Minggu, 19 Mei 2024


Optimalkan Distribusi Pupuk Bersubsidi, Dinas Pertanian Lombok Tengah Koreksi Data Petani

26 Jan 2024, 12:20 WIBEditor : Gesha

Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Lombok Tengah, Muhammad Kamrin | Sumber Foto:Istimewa

TABLOIDSINARTANI.COM, Lombok Tengah -- Dinas Pertanian Kabupaten Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), bekerja sama dengan Dinas Dukcapil setempat dalam upaya menyempurnakan data petani, sehingga distribusi pupuk bersubsidi dapat berjalan secara optimal.

"Petani penerima pupuk bersubsidi harus memiliki KTP, karena alokasi pupuk saat ini menggunakan e-RDKK (Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok) yang terkoneksi dengan NIK," sebut Kepala Dinas Pertanian Lombok Tengah, Muhammad Kamrin. 

Untuk itu, pihak Dinas Pertanian Kabupaten Lombok Tengah bersama Dinas Dukcapil turun langsung ke desa guna melakukan perbaikan data petani. 

Langkah ini bertujuan agar para petani dapat terdaftar dengan baik dan menerima pupuk bersubsidi sesuai kebutuhan mereka. 

"Proses perbaikan ini berlangsung selama empat bulan dan akan diikuti oleh evaluasi dalam penyaluran pupuk bersubsidi," ungkapnya.

Ia menjelaskan bahwa dalam alokasi pupuk bersubsidi saat ini, terdapat sebagian petani yang tidak tercatat sebagai penerima pupuk bersubsidi pada tahun 2024. 

Hal ini disebabkan oleh ketidaksesuaian data seperti tidak memiliki KTP, NIK yang tidak sejalan dengan E-RDKK, dan beberapa permasalahan lainnya.

Oleh karena itu, pihaknya mendorong para petani yang belum terdaftar untuk segera melaporkan diri, agar dapat dimasukkan dalam daftar penerima alokasi pupuk bersubsidi pada masa mendatang. 

"Para pengecer dan kelompok tani tidak perlu ragu untuk berpartisipasi aktif dalam pendaftaran anggotanya," tambahnya.

Ia menyatakan bahwa pada musim tanam saat ini, stok pupuk bersubsidi di Lombok Tengah tidak menimbulkan masalah. Dari total 50 ribu ton yang diusulkan, alokasi pupuk yang diberikan pemerintah mencapai 23.489 ton, mencakup pupuk jenis urea dan NPK.

Selain itu, sesuai dengan instruksi dari Kementerian Pertanian Republik Indonesia, alokasi pupuk pada musim tanam kedua dapat dialokasikan untuk memenuhi kebutuhan pada musim tanam pertama. "Ketersediaan pupuk bersubsidi untuk para petani tidak menjadi kendala, karena stok pupuk masih mencukupi," ujarnya.

Ia juga menginformasikan bahwa luas tanah yang ditanami di Lombok Tengah pada musim hujan awal 2024 mencapai 51 ribu hektare, namun baru 35 ribu hektare yang telah ditanami padi. 

Faktor penyebabnya adalah dampak dari El Nino, yang menyebabkan sebagian lahan pertanian tergantung pada air hujan dan mengakibatkan mundurnya musim tanam. 

"Saat ini, sekitar 15 ribu hektare dari total luas tanam 50 ribu hektare di Lombok Tengah masih belum dimulai penanamannya," tambahnya.

 

Reporter : NATTASYA
BERITA TERKAIT
Edisi Terakhir Sinar Tani
Copyright @ Tabloid Sinar Tani 2018