Jumat, 16 Januari 2026


Pupuk Bersubsidi Turun 20 Persen, Petani Sambut Antusias

03 Nov 2025, 13:04 WIBEditor : Gesha

Petani sedang memberikan pupuk

TABLOIDSINARTANI.COM, JAKARTA -- Petani bersorak, pupuk bersubsidi turun 20 persen di tahun pertama Prabowo–Gibran. Biaya produksi lebih ringan, produktivitas meningkat, dan ketahanan pangan makin terjaga.

Di tahun pertama pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, sektor pertanian menjadi salah satu fokus utama.

Perubahan yang paling terasa bagi petani kecil adalah kebijakan baru terkait pupuk bersubsidi, yang kini mengalami penurunan Harga Eceran Tertinggi (HET) hingga 20 persen. 

Langkah ini bukan hanya meringankan biaya produksi, tetapi juga mendorong produktivitas di lapangan, sekaligus menunjukkan komitmen pemerintah terhadap kesejahteraan petani.

Direktur Pupuk Kementerian Pertanian, Jekvy Hendra, menuturkan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari upaya penataan ulang tata kelola pupuk bersubsidi agar lebih efisien dan tepat sasaran.

Selama ini, distribusi pupuk bersubsidi melibatkan banyak pihak mulai dari produsen, distributor, pengecer, hingga kelompok tani, sehingga menimbulkan berbagai kendala, termasuk inefisiensi dan potensi harga yang membengkak di tingkat petani. 

“Sekarang, alurnya lebih sederhana. Pupuk bersubsidi mengalir dari produsen ke titik serah, kemudian ke kelompok tani atau koperasi, baru sampai ke petani. Dengan begitu, setiap rupiah subsidi benar-benar sampai ke tangan yang membutuhkan,” jelasnya dalam Webinar KEBIJAKAN PERTANIAN, 1 TAHUN PEMERINTAHAN PRESIDEN PRABOWO yang diselenggarakan Tabloid Sinar Tani bekerjasama dengan PT. Pupuk Indonesia, Rabu (29/10).

Perubahan ini mulai berlaku sejak 22 Oktober 2025, dengan harga urea turun dari Rp2.250 per kilogram menjadi Rp1.800, NPK standar dari Rp2.300 menjadi Rp1.840, NPK formula khusus dari Rp3.300 menjadi Rp2.640, pupuk organik dari Rp800 menjadi Rp640, dan ZA dari Rp1.700 menjadi Rp1.360 per kilogram.

Dampak penurunan ini langsung terlihat di lapangan. Sebelumnya, rata-rata penebusan pupuk bersubsidi mencapai sekitar 42.000 petani per hari.

Setelah kebijakan baru diberlakukan, jumlah ini melonjak hampir dua kali lipat, menembus angka 72.000 hingga 78.000 petani per hari.

Lonjakan ini menunjukkan antusiasme tinggi dari petani yang sebelumnya belum sempat menebus pupuk karena harga yang lebih tinggi.

Jekvy menjelaskan bahwa kebijakan ini juga menyasar petani dengan lahan maksimal dua hektare, termasuk anggota kelompok tani dan Lembaga Masyarakat Desa Hutan.

Komoditas yang mendapat subsidi pupuk mencakup pangan pokok seperti padi, jagung, kedelai, dan ubi kayu, hortikultura seperti cabai, bawang merah, dan bawang putih, serta perkebunan rakyat seperti kopi, tebu, dan kakao.

Dengan alokasi yang tepat sasaran ini, pemerintah berharap nutrisi tanaman di lahan petani cukup, sehingga produktivitas meningkat dan hasil panen lebih optimal.

Sistem Penebusan

Selain penurunan harga, pemerintah menata sistem penebusan agar lebih modern. Petani kini bisa menebus pupuk menggunakan aplikasi IPUBER hanya dengan KTP, atau melalui kartu perbankan yang digesek di mesin EDC di titik serah.

Sistem ini tidak hanya memudahkan akses, tetapi juga memastikan transaksi tercatat dengan rapi sehingga potensi penyalahgunaan subsidi bisa diminimalkan.

Dari sisi anggaran, kebijakan ini membawa efisiensi signifikan. Tahun 2025, total anggaran subsidi pupuk mencapai lebih dari Rp44 triliun untuk hampir 15 juta petani penerima.

Dengan alur distribusi yang lebih ringkas, beban bunga bank dapat ditekan, keuntungan bahan baku yang tidak semestinya dihilangkan, dan anggaran yang tersisa bisa digunakan lebih optimal. Semua ini berdampak langsung pada harga pupuk yang lebih rendah di tingkat petani.

Sejarah harga pupuk bersubsidi di Indonesia menunjukkan tren yang fluktuatif. Dari 2006 hingga 2011, harga pupuk cenderung naik, meski sempat turun sedikit untuk pupuk organik.

Dari 2011 hingga 2020, harga relatif stabil, namun kembali meningkat pada 2021–2022. Tahun 2025 menandai titik balik, karena penurunan HET hingga 20 persen tercatat sebagai penurunan signifikan pertama dalam sejarah kementerian.

Pengawasan juga menjadi kunci, dimana setiap titik serah diwajibkan menjual pupuk sesuai HET dan menempelkan stiker harga tertinggi. Jika ada pelanggaran, kios bermasalah akan ditutup setelah diverifikasi oleh Dinas Pertanian, Pupuk Indonesia, Babinsa, penyuluh, dan Balai Penyuluh Pertanian.

Selain itu, pemerintah menyiapkan WA Center Kementerian Pertanian untuk menampung keluhan petani di seluruh Indonesia, sehingga persoalan bisa ditangani dengan cepat.

Hasil Nyata

Implementasi kebijakan ini di lapangan menunjukkan hasil nyata. Petani mulai lebih aktif menebus pupuk, biaya produksi menurun, dan nutrisi tanaman lebih optimal.

Dengan harga yang lebih terjangkau, petani memiliki daya beli lebih tinggi terhadap pupuk. Hal ini bukan hanya meringankan biaya, tetapi juga mendorong mereka lebih rajin mengelola lahan.

Nutrisi tanaman yang cukup diyakini akan mendorong hasil panen meningkat, yang pada gilirannya mendukung swasembada pangan nasional.

Jekvy menegaskan, fokus pemerintah adalah memastikan pupuk sampai ke petani sesuai harga, kualitas, dan kuantitas yang tepat. “Semua kendala di lapangan kami tangani melalui koordinasi intensif dengan pemerintah daerah, BUMN pupuk, dan kelompok tani. Tujuannya sederhana: subsidi dirasakan manfaatnya secara nyata,” kata Jekvy.

Perubahan mekanisme pupuk bersubsidi ini menjadi salah satu tonggak keberhasilan tahun pertama pemerintahan Prabowo–Gibran di sektor pertanian.

Penurunan harga, penyederhanaan distribusi, dan digitalisasi transaksi menunjukkan langkah pemerintah yang berpihak pada petani kecil.

Kebijakan ini memberi peluang bagi petani untuk meningkatkan produktivitas, memperkuat ketahanan pangan, dan berkontribusi pada stabilisasi harga pangan di pasar nasional. Momentum ini menunjukkan bahwa keberhasilan sektor pertanian di tahun pertama pemerintahan tidak sekadar angka statistik.

Perubahan ini langsung dirasakan jutaan petani di seluruh Indonesia, memberi mereka peluang lebih baik untuk mengelola lahan, meningkatkan hasil panen, dan memperkuat ketahanan pangan.

Pupuk bersubsidi yang lebih murah dan tepat sasaran menjadi simbol nyata keberpihakan pemerintah, sekaligus fondasi bagi produktivitas pertanian nasional yang lebih kuat di masa mendatang.

Reporter : Nattasya
Edisi Terakhir Sinar Tani
Copyright @ Tabloid Sinar Tani 2018