
webinar Benih Unggul Masa Depan Pertanian Indonesia
TABLOIDSINARTANI.COM, Jakarta---Benih menjadi salah satu faktor penting dalam upaya peningkatan produksi pertanian. Karena itu benih bermutu dan unggul menjadi masa depan pertanian Indonesia.
Tak perlu perdebatan lagi mengenai peran benih. Bahkan Direktur Perbenihan Ditjen Tanaman Pangan, Kementerian Pertanian, Ladiyani Retno Widowati mengatakan, benih merupakan asal dari semua. Dalam pertanian peran benih mencapai 40-60 persen dari keberhasilan budidaya.
“Jika kita mengabaikan dari sisi kualitasnya, maka bisa kehilangan kesempatan dari target produksi sebanyak 40-60 persen,” katanya dalam webinar Benih Unggul Masa Depan Pertanian Indonesia yang diselenggarakan Tabloid Sinar Tani bekerjasama dengan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, DI Yogyakarta, Senin (4/8).
Untuk mendapatkan benih unggul, Ladiyani mengatakan, melalui proses yang panjang. Dari mulai proses tahapan seleksi, pengujian, pelepasan oleh pemerintah, proses produksi, serifikasi, kemudian baru masuk peredaran. Semua itu sebagai rangkaian yang tidak terpisahkan.
“Jadi kalau ada varietas muncul tiba-tiba, menjadi sesuatu yang menjadi tanda tanya. Apakah sudah sesuai rangkaian prosesnya,” ujarnya. Karena itu, pemerintah telah membuat peraturan perbenihan. Dari mulai UU, kemudian peraturan pemerintah dan peraturan menteri pertanian.
Untuk ketersediaan benih unggul, Ladiyani mengatakan, pemerintah telah menyiapkan skenario produksi benih padi, baik benih padi sawah, rawa dan gogo. Bahkan pemerintah juga telah membuat sistem montoring mingguan ketersediaan benh padi. “Kami juga mendorong ketersediaan benih lokal, baik untuk lahan kering, benih padi gogo dan sawah,” katanya.
Melalui Keputusan Ditjen Tanaman Pangan No. 100 tahun 2024, lanjut Ladiyani, pemerintah mendorong penyediaan bebih padi inbrida varietas padi lokal bersertifikat. Kebijakan ini untuk mendukung pengembangan padi gogo.
Bahkan Dirjen Tanaman Pangan juga sudah menerbitkan Surat Edaran No. 8 Tahun 2025 untuk menyederhanakan proses pelaksanaan sertifikat varietas lokal sebagai tindak lanjut Keputusan Menteri Pertanian No. 966 Tahun 2022.
Kebijakan lain yang pemerintah kini dorong adalah penumbuhan Desa Mandiri Benih. Tujuannya untuk menumbuhkan produsen benih baru untuk menghasikan calon benih atau benih unggul bersertifikat kelas benih sebar. “Dengan program ini kita berharap benih tersedia secara insitu,” katanya.
Pemerintah menargetkan luas Desa Mandiri benih sekitar 950 ha atau 96 unit. Diharapkan dengan adanya Desa Mandiri Benih provinsi yang selama ini belum tercukupi ketersediaan benihnya bisa terpenuhi sesuai prinsif 6T (Tepat Varietas, Tepat Mutu, Tepat Jumlah, Tepat Harga, Tepat Waktu, Tepat Tempat).
Hendra Sipayung dari Direktorat Perbenihan Perkebunan juga mengatakan, beberapa hasil penelitian dan keterangan peneliti, penggunaan benih unggul dan bermutu akan mempengaruhi sampai dengan 60% produksi dan produktivitas tanaman. Untuk menjaga mutu benih, pemerintah telah membuat peraturan yang sudah cukup lengkap.
“Namun kita masih menghadapi persoalan juga. Apakah alur proses penyediaan benih unggul sudah melalui proses yang benar?” tegasnya. Dalam penyediaan benih harus melalui pelepasan varietas, pembangunan kebun sumber benih, penetapan kebun sumber benih, produksi benih, sertifikasi dan pelabelan hingga penyaluran.
Tantangan Perbenihan Perkebunan
Hendra mengakui, kondisi perbenih perkebunan saat ini masih menghadapi tantangan. Misalnya, peredaran benih ilegitim masih cukup tinggi dan diakselerasi marketplace. Kemudian, kelembagaan pengawasan dan produksi belium terstandarisasi, masih terbatas kebuh sumber benih yang dibangun khusus dan masih mengandalkan kebun produksi. “Pasar benih perkebunan juga masih mengandalkan program pemerintah,” ujarnya.
Untuk mengakselerasi pengembangan kebun benih, Hendra mengungkapkan, pemerintah telah memfasilitasi kegiatan eksplorasi dan pengayaan plasma nutfah berkerjasama dengan lembaga penelitian. Pemerintah juga mendorong pengembangan kebun sumber benih melibatkan swasta melalui sistem waralaba dengan pemilik varietas.
Selain itu, kebun benih yang dibangun melalui dana pemerintah didorong untuk dikerjasamakan swasta atau dikelola UPT/UPTD Produksi Benih yang berbantuk Badan Layanan Umum. “Kami juga berupaya menumbuhkan produsen benih baru melalui program Desa Mandiri Benih dan Kemitraan Inti-Plasma,” katanya.
Hal yang sama diungkapkan Peneliti Ahli, Dewan Kopi Indonesia Surip Mawardi. Menurutnya, benih bermutu menjadi salah satu kunci penting dalam mendinamisasikan sektor hulu industri kopi. Ada beberapa ciri untuk mengenali suatu benih dikatakan unggul. Diantaranya, potensi genetik sudah teruji dengan baik, tingkat kemurnian tinggi, memiliki daya adaptasi yang jelas (luas atau spesiifk), serta tidak memperlihatkan adanya kelainan.
Surip melihat perkembangan kopi di Indonesia cenderung stagnan. Produksi kopi dalam 20 tahun hanya naik 0,9 persen, produktivitas juga hanya naik 0,65 persen, perkembangan luas areal tak banyak perubahan, bahkan minus 0,12 persen. Sedangkan ekspor hanya naik 2 persen, justru impor yang justru naikm sehingga perlu diwaspadai agar impor tidak terus naik. “Jadi kopi Indonesia tidak ada pertumbuhan yang berarti,” katanya.
“Terjaid paradoks industri perkopian Indonesia. Di sektor hulu, produksi dan produktivitas nasional statis rendah. Invesasi kurang, sehingga dalam jangka panjang perlu manajemen resiko yang cermat, apalagi fluktuasi harga jual produk tinggi dan penggunaan aplikasi teknolog terbatas,” tuturnya.
Surip menyarankan, untuk tanaman perkebunan, khususnya penyediaan benih benih kopi bermutu dengan model partisipatif. Baik oleh perusahaan maupun LSM kepada kelompok tani. “Manfaat partisipatif ini akan memberikan edukasi kepada kelompok tani dan menumbuhkan rasa ikut memiliki, sehingga petani pun ikut merawat tanaman dengan baik,” ujarnya.
Direktur Akademi Komunitas Perkebunan Yogyakarta, Dr. Sri Gunawan mengatakan, ada tiga pilar kesuksesan pengembangan perbenihan yakni, kelembagaan yang sehat dan mandiri, SDM yang kompeten dan inovasi teknologi. “Dalam sistem perbenihan kuncinya adalah kerjasama antar pemangku kepentingan dalam menyediaan dan menyebarkan benih,” ujarnya.
Bagi Sahabat Sinar Tani yang telah mengikuti webinar bisa mengunduh E Sertifikat dan materi narasumber di link bawah ini:
Link e Sertifikat berdasarkan nomor: Klik Disini
Link Materi : Klik Disini
Link e Sertifikat : Klik Disini