Rabu, 30 April 2025


Naik Kelas, Peggilingan Padi Bisa Akses KUR Alsintan

21 Peb 2023, 04:36 WIBEditor : Yulianto

Pemberian KUR untuk pelaku usaha penggilingan padi

TABLOIDSINARTANI.COM, Jakarta---Pemerintah terus menggenjot produksi padi sebagai upaya menjaga ketahanan pangan di tengah ancaman krisis yang melanda dunia. Namun upaya peningkatan produksi padi juga harus diikuti dengan perbaikan penggilingan padi.

Melihat data Perkumpulan Penggilingan Padi dan Pengusaha Beras Indonesia (Perpadi), jumlahnya  penggilingan pada mencapai 161.401 unit. Sebagian besar atau hampir 95,06 persen merupakan Penggilingan Padi Kecil (PPK) dengan kapasitas kurang dari 1.500 kg/jam gabah yang konfigurasi mesin dan cara kerja kurang memadai.

Artinya, penggilingan padi kecil masih belum optimal. Diperkirakan PPK tersebut hanya bekerja di baswah  50 persen dari kapasitas. Bukan hanya itu, rendemen juga masih rendah yaitu rata-rata 62,28 persen, padahal minimalnya bisa mencapai 67 persen. ”Penggilingan padi kecil selama ini penyedia jasa penggilingan padi untuk masyaraka,” kata Ketua Umum Perpadi, Sutarto Alimoeso.

Sementara jumlah penggilingan padi besar mencapai 1.056 unit dengan kapasitas terpasang penggilingan padi besar (PPB) lebih dari 3 ton/jam gabah. Adapun penggilingan padi menengah (PPM) jumlahnya sebanyak 7.332 unit (4,33 persen) dengan kapasitas antara 1,5-3 ton/jam gabah.  

Dengan kondisi penggilingan padi, khususnya skala kecil, Direktur Jenderal Tanaman Pangan, Suwandi mengatakan, pemerintah mendorong modernisasi. Untuk itu, diperlukan dukungan pembiayaan yang memadai. ”Pemerintah menyediakan fasilitas pembiayaan dengan bunga rendah melalui dana KUR bagi usaha penggilingan padi,” katanya.

Pembiayaan KUR ungkap Suwandi, dapat dimanfaatkan bukan hanya untuk operasional modal kerja, tetapi juga untuk investasi revitalisasi alat yang modern. Dengan begitu diharapkan kelompok penggilingan padi dapat merevitalisasi dan melengkapi peralatan yang dibutuhkan untuk meningkatkan kualitas beras, mengolah beras medium menjadi premium, serta memperluas target pasar.

Data Ditjen Tanaman Pangan, realisasi penyerapan KUR penggilingan padi pada tahun 2021 naik 2,96 persen dibanding tahun 2020. Namun sebagian besar penggilingan padi masih mengakses KUR Mikro dengan plafon maksimal Rp 50 juta per debitur. Dengan perbaikan RMU (Rice Milling Unit), produksi beras yang rusak akan ditekan dan mengurangi harga jatuh saat musim hujan.

Program Ditjen Tanaman Pangan kata Suwandi adalah menaikkan kelas. Jadi, RMU kecil yang mencapai 160.000 unit di upgrade. “Kalau penggilingan menengah yang jumlahnya sekitar 7.000 unit sudah canggih. Apalagi yang 1.000 unit penggilingan besar. Jadi sekarang ini bagaimana penggilingan kecil naik kelas, sehingga apa yang dihasilkan beras itu tidak hanya medium, tapi juga premium,” tuturnya.

Dengan revitalisasi RMU kecil, Suwandi berharap produk atau gabah yang digiling menjadi lebih efisien, beras yang dihasilkan kelasnya menjadi bagus, kemudian sistem tata kelola manajemen semua penggilingan menjadi lancar. “Kalau kita ke luar negeri, RMU-nya sudah canggih. Kita harus upgrade dan kejar jangan sampai ketinggalan, sehingga losses-nya bisa ditekan,” katanya.

Karena itu Suwandi berharap dukungan pembiayaan KUR untuk menaikkan kelas RMU kecil. Jika tahun 2020, realisasi KUR untuk penggilingan padi hanya mencapai Rp 1,2 triliun, maka tahun ini diharapkan bisa mencapai Rp 2 triliun. Apalagi dengan berbagai kemudahan yang pemerintah berikan, baik bunga dan aksesnya.

Modal sangat diperlukan pelaku usaha penggilingan padi. Bagaimana mereka bisa mengakses KUR? Baca halaman selanjutnya.

Reporter : Echa/Gsh
Edisi Terakhir Sinar Tani
Copyright @ Tabloid Sinar Tani 2018