mencapai target tersebut tak lepas dari dukungan sarana produksi pertanian, termasuk alat mesin pertanian (alsintan).
Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian, Kementerian Pertanian, Ali Jamil mengatakan, untuk mendukung lokasi, pihaknya telah meluncurkan Taksi Alsintan. Nantinya petani yang membutuhkan alsintan untuk pengolahan lahan dan panen bisa menghubungi pengelola Taksi Alsintan. Jangkauan luas areal Taksi Alsintan bisa mencapai 200 ha.
“Siapa saja boleh jadi juragan alsintan. PPL juga boleh jadi juragan alsintan, buat saja PT atau CV-nya,” katanya dalam webinar dukungan Prasarana dan Sarana Pertanian dalam program IP 400, beberapa waktu lalu. Hitungan Ditjen PSP, setiap unit Taksi Alsintan memerlukan modal sekitar Rp 2 miliar.
Direktur Alsintan, Direktorat Prasarana dan Sarana Pertanian Kementan Andi Nur Alam Syah menegaskan, pergerakan program Taksi Alsintan ini telah dimulai dari awal tahun dan sampai akhir Maret ini untuk difokuskan pada wilayah dengan zona hijau. Zona hijau ini merupakan wilayah yang potensial dan daerah sentra utama produksi padi nasional.
"Kami optimis program KUR Taksi Alsintan ini akan berjalan sukses setelah melihat makin banyak petani yang bersemangat untuk melakukan pembelian sendiri. Ini patut kita syukuri," kata Nur Alam.
Handi Arif, dari Direktorat Alsintan mengatakan, dalam mendukung IP 400, perlu diperhatikan akses jalan agar alsintan bisa masuk ke lokasi program tersebut. Untuk program alsintan sendiri merupakan model pengelolaan jas alsintan dengan sistem sewa atau kepemilikan alsintan melalui skim kredit perbankan.
Unit jasa Taksi Alsintan meliputi jasa sewa alsintan yang terdiri dari jasa olah tanah, jasa tanam, jasa panen. Selain itu juga, jasa service dan bengkel, serta penyediaan spare part dan suku cadang.
Dalam satu unit Taksi Alsintan minimal memiliki Traktor Roda 4 sebanyak 2 unit, Traktor Roda 2 (5 unit), cultivator (3 unit), pompa air (5 unit), handprayer (5 unit) dan combine harvester (2 unit). “Jenis alsintan ini tidak mengikat. Jika di suatu daerah sudah memiliki traktor roda empat dan membutuhkan combine harvester dan traktor roda 2, silahkan saja,” katanya.
Sedangkan ruangan pool Taksi Alsintan terdiri dari, ruang registrasi (meja counter), ruang spare part dan suku cadang, ruang service dan pemeliharaan, ruang manajemen IT atau pengelolaan pemesanan melalui aplikasi android, ruang konsultasi dan bimtek, ruang parkir alsintan dan ruang door smeer.
Taksi Alsintan ini kata Handi, nantinya akan dilaksanakan di 500 kabupaten/kota sentra produksi pangan. Nantinya masing-masing kabupatan/kota dialokasikan 4 unit Taksi Alsintan, sehingga total alokasi Taksi Alsintan sebanyak 2.000 unit. “Pembiayaan pengembangan dan pengelolaan Taksi Alsintan tidak dengan APBN, tapi menggunakan KUR,” katanya.