
Petani di berbagai daerah diminta lebih waspada terhadap maraknya tautan (link) yang mengatasnamakan Kementerian Pertanian (Kementan) untuk mengklaim bantuan pupuk subsidi. Kementan menegaskan informasi tersebut tidak benar dan merupakan modus penipuan at
TABLOIDSINARTANI.COM, Jakarta -- Banyak petani mendapat pesan berisi link bantuan pupuk subsidi gratis. Sebelum mengklik atau mengisi data, ada baiknya cek faktanya terlebih dahulu.
Petani di berbagai daerah diminta lebih waspada terhadap maraknya tautan (link) yang mengatasnamakan Kementerian Pertanian (Kementan) untuk mengklaim bantuan pupuk subsidi. Kementan menegaskan informasi tersebut tidak benar dan merupakan modus penipuan atau phishing yang bertujuan mencuri data pribadi masyarakat.
Belakangan ini beredar unggahan di media sosial yang menawarkan bantuan pupuk subsidi lengkap dengan tautan pendaftaran. Dalam narasinya disebutkan pemerintah melalui Menteri Pertanian menyalurkan bantuan pupuk subsidi bagi petani yang memenuhi syarat.
Bahkan, unggahan tersebut mencantumkan sejumlah jenis pupuk seperti Urea, NPK, ZA, SP-36 hingga pupuk organik serta mengklaim proses pendaftaran dilakukan secara gratis melalui sebuah tautan. Namun, informasi tersebut dipastikan hoaks.
Hasil penelusuran menunjukkan bahwa tautan tersebut tidak mengarah ke situs resmi Kementerian Pertanian. Sebaliknya, pengguna diminta mengisi data pribadi seperti nama lengkap dan nomor Telegram aktif.
Praktik semacam ini dikenal sebagai phishing, yakni upaya mencuri data pribadi yang kemudian dapat disalahgunakan oleh pelaku kejahatan siber.
Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (Ditjen PSP) Kementerian Pertanian sebelumnya juga telah mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap informasi bantuan pertanian yang beredar melalui media sosial, pesan berantai, maupun tautan yang tidak berasal dari kanal resmi pemerintah.
Ditjen PSP menegaskan bahwa Kementerian Pertanian tidak pernah membuka pendaftaran bantuan alat dan mesin pertanian, pupuk, pestisida, maupun bantuan lainnya melalui link di media sosial ataupun aplikasi pesan singkat.
Seluruh bantuan pemerintah disalurkan melalui mekanisme resmi berdasarkan usulan e-Banper yang diajukan oleh Dinas Pertanian kabupaten/kota maupun provinsi sesuai ketentuan yang berlaku.
Perlu dipahami, penyaluran pupuk subsidi memiliki mekanisme resmi yang telah diatur pemerintah. Petani yang berhak menerima pupuk subsidi harus memenuhi persyaratan sesuai ketentuan yang berlaku dan terdaftar dalam sistem pemerintah.
Karena itu, masyarakat perlu berhati-hati apabila menemukan informasi yang mengharuskan mengisi formulir melalui tautan tertentu dengan iming-iming bantuan pupuk atau bantuan pertanian lainnya.
Semakin maraknya modus penipuan digital membuat kewaspadaan menjadi hal penting, terutama bagi petani yang mulai memanfaatkan media sosial sebagai sumber informasi.
Kementerian Pertanian mengimbau seluruh petani agar selalu memastikan kebenaran informasi sebelum membagikannya kepada orang lain. Dengan tidak mudah percaya pada tautan mencurigakan, petani tidak hanya melindungi data pribadinya, tetapi juga membantu mencegah penyebaran hoaks yang dapat merugikan masyarakat luas.
Petani perlu lebih berhati-hati sebelum mempercayai informasi bantuan pupuk subsidi yang beredar di media sosial. Jangan langsung mengklik tautan yang dibagikan melalui Facebook, WhatsApp, Telegram, atau platform lainnya, terutama jika sumbernya tidak jelas. Hindari memberikan data pribadi seperti nomor telepon, Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor rekening, PIN, maupun kode OTP kepada pihak mana pun.
Untuk memastikan informasi yang diterima benar, petani sebaiknya hanya mengacu pada kanal resmi Kementerian Pertanian atau Dinas Pertanian setempat. Apabila masih merasa ragu, langkah paling aman adalah menghubungi penyuluh pertanian atau mendatangi kantor Dinas Pertanian di wilayah masing-masing. Dengan lebih teliti sebelum mengklik tautan atau membagikan data pribadi, petani dapat terhindar dari berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan program bantuan pemerintah.