
Sosialisasi Gapoktan sebagai Titik Pupuk Bersubsidi yang diselenggarakan Tabloid Sinar Tani dan PIHC, Selasa (22/7)
TABLOIDSINARTANI.COM, Jakarta---Pemerintah melalui Kementerian Pertanian membuka kesempatan bagi Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) dan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) menjadi penyaluran pupuk bersubsidi. Kesempatan tersebut bukan hanya peluang, tapi juga tantangan yang juga tak mudah bisa dilakoni kelembagaan petani tersebut.
Bagi Ngadiman, Ketua Gapoktan Mlale, Kecamatan Jenar, Sragen Jawa Tengah, menjadi penyalur pupuk subdisi memang sudah dijalani sejak lama yakni sejak tahun 2009. Atas inisiatif Pengurus Gapoktan, Poktan dan dorongan Penyuluh Pendaping serta dukungan dari Pemerintah Desa, Gapoktan Mlale kini tak canggung lagi saat pemerintah menetapkan Gapoktan sebagai titik serah pupuk bersubsidi.
Gapoktan selama ini sebatas menjadi wadah diskusi bagi petani dalam berusaha tani. Ketika bertransformasi menjadi kelembangaan ekonomi petani yang terjun dalam bisnis memang tak semudah membalikkan telapak tangan. Berbagai kendala dihadapi Gapoktan.
Berbagi pengalaman dengan gapoktan lain yang akan menjadi penyalur pupuk bersubsidi, Nagdiman bercerita. Awalnya Gapoktan Mlale memiliki usaha penyalur pupuk subsidi karena mendapatkan bantuan dana Pengembangan Usaha Agribisnis Perdesaan (PUAP). Namun diakui, modal tesebut tidak memadai, sehingga Gapoktan Mlale tetap meminjam ke bank dan kelompok tani.
Kepada Gapoktan lain, Ngadiman mengatakan, ada beberapa kendala yang perlu diantisipasi saat ingin menjadi penyalur pupuk bersubsidi. Diantaranya, ketersediaan gudang penyimpanan, keterbatasan SDM manajerial, adanya aturan yang kerap berubah dan marjin dari HET pupuk yang relatif kecil.
Untuk mempersiapkan Gapoktan menjadi titik serah pupuk bersubsidi, Kepala Kelompok Subtansi, Pemberdayaan dan Pengembangan Kelembagaan Petani, Pusat Penyuluhan Pertanian, BPPSDMP, Dr. Acep Hariri, S.ST, M.Si mengatakan, pemerintah saat ini memperkuat Gapoktan sebagai Kelembagaan Ekonomi Petani, termasuk bisa berkolaborasi dengan Koperasi Desa Merah Putih.
“Jadi kita perkuat sektor bisnisnya. Selama ini unit bisnis memang masih menjadi kendala. Dari beberapa gapoktan yang menjadi kelembagaan ekonomi petani, cover areanya menjadi lebih luas,” tuturnya saat Sosialisasi Gapoktan sebagai Titik Serah Pupuk Bersubsidi dan Pertanian Modern yang diselenggarakan Tabloid Sinar Tani bersama PT. Pupuk Indonesia Holding Company (PIHC), Selasa (22/7).
Dengan program pemerintah membentuk KDMP, Acep menilai penguatan Gapoktan menjadi lembaga ekonomi menjadi inline. Karena itu, pihaknya akan mendorong Gapoktan menjadi unit bisnis KDMP yang menangani usaha pertanian. “Jadi kelembagaan gapoktan tidak berubah. Kita kolaborasikan dengan Kopdes Merah Putih, sehingga pangsa pasar Kopdes juga makin luas,” katanya.
Perbaiki Manajemen Gapoktan
Saat ini Kementerian Pertanian melalui Pusluhtan BPPSDMP kini berupaya memperbaiki manajemen Gapoktan agar lebih berorientasi profesional dan mempunyai usaha berbasis klaster, sehingga arealnya lebih luas. Unit usahanya juga terintegrasi dari on farm hingga off farm.
Data Pusluhtan, saat ini sudah ada 2.049 jumlah gapoktan dan koperasi yang diusulkan menjadi titik serah pupuk bersubsidi. Dari jumlah itu baru 503 yang layak menjadi titik serah pupuk bersubsidi dan 151 tidak layak. “Keberadaan Gapoktan bukan untuk mengantikan kios pengecer yang sudah ada, tapi melengkapi keterbasan kios. Jadi kita ingin petani lebih dekat dengan titik serah pupuk bersubsidi,” tegasnya.
Sementara itu Direktur Pupuk, Ditjen Prasarana dan Sarana Pertanian, Kementan, Jekvy Hendra juga menegaskan, keberadaan Gapoktan dan KDMP sebagai penyalur pupuk subsidi tidak akan menghilangkan peran pengecer. Namun lanjutnya, agar petani lebih mudah mendapatkan pupuk bersubsidi.
“Tidak seluruh wilayah Indonesia harus menghadirkan Gapoktan dan Kopdes Merah Putih untuk menyalurkan pupuk bersubsidi. Jadi jangan sampai salah paham,” katanya. Hanya lanjut Jekvy, Gapoktan dan KDMP yang layak dan memenuhi persyaratan saja bisa menyalurkan pupuk bersubsidi.
Dalam prosesnya Gapoktan akan diverifikasi Dinas Pertanian, kemudian masuk dalam data Simluhtan BPPSDMP. Setelah itu diusulkan ke PT. PIHC yang akan menetapkan Gapoktan atau Badan Usaha Pertanian lain sebagai penyalur pupuk bersubsidi. “Seleksi sedang kami lakukan. Ada langkah-langkah tahapan dan evaluasi,” ujarnya.
Ketua Tim Pupuk Bersubsidi, Direktorat Pupuk Ditjen PSP, Yustina menambahkan, sebelum kebijakan titik serah pupuk bersubsidi dilakukan Gapoktan secara nasional, pemerintah kini sedang mengadakan uji coba (piloting). Ada empat lokasi yakni di Lampung Tengah (Lampung), Grobogan (Jawa Tengah), Gunung Kidul (Di Yogyakarta) dan Madiun (Jawa Timur).
Saat ini terdapat 290 Gapoktan, 29 Poktan, serta 406 Koperasi yang sudah bergabung sebagai kios/penyalur pupuk bersubsidi. Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian telah mengusulkan 452 Gapoktan sebagai titik serah dalam usulan Tahap IV yang tersebar di 17 provinsi. Sedangkan Kementerian Koperasi telah meluncurkan Koperasi Desa Merah Putih yang juga dapat menjadi titik serah pupuk bersubsidi sesuai ketentuan yang berlaku.
SVP Strategi Penjulana dan Pelayanan Pelanggan PT. Pupuk Indonesia (Persero), Deni Dwiguna Sulaeman mengatakan, perbaikan tata kelola pupuk bersubsidi ini selaras dengan Rekomendasi Panja Komisi IV DPR-RI Tahun 2022. Salah satu rekemondasinya adalah membuka kesempatan seluas-luasnya kepada BUMDes, Koperasi, dan Gapoktan sebagai kios/penyalur pupuk.
“Panja merekomendasikan kepada PT Pupuk Indonesia untuk membuka 1.000-1.500 kios baru di seluruh Indonesia setiap tahunnya dan tetap berpedoman kepada aturan yang berlaku,” katanya. Sampai Juni 2025 jumlah kios pupuk sudah sebanyak 27.319 naik dari tahun 2024 yang hanya 26.914 kios.
Deni mengungkapkan, masih banyak petani yang tidak menebus pupuk bersubsidi. Sampai Juni 2025, masih terdapat 7,62 juta petani atau 51,1% yang terdaftar e-RDKK yang belum menebus pupuk bersubsidi. Padahal jumlah petani yang tercatat di e-RDKK mencapai 14,91 juta. Sedangkan yang telah menebus 7,28 juta petani atau 49%.
Data PIHC, sampai 21 Juli penyaluran pupuk bersubsidi mencapai 4,19 juta ton atau 43,9 persen dari alokasi Kementerian Pertanian sebanyak 9,55 juta ton. Ke depan, jika Gapoktan menjadi titik serah pupuk bersubsidi, diharapkan dapat membantu memonitor dan mengajak petani penerima pupuk bersubsidi. “Kami herharap dukungan PPL dan petugas di lapangan dalam penyaluran pupuk bersubsidi, karena menjadi tugas bersama,” katanya.
Bagi Sahabat Sinar Tani yang telah mengikuti Sosialisasi Gapoktan sebagai Titik Serah Pupuk Bersubsidi bisa mendapatkan e sertifikat dan materinya di link bawah ini:
Link E Sertifikat berdasarkan Nomor : Klik Disini
Link E Sertifikat : Klik Disini
Link Materi : Klik Disini