Wednesday, 21 October 2026


Tinjau Irigasi Tersier di Bulukumba, Pj Gubernur Sulsel: Sawah Bisa Panen Tiga Kali Setahun!

05 Feb 2025, 09:00 WIBEditor : Herman

Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Selatan, Prof. Fadjry Djufry, tinjai irigasi di Bulukumba

TABLOIDSINARTANI.COM, Bulukumba – Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Selatan, Prof. Fadjry Djufry, bersama Bupati Bulukumba, Andi Muchtar Ali Yusuf, turun langsung meninjau pembangunan irigasi tersier di dua lokasi, yakni Desa Batukaropa, Kecamatan Rilau Ale, dan Desa Bulo-Bulo, Kecamatan Bulukumpa.

Ketua DPRD Bulukumba, Umy Asyiatun Khadijah, menyambut baik pembangunan ini. Menurutnya, sistem irigasi yang lebih baik akan meningkatkan produktivitas pertanian masyarakat.

"Alhamdulillah, dengan adanya irigasi ini, pengairan sawah menjadi lebih optimal. Sekarang, petani bisa panen hingga tiga kali dalam setahun. Hasil panen yang meningkat tentu berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat," ujar Umy saat berbincang dengan Prof. Fadjry.

Ia juga menegaskan bahwa DPRD Bulukumba akan terus mendukung pengawasan proyek irigasi ini demi memastikan manfaatnya benar-benar dirasakan petani.

Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Bulukumba, Thaiyeb Manangkasi, menjelaskan bahwa irigasi tersier kini sudah tidak lagi dibangun secara konvensional. Pembangunan irigasi pracetak dinilai lebih efisien karena mampu mengurangi kebocoran air.

"Kalau pakai irigasi konvensional, air yang merembes bisa mencapai 60 persen. Dengan sistem pracetak ini, aliran air bisa dipertahankan hingga 90 persen dari hulu ke hilir," jelas Thaiyeb.

Hingga saat ini, irigasi pracetak yang telah dibangun mencapai panjang 11 km dan tersebar di 109 desa. Ke depan, ada 49 titik yang masuk kategori rusak ringan hingga berat yang menjadi prioritas perbaikan.

Dengan adanya sistem irigasi yang lebih baik, harapannya sektor pertanian di Bulukumba semakin maju dan kesejahteraan petani terus meningkat.

Reporter : Suriady
BERITA TERKAIT
Edisi Terakhir Sinar Tani
Copyright @ Tabloid Sinar Tani 2018