Petani sedang berada di tempat persemaian
TABLOIDSINARTANI.COM, Jakarta--Bagi dunia pertanian, benih mempunyai arti penting sangat besar. Bahkan ada ungkapkan “Benih adalah harapan atau masa depan”. Ungkapan lainnya, “Benih bukan segalanya, namun segalanya tidak ada tanpa benih”. Karena itu, kualitas benih menentukan produktivitas dan kualitas hasil.
Kepala Pusat Sosial Ekonomi dan Kebijakan Pertanian (PSEKP), Sudi Mardianto mengakui, benih mempunyai peran sangat vital dalam proses produksi. Sebagai input produksi, di dalam benih terkandung teknologi. Dengan demikian, ketersediaan benih unggul bermutu adalah keharusan untuk peningkatan produktivitas.
“Jika kita melihat regulasi perbenihan yang ada, sudah sangat lengkap dan beberapa telah mengikuti dinamika perkembangan yang ada,” kata Sudi saat webinar Membangun Sistim dan Regulasi Perbenihan untuk Pertanian Indonesia yang diselenggarakan Tabloid Sinar Tani, Rabu (12/6).
Misalnya, Sudi mencontohkan, UU Cipta Kerja ada penyelarasan pada beberapa pasal dalam UU No. 13 Tahun 2010 tentang Hortikultura. Harapannya, proses perijinan berusaha di bidang hortikultura semakin mudah, sehingga mendorong perkembangan pelaku usaha.
BACA JUGA: Herman Khaeron: Filosopi Benih dalam Pembuatan Regulasi
Selain itu ungkap Sudi, ada beberapa regulasi yang spesifik untuk hortikultura. Diantaranya, Permentan No.23 tahun 2021 tentang pembenihan hortikultura, kemudian Permentan No. 46 Tahun 2019 tentang pengembangan komoditas hortikultura strategis.
Selain itu, Kepmentan No. 380 Tahun 2023 tentang teknis sertifikasi benih hortikultura dan Permentan No. 15 Tahun 2017 dan No. 17 tahun 2018 tentang pemasukan dan pengeluaran benih hortikultura.
“Jadi aturannya sudah lengkap. Ini menjadi satu landasan untuk bisa mengembangan aspek perbenihan hortikultura,” katanya.
Jadi Sudi menegaskan, regulasi yang banyak dan lengkap, meliputi aspek perakitan varietas, produksi benih, distribusi benih dan pengawasan mutu itu tujuan utama adalah agar benih yang diedarkan ke konsumen sesuai yang dijanjikan produsen.
Sudi tak menampik, jika ada regulasi tersebut masih menjadi kendala bagi industri perbenihan. Namun baginya, aturan yang pemerintah buat tersebut bertujuan untuk melindungi petani agar benih yang dibeli dapat menghasilkan dengan baik. “Jadi ini filosofi dasar pengaturan yang pemerintah buat,” ujarnya.
Regulasi Perbenihan Hortikultura