Friday, 07 August 2026


Di Balik Label Jingga, Fakta Parakuat yang Jarang Diketahui Publik

12 Feb 2026, 12:53 WIBEditor : herman

Buku Dibalik Label Jingga

TABLOIDSINARTANI.COM, Jakarta --- Upaya menghadirkan informasi yang berimbang tentang herbisida berbahan aktif parakuat diklorida terus dilakukan. Ketua Umum Aliansi Stewardship Herbisida Terbatas (Alishter), Mulyadi Benteng, menegaskan bahwa hingga kini masih banyak informasi yang tidak utuh beredar di masyarakat, khususnya di kalangan petani.

“Setiap turun ke lapangan dan bertemu petani, saya masih menemukan informasi yang tidak seimbang tentang parakuat,” ujarnya.

ALISHTER sendiri aktif menggelar pelatihan di rata-rata 25 provinsi setiap tahun di seluruh Indonesia. Tahun ini, kegiatan serupa kembali digelar sebagai bagian dari komitmen meningkatkan pemahaman petani terhadap penggunaan pestisida terbatas secara bijak, aman, dan bertanggung jawab.

Dalam konteks itulah buku Di Balik Label Jingga lahir. Warna jingga dikenal sebagai ciri khas label pestisida terbatas, termasuk parakuat. Buku ini ditulis Midzon Johannis dan menjadi upaya komprehensif menghadirkan fakta berbasis data dan penelitian, mulai dari aspek manfaat, dampak lingkungan, hingga sisi ekonomi dan kebijakan.

Buku setebal 362 halaman yang diterbitkan IPB Press ini pertama kali terbit pada September 2025 dan memasuki cetakan kedua pada awal 2026. Penulis menyelesaikannya dalam waktu lima bulan, berbekal pengalaman hampir 37 tahun berkecimpung dalam dunia herbisida parakuat.

“Saya termotivasi menulis buku ini karena banyak orang belum memahami parakuat secara utuh. Informasi negatif begitu mudah beredar di media digital, padahal tidak semuanya berbasis kajian mendalam,” kata Midzon, lulusan IPB yang juga sarjana sastra Inggris dan penulis.

Ia mengenang pengalamannya pada Juni 1988 di Batu, Malang, saat pertama kali menyemprotkan herbisida menjelang senja. Keesokan harinya, rumput yang sebelumnya hijau telah menguning. Pengalaman itu menjadi titik awal perjalanan panjangnya memahami karakter dan dampak parakuat.

Menurutnya, pestisida ibarat dua mata pisau: memiliki sisi positif dan negatif. Karena itu, yang terpenting adalah pengelolaan risiko yang tepat.

Apresiasi terhadap langkah Alishter juga datang dari pemerintah. Ketua Kelompok Substansi  Perizinan Pestisida, Direktorat Pestisida, Ditjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian, Lolita, yang mewakili Direktur Pestisida, menyampaikan dukungannya terhadap peran aktif asosiasi tersebut, termasuk dalam memfasilitasi kegiatan bedah buku.

Ia menegaskan, peran pestisida dalam mendukung produksi pertanian masih sangat signifikan. Namun di sisi lain, pestisida memiliki risiko terhadap kesehatan manusia dan lingkungan. Karena itu, pemerintah berkewajiban mengatur perizinan, peredaran, serta penggunaannya agar tetap sesuai prinsip pertanian berkelanjutan sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2019.

“Penggunaan pestisida harus memenuhi ketentuan izin serta mengikuti anjuran pada label,” tegasnya.

Ketentuan label juga diatur dalam Peraturan Menteri Pertanian Nomor 43 Tahun 2019. Untuk pestisida terbatas, label wajib berwarna dasar jingga dengan keterangan “hanya digunakan oleh pengguna bersertifikat” yang ditulis jelas dan mudah terbaca.

Pemberian label ini bertujuan memudahkan pengawasan peredaran, penyimpanan, dan penggunaan, sekaligus menegaskan tanggung jawab pemegang nomor pendaftaran.

Setiap pengguna dan distributor pestisida terbatas wajib mengikuti pelatihan yang diselenggarakan pemegang nomor pendaftaran, berkoordinasi dengan dinas pertanian kabupaten/kota untuk memperoleh surat keterangan pelatihan. Pelatihan juga dapat dilakukan melalui asosiasi seperti ALISHTER.

Di tengah kontroversi yang berkembang, buku Di Balik Label Jingga mencoba menghadirkan potret parakuat dari berbagai sudut: teknis, sosiologis, hingga politik. Midzon merangkum berbagai referensi, studi, dan hasil penelitian untuk memberikan gambaran menyeluruh tentang herbisida yang dinilainya memiliki manfaat teknis dan ekonomis nyata bagi pertanian.

“Kita tahu herbisida berperan penting melindungi tanaman dari gulma sehingga produktivitas dapat dipertahankan atau ditingkatkan. Manfaatnya nyata, namun risikonya harus dikelola dengan baik,” ujarnya.

Ia berharap buku ini dapat menjadi rujukan ilmiah sekaligus bahan diskusi yang lebih objektif, sehingga kebijakan dan opini publik tidak hanya dibangun dari potongan informasi yang tidak utuh.

Dengan hadirnya buku ini, ALISHTER dan para pemangku kepentingan berharap diskursus tentang parakuat tidak lagi semata didominasi kontroversi, melainkan berlandaskan data, regulasi, dan tanggung jawab bersama demi pertanian Indonesia yang berkelanjutan.

 

 

Reporter : eko
BERITA TERKAIT
Edisi Terakhir Sinar Tani
Copyright @ Tabloid Sinar Tani 2018