TABLOIDSINARTANI.COM, Jakarta --- Kementerian Pertanian (Kementan) telah memberikan kemudahan bagi para petani dalam menebus pupuk bersubsidi, sebagai bagian dari upaya percepatan penyerapan yang tepat waktu dan sasaran. Kebijakan ini dituangkan dalam Kepdirjen 07 Tahun 2024 tentang Penyaluran Pupuk Bersubsidi dari Kios ke Petani, yang memberikan fleksibilitas lebih besar dalam proses penebusan pupuk bersubsidi.
Direktur Pupuk dan Pestisida Kementerian Pertanian, Jekvy Hendra, menyampaikan bahwa kebijakan ini memungkinkan petani untuk menebus pupuk secara berkelompok melalui surat kuasa, diwakilkan oleh anggota keluarga dengan Kartu Keluarga (KK), atau oleh ahli waris dengan surat keterangan.
Selain itu, penebusan juga bisa dilakukan oleh penggarap pengganti dengan berita acara pengalihan garapan dan surat kuasa, serta kemudahan di wilayah dengan blankspot (susah sinyal) dan kelonggaran dalam pelaporan administrasi pupuk bersubsidi.
"Kami perlu terus mensosialisasikan Kepdirjen ini kepada petani, penyuluh pertanian, dan kios pengecer," jelas Jekvy dalam Rapat Koordinasi Evaluasi Penyaluran Pupuk Bersubsidi Tahun 2024 di Jakarta pada Senin (02/09).
Langkah Kementan ini mendapatkan apresiasi dari Tim Satgas Khusus Pencegahan Korupsi Mabes Polri, Hotman Tambunan, yang memuji kemudahan dan akuntabilitas mekanisme penebusan pupuk bersubsidi melalui aplikasi iPubers.
Hotman menyoroti bahwa persoalan pupuk bersubsidi, terutama yang terjadi sebelum tahun 2022, banyak disebabkan oleh pendataan yang fiktif. Namun, dengan implementasi yang lebih ketat dan transparan, masalah ini mulai teratasi.
Hotman juga menekankan pentingnya pembinaan kepada kios dan distributor untuk meminimalisir penyimpangan serta memastikan semua petani yang berhak terdata sebagai penerima pupuk bersubsidi.
Sementara itu, Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP), Andi Nur Alam Syah, menegaskan bahwa pupuk subsidi adalah bentuk tanggung jawab pemerintah kepada petani, dengan menggunakan anggaran negara yang harus dipertanggungjawabkan secara akuntabel.
Mekanisme penebusan pupuk subsidi melalui iPubers memudahkan petani untuk mendapatkan pupuk dengan membawa KTP ke kios, difoto untuk verifikasi, dan laporan penebusan dilakukan secara otomatis.
Aplikasi iPubers secara paralel juga memeriksa stok dan alokasi melalui aplikasi Rekan dan e-Alokasi untuk memastikan transaksi dapat dilanjutkan jika sesuai dengan persediaan.
Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, telah menaikkan alokasi pupuk subsidi untuk tahun 2024 dan menekankan pentingnya pendistribusian yang tepat sasaran. "Pupuk subsidi ini telah disiapkan pemerintah untuk meningkatkan produktivitas pertanian. Kami titip kepada kios-kios dan distributor agar tidak melakukan kecurangan," tegasnya.