
WEBINAR MUTU BENIH DAN UPAYA MENDUKUNG SWASEMBADA PANGAN BERKELANJUTAN
TABLOIDSINARTANI.COM, Jakarta---Benih menjadi kunci penting dalam peningkatan produksi pertanian, termasuk komoditas pangan. Apalagi pemerintah telah mengibarkan bendera swasembada pangan berkelanjutan. Karena itu, jangan mengabaikan mutu benih.
”Swasembada pangan tidak dimulai dari panen, tetapi dari benih. Sistem perbenihan yang kuat adalah prasyarat kedaulatan pangan.” Ungkapan tersebut terlontar dari Sekretaris Dewan Pembina Masyarakat Perbenihan dan Perbibitan Indonesia (MPPI), Hindarwati saat Webinar Mutu Benih Dalam Upaya Mendukung Swasembada Pangan Berkelanjutan yang diselenggarakan Tabloid Sinar Tani, Rabu (11/2).
Sebagai Ketua Bidang Sertifikasi Benih MPPI, Hindarwati menilai, peran benih bermutu dalam mencapai swasembada pangan di Indonesia sangat besar dan strategis. Bahkan, benih sering disebut sebagai fondasi utama sistem pertanian. “Tanpa benih yang baik, intervensi lain seperti pupuk, irigasi dan mekanisasi tidak akan optimal,” ujarnya.
Namun menurut Hindarwati, Indonesia masih menghadapi tantangan utama dalam sistem perbenihan nasional. Misalnya, adanya kesenjangan antara varietas dilepas dan varietas ditanam petani, serta masih ada ketergantungan benih tertentu pada impor.
Untuk itu, ia mengingatkan pemerintah agar membangun sistem perbenihan nasional yang kuat. Sebab, sistem perbenihan bukan sekadar urusan teknis pertanian, melainkan arsitektur kebijakan pangan. ”Benih unggul bukan sekadar input pertanian, melainkan instrumen kedaulatan pangan nasional,” ujarnya
Sistem perbenihan nasional adalah tulang punggung swasembada pangan. Tanpa sistem perbenihan yang kuat, mandiri, adaptif, dan terintegrasi, maka peningkatan produksi pangan nasional tidak akan berkelanjutan.
Hindarwati mengusulkan beberapa opsi kebijakan dalam membangun sistem perbenihan. Pertaman, penguatan pemuliaan dan industri benih nasional. Kedua, pengembangan penangkar benih berbasis wilayah. Ketiga, sinkronisasi perencanaan benih dengan kalender tanam nasional.
Kemudian keempat, peningkatan pengawasan mutu dan perlindungan petani dari benih illegal. Kelima, menjadikan sistem perbenihan sebagai prioritas utama kebijakan pangan nasional.
Keenam, mengintegrasikan kebijakan benih dengan pupuk, irigasi, dan pasar hasil. Ketujuh mengurangi ketergantungan impor melalui penguatan benih lokal adaptif. Kedelapan, mendorong kolaborasi riset, industri dan petani.
Sementara itu, Kepala Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perijinan Pertanian (PVTPP), Kementerian Pertanian, Leli Nuryati menjelaskan, benih bermutu itu harus memenuhi beberapa aspek.
Pertama, mutu genetik yakni kemurnian varietas dan stabilitas sifat unggul. Jadi benih tersebut berasal dari varietas unggul, tidak tercampur varietas lain, serta memiliki potensi hasil tinggi dan tahan penyakit.
Kedua, mutu fisik. Benih unggul itu harus terjaga kebersihan dan keseragaman benih. Artinya, benih berbentuk seragam, bersih, bebas kotoran (pasir, kerikil, gulma), berwarna cerah, bernas, dan tidak rusak.
Ketiga, aspek mutu fisiologis yakni daya kecambah dan vigor benih. Benih unggul itu memiliki daya kecambah (viabilitas) tinggi (lebih dari 95%) dan vigor (pertumbuhan awal) yang kuat, serta kadar air yang tepat.
Keempat, mutu kesehatan. Artinya, benih bebas hama dan penyakit (Patologis). Benih unggul harus bebas dari serangan patogen (penyakit) yang ditularkan melalui benih.
Leli mengungkapkan, benih unggul itu harus melalui proses pelepasan varietas yang menjadi dasar produksi benih bermutu. Dengan pelepasan akan terjamin identitas varietas, acuan sertifikasi benih dan menjamin stabilitas produksi.
“Pelepasan varietas ini bertujuan memberikan perlindungan kepada konsumen, khususnya petani dalam penggunaan benih bahwa varietas yang ditanam adalah varietas unggul,: ujarnya.
Sementara itu Penyuluh Swadaya NTB, Pending Dadih Permana mengatakan, penggunaan benih unggul bermutu dapat meningkatkan produktivitas sampai 20 – 30 persen pada tanaman padi dan jagung. Sayangnya, sksesibilitas petani terhadap benih unggul bermutu masih menghadapi tantangan, meskipun ada upaya pemerintah melalui program produksi dan bantuan benih.
“Penggunaan benih unggul bersertifikat oleh petani saat ini baru mencapai 47 – 52 persen Selebihnya masih menggunakan benih dari panenan sendiri atau dari tetangga,” tuturnya.
Tantangan lainnya, lanjut mantan Kepala BPPSDMP Kementerian Pertanian ini juga melihat, produksi dan ketersediaan benih unggul bersertifikat masih perlu dipertanyakan untuk dapat memenuhi kebutuhan petani. Di sisi lain, pemerintah belum mampu membangun JABALSIM (Jalinan Anatar Benih Antar Musim) yang dapat menjamin 6 tepat dalam penyediaan benih untuk petani.
Sebagai solusi, Pending Dadih mengusulkan agar pemerintah meningkatkan produksi benih unggul bermutu/bersertifikat melalui program pemerintah. Untuk itu, pemerintah harus membangun Jabalsim yang menjadi fondasi peningkatan produksi dan penigkatan jumlah penangkar benih di setiap daerah.
Semua Terangkum dalam WEBINAR MUTU BENIH DALAM UPAYA MENDUKUNG SWASEMBADA PANGAN BERKELANJUTAN Tanggal 11 Februari 2026 yang dilakukan secara daring Bagi sahabat Sinar Tani yang ingin mendapatkan materinya dan e sertifikatnya bisa diunduh di link bawah ini.
Link Materi : Klik Disini
Link Esertifikat : Klik Disini
Link Esertifikat Berdasarkan Nomor : Klik Disini