Petani sedang memberikan pupuk pada lahan
TABLOIDSINARTANI.COM, Jakarta---Para petani di sejumlah daerah menyambut baik upaya pemeirntah dalam memberikan kemudahan layanan pengambilan pupuk subsidi secara tepat waktu. Penyaluran yang biasanya mengalami keterlambatan dan berbagai kendala diharapkan berjalan sesuai jadwal.
Ridwan, salah satu petani di Yogyakarta mengatakan bahwa pengambilan pupuk saat ini jauh lebih mudah karena tidak perlu lagi menggunakan kartu tani. “Tanggal 1 Januari 2025 saya sudah bisa melakukan penebusan pupuk bersubsidi cukup dengan menggunakan ktp tanpa ada kendala sama sekali,” ujarnya.
Sementara itu, Wiyono, Petani asal Prambanan menyampaikan terimakasih aras berbagai kemudahan fasilitas pupuk subsidi yang diberikan pemeirntah dalam hal ini Kementeiran Pertanian (Kementan). “Saya Wiyono petani asal perambahan bisa menebus pupuk dengan KTP di hari Rabu ini 1 Januari 2025. Alhamdullilah transaksi berjan lancar tanpa kendala apapun. Terimaksih kementerian pertanian,” katanya.
Senada dengan Ridwan dan Wiyono, petani lain di seluruh daerah juga menyambut baik upaya pemerintah dalam menyalurkan pupuk subsidi tepat waktu. Mereka berharap, ketersediaan pupuk yang cukup ini mampu meningkatkan prodiksi secara cepat dan singkat sehingga Indonesia mampu mewujudkan swasembada pangan.
Seperti diketahui mulai 1 Januari 2025, petani di seluruh Indonesia sudah dapat menebus pupuk subsidi dengan harga terjangkau di kios-kios resmi.
“Atas nama petani Indonesia, kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Presiden Prabowo Subianto atas komitmen dan perhatian luar biasa terhadap sektor pertanian. Penyaluran pupuk bersubsidi yang tepat waktu ini menjadi tonggak penting dalam meningkatkan produktivitas pertanian nasional,” ujar Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, di Jakarta, Jumat (3/1)
Pada tahun 2025, skema penebusan pupuk subsidi telah disederhanakan untuk memastikan distribusi lebih efisien dan transparan. Berdasarkan Keputusan Menteri Pertanian RI Nomor 644/KPTS/SR.310/M.11/2024, pemerintah menetapkan alokasi pupuk bersubsidi sebesar 9,5 juta ton. Alokasi tersebut terbagi menjadi Urea 4,6 juta ton, NPK 4,2 juta ton, NPK Kakao 147.000 ton, dan Organik 500.000 ton.
Penyaluran pupuk subsidi ini untuk petani di subsektor tanaman pangan (padi, jagung, kedelai), hortikultura (cabai, bawang merah, bawang putih), serta perkebunan (tebu rakyat, kakao, kopi). Luas lahan yang mendapatkan alokasi pupuk subsidi maksimal 2 ha, termasuk petani yang tergabung dalam Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) atau Perhutanan Sosial.
Pemerintah optimis, dengan distribusi yang lebih tepat sasaran dan penyaluran yang tepat waktu, produktivitas pertanian nasional akan meningkat secara signifikan. “Ini bukan hanya tentang pupuk, tetapi tentang masa depan ketahanan pangan Indonesia. Dengan pupuk yang tersedia tepat waktu, petani dapat memulai musim tanam dengan keyakinan penuh,” kata Amran.