Thursday, 22 October 2026


165 Hektare Sawah Hilang Tiap Hari! Pemerintah Harus Serius Lindungi LP2B

08 Dec 2025, 11:05 WIBEditor : Gesha

Setiap hari, sekitar 165 hektare sawah Indonesia lenyap digerus perumahan dan industri. Pemerintah diminta serius lindungi LP2B demi jaga ketahanan pangan nasional.

TABLOIDSINARTANI.COM, Jakarta -- Setiap hari, sekitar 165 hektare sawah Indonesia lenyap digerus perumahan dan industri. Pemerintah diminta serius lindungi LP2B demi jaga ketahanan pangan nasional.

Bayangkan, setiap hari luas sawah Indonesia menyusut sekitar 165 hektare. Angka itu setara dengan ratusan lapangan sepak bola yang hilang dari peta pangan nasional, dan ancamannya nyata, ketahanan pangan negara bisa terganggu.

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menegaskan, pengembang perumahan tak boleh lagi main-main dengan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B). “Saya imbau, kalau pengadaan tanah untuk perumahan, jangan beli sawah, terutama yang masuk kawasan LP2B,” tegas Nusron, Minggu (7/12/2025).

Peringatan ini bukan sekadar basa-basi. Data Badan Pusat Statistik (BPS) 2021 mencatat, setiap tahun Indonesia kehilangan 60 ribu hingga 80 ribu hektare sawah.

Jika dihitung per hari, itu sekitar 165–220 hektare yang berganti menjadi perumahan, pabrik, atau area komersial.

“Kalau tidak dikendalikan, penyusutan sawah akan mengancam stok pangan nasional. Kita ingin keseimbangan antara pangan, industri, energi, dan perumahan, semua harus berjalan beriringan,” ujarnya.

LP2B hadir sebagai benteng terakhir perlindungan sawah. Lahan ini ditetapkan pemerintah untuk pertanian pangan berkelanjutan, dan tidak boleh dialihfungsikan.

Penetapan LP2B berasal dari total Lahan Baku Sawah (LBS), sebagian ditetapkan sebagai LSD yang mendapat perlindungan hukum lebih ketat.

Nusron menekankan, kebijakan ini bukan hanya soal formalitas. Sawah adalah nyawa ketahanan pangan, yang menopang beras, jagung, hingga sayuran untuk jutaan masyarakat. “Kami dikasih mandat oleh undang-undang dan keputusan kabinet, sawah tidak dialihfungsikan. Kenapa? Ini untuk kepentingan generasi mendatang,” katanya.

Langkah pemerintah ke depan adalah mempercepat penetapan LP2B di seluruh daerah. Tujuannya jelas: menekan laju alih fungsi sawah, memastikan pangan tetap tersedia, dan melindungi masa depan bangsa dari krisis pangan yang bisa terjadi tiba-tiba.

Namun tantangan nyata masih ada. Tekanan ekonomi, investasi properti, dan urbanisasi terus menggerus sawah, kadang tanpa kontrol ketat.

Untuk itu, Nusron berharap pelaku industri, pemerintah daerah, dan masyarakat bisa bersinergi menjaga LP2B. “Sawah bukan sekadar tanah kosong, tapi aset strategis. Kalau hilang, kita kehilangan masa depan pangan kita,” tegasnya.

LP2B jadi garis pertahanan terakhir. Setiap hektare yang hilang hari ini, bisa jadi krisis pangan di masa depan. Pemerintah sudah beri peringatan, kini giliran semua pihak bergerak nyata, menjaga agar Indonesia tetap kuat dan mandiri dalam pangan.

Reporter : Nattasya
BERITA TERKAIT
Edisi Terakhir Sinar Tani
Copyright @ Tabloid Sinar Tani 2018