
Irigasi menjadi sumber air bagi petani
TABLOIDSINARTANI.COM, Jakarta---Kondisi musim saat ini sangatlah sulit ditebak. Saat musim hujan terkadang tidak ada hujan. Sebaliknya saat musim kemarau, ternyata hujan. Saat musim kemarau, petani, khususnya yang berada di lahan kering bakal resah, karena keterbatasan persediaan air. Karena itu dibutuhkan sistem irigasi saat kering melandan.
Perubahan iklim berdampak sangat luas pada kehidupan masyarakat. Kenaikan suhu bumi tidak hanya berdampak pada naiknya temperatur bumi, tetapi juga mengubah sistem iklim yang mempengaruhi berbagai aspek pada perubahan alam dan kehidupan manusia, seperti kualitas dan kuantitas air.
Ada kecenderungan terbentuknya pola iklim baru berdampak terjadinya perubahan iklim terhadap sektor pertanian adalah bergesernya awal musim kemarau, sehingga mengubah pola tanam. Penyimpangan iklim, menyebabkan produksi uap air dan awan di sebagian Indonesia bervariasi dari kondisi sangat tinggi ke rendah atau sebaliknya.
Ini semua menyebabkan penyimpangan iklim terhadap kondisi normalnya. Jumlah uap air dan awan yang rendah akan berpengaruh terhadap curah hujan, apabila curah hujan dan intensitas hujan rendah akan menyebabkan kekeringan.
Kekeringan juga dapat dipengaruhi adanya gangguan hidrologis. Misalnya, terjadinya degradasi Daerah Aliran Sungai (DAS) terutama bagian hulu mengalami alih fungsi lahan dari bervegetasi menjadi non vegetasi yang menyebabkan terganggunya sistem peresapan air tanah.
Selain itu, kerusakan hidrologis daerah tangkapan air bagian hulu menyebabkan waduk dan saluran irigasi terisi sedimen, sehingga kapasitas tampung air menurun tajam. Rendahnya cadangan air waduk yang disimpan pada musim penghujan akibat pendangkalan juga menyebabkan cadangan air musim kemarau sangat rendah dan memicu kekeringan.
Disamping itu juga, kekeringan karena kekeringan agronomis. Hal ini sebagai akibat kebiasaan petani memaksakan menanam padi pada musim kemarau dengan ketersediaan air yang tidak mencukupi. Kekeringan pada umumnya terjadi di wilayah-wilayah areal pertanian tadah hujan, daerah irigasi golongan, daerah gadu liar dan daerah endemik kekeringan.
Dalam budidaya pertanian, ketersediaan air merupakan faktor yang sangat strategis. Tanpa dukungan ketersediaan air yang sesuai kebutuhan, baik dalam dimensi jumlah, mutu, ruang maupun waktunya, dapat dipastikan kegiatan budidaya tersebut akan berjalan dengan tidak optimal.
Pengembangan Sumber Air
Selain itu yang paling penting adalah manusia sangat membutuhkan air untuk memenuhi segala kebutuhannya. Karena itu, perlu dilakukan pengembangan sumber-sumber air.
Setiap daerah di Indonesia tidak seluruhnya mendapatkan curah hujan yang sama. Dengan demikian akan terdapat dua daerah. Ada yang curah hujannya telah mampu mencukupi kebutuhan pengairan. Namun ada daerah dengan lahan yang memerlukan pengairan (irigasi) bagi pertaniannya.
Untuk itu diperlukan pengelolaan air, agar ketersediaan air mampu digunakan seefektif dan seefisien mungkin sehingga mampu memenuhi kebutuhan pertanian, serta kebutuhan lainnya. Ada beberapa cara yang bisa dilakukan.
Pertama, menggunakan pompa atau pipa untuk menarik air dari sumber yang berada di sekitar lahan pertanian. Dengan menggunakan pompa air, saat musim kemarau pun masih bisa mendapatkan air.
Sistem perpipaan juga harus diperhatikan dengan baik agar dapat mengalirkan air sungai atau air danau yang letaknya jauh untuk dibawa ke lahan pertanian. Biasanya pipanisasi ini dilakukan secara kolektif dari banyak petani.
Sistem pompa yang umum digunakan adalah pompa listrik PLN dan pompa diesel. Namun ada sistem pompa lain yang juga bisa digunakan yaitu pompa air tenaga surya. Pompa ini menggunakan panel surya yang menghasilkan listrik dari sinar matahari, sehingga tidak perlu membeli BBM tiap hari atau membayar tagihan listrik tiap bulannya.
Kedua, pembangunan embung menggunakan dana kolektif petani atau bisa juga dana pemerintah. Pemerintah saat ini juga memfasilitasi pembuatan embung untuk petani. Prinsip penggunaan embung ini adalah menampung air saat musim hujan, sehingga air hujan tidak akan terbuang dengan sia-sia.
Air embung juga dapat dimanfaatkan petani saat musim kemarau melanda. Untuk mengatasi kekeringan air dari embung tersebut dapat dialirkan melalui parit kecil atau melalui pipa. Embung juga dapat dimanfaatkan memelihara ikan. Bahkan air embung menjadi sumber air untuk minum ternak.
Ketiga, membangun sumur bor yang dalamnya bisa mencapai 100 meter atau lebih dan mengambil sumber air dari dalam tanah secara alami. Namun, perlu biaya yang cukup tinggi untuk membuat sumur bor. Namun, untuk penggunaan jangka panjang, mahalnya alat ini bisa kembali karena keuntungan yang didapatkan lebih banyak.
Dengan menggunakan pompa untuk menarik air dari dalam tanah ke permukaan, pastinya diperlukan aliran listrik. Namun, saat ini tidak hanya dengan menggunakan listrik PLN, tetapi kini sudah ada pompa yang menggunakan sumber energi matahari yang lebih hemat.
Keempat, membangun Sistem Irigasi Dam Parit (Channel Reservoir). System ini memanfaatkan aliran sungai dengan cara memotong aliran sungai dan mengumpulkan air dari aliran sungai tersebut untuk didistribusikan ke saluran irigasi yang ada.
Dengan sistem ini, aliran permukaan dapat dikurangi, sehingga dapat digunakan sebagai cara untuk penanggulangan banjir. Di samping itu, sistem ini dapat mengurangi sedimentasi dan pendangkalan sungai akibat sedimentasi karena berkurangnya laju aliran permukaan, dan meningkatkan permukaan air tanah.
Selain mengembangkan sumber air, sebagai antisipasi gagal panen saat musim kemarau, petani bisa mengikuti Program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP). Program AUTP ini, lahan petani yang mengalami kekeringan hingga 70 persen, akan mendapatkan ganti rugi sampai Rp 6 juta per/ha.
Sebagai upaya antisipasi perubahan iklim, ke depan dalam berusaha tani, petani seharusnya mulai mengurangi atau tidak lagi menggunakan sarana produksi berbahan baku kimia. Lahan atau tanah yang banyak menyerap bahan kimia akan sulit menyerap air. Sebagai alternatifnya menggunakan pupuk dan pestisida organik.
Artinya, kekeringan perlu dikelola dengan baik agar luas tanam tetap meningkat dan produksi pun tak terganggu. Untuk itu;lah, dibutuhkan pengelolaan terencana dengan semua pemangku kepentingan