Pupuk Indonesia Jamin Pupuk Untuk Petani
TABLOIDSINARTANI.COM, Jakarta --- PT Pupuk Indonesia (Persero) terus bergerak cepat dan adaptif dalam menghadapi perubahan regulasi tata kelola pupuk bersubsidi yang berlaku mulai tahun ini.
Sebagai implementasi Perpres No. 6 Tahun 2025 dan Permentan No. 15 Tahun 2025, perusahaan plat merah tersebut menjamin ketersediaan pupuk untuk petani.
Sejak berlakunya Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) No. 15 Tahun 2025 sebagai turunan dari Peraturan Presiden No. 6 Tahun 2025, BUMN Pupuk ini langsung melakukan pembenahan menyeluruh demi memastikan distribusi pupuk tetap lancar dan tepat sasaran.
Data Pupuk Indonesia, hingga 10 Juni 2025 penyaluran pupuk bersubsidi sebanyak 3,176 juta ton atau sekitar 34 persen dari total alokasi nasional sebesar 9,55 juta ton yang telah ditetapkan Kementerian Pertanian.
“Kami terus mengakselerasi penyaluran pupuk agar bisa menjangkau seluruh wilayah pertanian tepat waktu. Realisasi penyaluran hingga Juni ini sudah mencapai lebih dari 3 juta ton, dan kami pastikan distribusi berjalan lancar di tengah perubahan tata kelola,” kata SVP Strategi Penjualan dan Pelayanan Pelanggan Pupuk Indonesia, Deni Dwiguna Sulaeman saat webinar Kupas Tuntas Permentan Tata Kelola Pupuk Bersubsidi yang diselenggarakan Tabloid Sinar Tani di Jakarta, Rabu (11/6).
Rincian penyaluran hingga kini mencakup 1,5 juta ton pupuk Urea, 1,6 juta ton NPK, serta 99 ribu ton pupuk organik. Capaian ini tegas Deni, menunjukkan komitmen perusahaan dalam menjaga kelancaran pasokan bagi petani, terutama menjelang musim tanam berikutnya.
“Kami tidak ingin perubahan regulasi ini justru menghambat akses petani terhadap pupuk. Karena itu, strategi penyaluran kami rancang sejak awal tahun, termasuk pemetaan wilayah dengan potensi serapan tinggi,” katanya.
Tak hanya itu, sejak 1 Januari 2025 sistem penebusan pupuk subsidi sudah mulai diberlakukan secara digital. Hal ini memungkinkan proses distribusi menjadi lebih transparan, akurat, dan efisien.
“Tahun ini bisa dibilang kami gas pool sejak awal. Seluruh infrastruktur logistik dan sistem pendukung sudah kami siapkan jauh hari,” ujarnya.
Dibandingkan tahun sebelumnya, penyaluran pupuk bersubsidi kali ini jauh lebih terarah dan masif. Selama musim tanam Oktober 2024 hingga Maret 2025, penyaluran mencapai hampir 4 juta ton, angka yang lebih tinggi dibandingkan dua tahun terakhir.
Hal ini turut berdampak pada peningkatan cadangan beras nasional yang kini mencapai 4 juta ton, sebagaimana tercatat oleh Bulog.
Dari sisi ketersediaan, stok pupuk di lapangan juga dipastikan dalam kondisi aman. Per 10 Juni 2025, stok nasional Urea mencapai 1,2 juta ton, sementara NPK mencapai 800 ribu ton.
Untuk Urea subsidi, tercatat ada 651.721 ton yang 316 persen lebih tinggi dari batas minimum yang ditetapkan pemerintah melalui Permendag No. 4 Tahun 2023. Sedangkan stok NPK subsidi mencapai 727.204 ton, atau 292 persen di atas batas minimum.
“Stok tidak hanya tersedia di pusat, tapi juga kami pastikan terdistribusi hingga lini gudang terdepan. Kesiapan ini menjadi fondasi penting agar penyaluran tetap stabil,” katanya.
Bahkan dalam distribusi, Deni mengungkapkan, Pupuk Indonesia didukung 1.218 Pelaku Usaha Distribusi (PUD) yang tersebar di seluruh Indonesia. Di gudang-gudang PUD, saat ini tersedia sekitar 40 ribu ton pupuk dari berbagai jenis. Tak hanya itu, 27.672 titik serah pengecer juga telah dipersiapkan dengan total stok mencapai 290 ribu ton lebih.
Menanggapi sistem distribusi baru berdasarkan Permentan No. 15/2025, Pupuk Indonesia kini memiliki keleluasaan dalam menentukan skema penyaluran. Pupuk dapat disalurkan melalui PUD atau langsung ke titik serah, tergantung kebutuhan di lapangan.
“Sekarang PUD bukan hanya mitra, tapi bagian dari ekosistem kerja kami. Kalau ada keterlambatan pengiriman dari PUD, itu jadi perhatian kami. Kami akan evaluasi dan pantau ketat kinerjanya,” tegasnya.
Perubahan paradigma ini, menjadi bukti bahwa Pupuk Indonesia siap melakukan transformasi internal demi memastikan tata kelola pupuk yang lebih baik dan responsif terhadap kebutuhan petani. Komitmen utama tetap sama, menjaga ketersediaan dan kelancaran distribusi pupuk hingga ke tangan petani.
“Kami bertanggung jawab penuh hingga titik serah. Ini bukan hanya soal logistik, tapi soal kepercayaan. Pupuk bersubsidi adalah hak petani, dan kami pastikan hak itu sampai tepat waktu dan dalam jumlah yang cukup,” tutupnya